POLDA NTT JANJI USUT KASUS TRAFFICKING

Kupang, www.sinodegmit.or.id, Di hadapan ribuan massa pendemo yang menuntut penuntasan kasus trafficking, Rabu, (28/3), Polda NTT berjanji segera mengusutnya.

“Kasus yang kemarin itu (korban Adelina Sau, red.), sudah kita tindaklanjuti penyidikannya. Kita sudah sampai di Blitar dan Jakarta, karena paspor yang bersangkutan dibuat di Blitar. Dalam waktu dekat sudah selesai semua,” ungkap Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum), AKBP Bambang Hermanto, mewakili Kapolda NTT yang kabarnya sedang berada di luar daerah.

Bambang mengaku pengusutan kasus trafficking di NTT selain membutuhkan waktu tetapi juga membutuhkan kerja sama banyak pihak terutama kejaksaan dan pengadilan.

Sementara terkait tuduhan keterlibatan oknum polisi dalam sejumlah kasus, ia berjanji bila itu benar-benar terbukti, masyarakat dipersilahkan melapor dan pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

“Kalau ada anggota Polda NTT yang diduga terlibat, tolong informasikan kepada saya. Saya terima dengan terbuka,” ujarnya.

Massa pendemo yang menamakan diri, “Aksi Rakyat NTT Menggugat: Hentikan Perdagangan Orang” sejak pukul 09:00 pagi telah berkumpul di sepanjang jalan depan Polda NTT dan melakukan orasi dengan kawalan ketat aparat keamanan.

Mereka kecewa lantaran Kapolda maupun Wakapolda NTT untuk kesekian kali aksi demo selalu tidak berada di tempat.

“Kami melihat belum ada keseriusan Kapolda maupun gubernur NTT dan jajaran-jajaran legislatif lainnya. Mereka hanya melihat persoalan human trafficking sebagai persoalan administratif. Kalau cara pandangnya sebatas itu, maka selama itu pula pengertian tentang kejahatan jenis baru transnasional crimeyang skema jaringannya bisa dibandingkan dengan sel-sel teroris dan perdagangan narkoba susah didekati. Ini kesalahan perspektif,” jelas Elcid Li, salah satu koordinator aksi dari IRGSC.

Usai membacakan tuntutan dihadapan Wadirkrimum dan mendengar penjelasannya, massa meninggalkan Polda NTT dan long march menuju kantor gubernur NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *