Peraturan Pemilihan dan Peraturan Pembentukan dan Tata Hubungan Badan Pelayanan, Badan Pembantu Pelayanan dan Unit Pembantu Pelayanan Posted on March 12, 2019March 12, 2019 by Wanto Menda 1 - Kata Pengantar 2 - Peraturan Pemilihan Penatua, Diaken, Pengajar 3 - Peraturan Pemilihan Anggota MK 4 - Peraturan Pemilihan Anggota MS 5 - Peraturan Pembentukan dan Tata Hubungan Cover depan-belakang Related posts Relasi Universitas Dan Fakultas Teologi – Pdt. Dr. Andreas Yewangoe GMIT Buka Ruang Pastoral Politik Jelang Pilkada Kota Kupang 32 PENDETA GMIT BERKOMPETISI REBUT TIKET TOUR WISATA KE ISRAEL