Kupang, www.sinodegmit.or.id, Nikolas Banunaek (45) TKI yang dipulangkan dari Malaysia lantaran sakit akhirnya meninggal dunia, Senin, (19/3) pukul 06:00 Pagi di RSU. W.Z Yohanes-Kupang. Niko adalah korban TKI ke-21 asal NTT yang meninggal dalam 3 bulan terakhir.
Enos Nakmofa, ipar korban mengisahkan Selasa (13/3), sekitar pukul 10 siang, korban diantar oleh 2 orang orang dewasa yang mengaku diutus oleh pihak perusahaan di Malaysia. Pertemuan dengan pengantar berlangsung singkat di Bandara Eltari-Kupang. Usai menyerahkan korban, kedua orang tersebut langsung berangkat kembali ke Malaysia.
“Kami punya saudara diantar pulang oleh 3 orang. Mereka bilang Bos dari Malaysia yang suruh antar karena kalau sakitnya kumat dia biasa berontak. Jadi, saya minta Niko punya dokumen. Tapi mereka bilang tidak ada dokumen. Saya ancam mereka, kalau tidak kasi dokumen saya lapor polisi. Akhirnya mereka hanya kasi surat keterangan dokter dari RSUD dr. Soedarso Pontianak.”
Dalam surat keterangan layak terbang tertanggal 7 Maret 2018 tersebut, tertulis korban didiagnosa menderita sakit paru-paru (Bronkhiektasis).
Selanjutnya keluarga membawa korban ke RSU W.Z. Yohanes-Kupang untuk mendapat perawatan. Namun, tidak tertolong setelah 6 hari di rawat.
Niko, warga jemaat GMIT Imanuel Boking adalah TKI ilegal yang berangkat tahun 2011.
Pdt. Paoina Bara Pa, S.Th, dan sejumlah pengurus shelter “Rumah Harapan” Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) mengurus dan memulangkan jenasah korban ke kampung halamannya di Desa Boking, kecamatan Amanatun Timur, kabupaten TTS, menggunakan mobil ambulans BNP2TKI Provinsi NTT.***