SS GMIT XXXIII – sinodegmit.or.id – Peserta Sidang Sinode GMIT XXXIII mempertanyakan fee dalam kerjasama dengan Bank NTT. Menjawab pertanyaan tersebut, Bendahara Majelis Sinode, Pnt. Wem Nunuhitu, mengatakan bahwa dalam MOU dengan Bank NTT tidak ada perjanjian untuk mendapatkan fee apapun baik untuk lembaga maupun pribadi. “Namun Bank NTT tetap berkomitmen untuk membantu dan mendukung berbagai pelayanan yang terjadi di GMIT. Bantuan yang paling segar dan terbaru bagi gereja adalah bantuan Bank NTT sebesar Rp.100.000.000,- kepada Panitia Persidangan Sinode XXXIII, bantuan bagi pembangunan pastori Majelis Sinode Ro.150.000.000,-, bantuan pengembangan ekonomi di Klasis Amanuban Timur dan masih banyak bantuan lainnya. Sementara fee pribadi dalam MOU ini tidak ada sama sekali,” jawab Pnt. Wem kepada peserta Sidang Sinode GMIIT XXXIII pada pleno Sidang Sinode. Bendahara Majelis Sinode sekaligus menjelaskan fee bagi asuransi Aksa Financial, menurut Ketua BDG, Pdt. Daniel Nenot’Ek, Majelis Sinode pernah berinvestasi sebesar Rp.1 Milyar. “Namun dana itu kemudian ditarik dan yang tersisa adalah bunganya. Di tengah jalan bila terjadi sesuatu pada yang tertanggung maka uang pertanggungan sebesar Rp.800.000.000,- menjadi hak lembaga yakni Majelis Sinode GMIT. Ada juga komisi dari Asuransi Alians sebesar emas 5 gram dan sudah dicairkan untuk BDG. Bentuk investasi untuk semua asuransi dimana Majelis Sinode berinvestasi, diproyeksi 10 tahun mendatang, hasilnya akan menjadi Rp.139,2 Milyar. •••