SINODEGMIT.OR.ID-KUPANG Dalam rangka mengantisipasi dan merespon berbagai isu sosial, agama, politik dan keamanan yang berkembang di masyarakat, forum pimpinan agama, LSM, media dan pemerintah daerah NTT, mengadakan silaturahmi di kediaman ketua majelis sinode GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon. Hadir dalam pertemuan ini, ketua MUI NTT KH. Abdul Kadir Makarim, Kesbangpol NTT Sisilia Sona, Ketua FKUB NTT, Kabinda NTT, Pemred Victory News Kris Mboeik, Direktris PIAR Ir. Sarah Lerry Mboeik, BPP Advokasi Hukum dan Perdamaian MS GMIT Pdt. Emy Sahertian, Wakil Sekretaris Sinode GMIT, Pdt. Marselintje Ay-Touselak dan UPP Teologi MS GMIT Pdt. Niko Lumba Kaana.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 2/9 itu membahas beberapa agenda diantaranya: situasi keamanan NTT pasca bom Medan, Rencana penarikan guru-guru PNS dari sekolah swasta dan penyebaran ajaran Saksi Yehova. Terkait dua agenda terakhir, Ketua Sinode GMIT Pdt. Dr. Mery Kolimon berharap Pemda NTT memfasilitasi percakapan dengan kementrian pendidikan sehingga sekolah-sekolah swasta tidak dirugikan. “Kami di GMIT punya lebih dari 500 sekolah, kalau guru-guru ditarik maka sekolah-sekolah kami bisa kolaps. Semua anak sekolah baik swasta maupun negeri adalah anak bangsa yang punya hak yang sama untuk dilayani secara adil dan menurut konstitusi salah satu keadilan itu adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, itu tugas negara,” tegas Pdt. Mery.
Selanjutnya mengenai penyebaran ajaran Saksi Yehova yang belakangan meresahkan jemaat di sejumlah tempat, Ketua Sinode GMIT menyatakan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin oleh konstitusi sehingga butuh konsistensi Negara dalam menjamin hak setiap warga negara termasuk Saksi Yehova. Namun di pihak lain, kata Pdt. Mery, mereka menyebut diri denominasi Kristen padahal ajaran mereka tidak mencerminkan kekristenan karena pertama, Saksi Yehova tidak mengakui Yesus Kristus sebagai Tuhan, padahal ini inti dari identitas kekristenan dan kedua, mereka menolak Trinitas. “Kalau mereka beribadah atau bikin KPI kami tidak punya hak untuk melarang tetapi kalau mereka agresif masuk-keluar rumah dan kami merasa terganggu maka kami punya hak dan kewajiban untuk melapor ke polisi dan pemerintah. Jadi, kami bilang ke kementrian agama bahwa Saksi Yehova tidak pas masuk di kolom bimas Kristen, mungkin masuk di aliran kepercayaan,”tutur Pdt. Mery.
Menanggapi kedua hal ini, Kesbangpol NTT Sisilia Sona, mengatakan hasil pertemuan ini khususnya yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah akan dilaporkan ke gubernur NTT untuk dibicarakan dengan pemerintah pusat.