KUPANG,www.sinodegmit.or.id “Kami serukan kepada pendeta-pendeta dan Majelis Jemaat bahwa prinsip GMIT dalam partisipasi politik adalah non partisan. Semua pendeta, Majelis Klasis, Majelis Jemaat, Majelis Sinode punya pilihan politik tapi kami minta tidak boleh membawa nama GMIT untuk berpihak pada partai, kelompok politik atau paket tertentu entah dia Pengurus Pemuda, Pengurus Perempuan, dst-nya, di lingkup mana pun kami minta untuk tidak bawa nama GMIT. Gereja mesti membuka diri untuk menyediakan fasilitas supaya terjadi pendidikan politik tapi jangan memanfaatkan fasilitas dan nama gereja GMIT untuk menggalang dukungan masyarakat bagi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,” demikian pernyataan ketua sinode GMIT Pdt. Mery Kolimon saat menyampaikan pesan pastoral politik bagi paslon walikota Kupang paket Sahabat dan FirmanMu di Jemaat GMIT Marantha Oebufu, Senin, 16 Januari 2017.
Pdt. Mery juga mengingatkan bahwa kehadiran anggota GMIT di arena politik harus dipahami sebagai representasi nilai dan bukan lembaga. Karena itu dalam kaitan dengan ibadah yang diselenggarakan oleh Majelis sinode GMIT kepada kedua pasangan calon walikota Kupang, Ketua Sinode GMIT menegaskan bahwa pengutusan itu bukan atas nama lembaga untuk memperjuangkan kepentingan GMIT melainkan mengutus dengan doa dan nilai-nilai agar apa yang diperjuangkan adalah kepentingan masyarakat secara luas.
Selain ketua sinode GMIT, Tim Pastoral Majelis Sinode GMIT yang diketuai Dr. David Pandie, juga mengundang Prof. Ir. Fred Benu, Pdt. Dr. Andreas Yewangoe dan Dr. Yusuf Kuahati untuk memberikan pesan pastoral bagi kedua pasangan. Pastoral politik diakhiri dengan ibadah pengutusan yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Junus Inabuy. Dalam khotbahnya, Pdt. Inabuy menyampaikan bahwa menjadi walikota hanya 5 tahun tapi menjadi pelayan tidak bisa berhenti. Karena itu meskipun tidak menjadi walikota setiap orang dipanggil untuk menjadi kawan sekerja Allah sampai selamanya.