Satu Lagi Jenasah TKI NTT Dipulangkan

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Sabtu siang (7/4) sekitar pukul 13:00 satu lagi jenasah TKI NTT asal kabupaten Malaka bernama Melky Anus Luan tiba di kargo bandara El Tari, Kupang. Melky menjadi korban ke-24 dalam empat bulan terakhir.

Salah satu keluarga korban mengatakan informasi kematian Melky sekitar satu minggu yang lalu, namun kabar tentang penyebab kematian belum mereka ketahui. Korban memiliki seorang istri dan dua orang anak. Istri dan seorang anak masih berada di Malaysia sedangkan satunya lagi ditinggalkan di kampung mereka di Malaka.

Informasi kedatangan jenasah korban TKI NTT mendapat perhatian peserta konferensi teologi internasional gereja-gereja di Asia Selatan. 30-an peserta yang berasal dari 11 negara di Asia Selatan didampingi Ketua Majelis Sinode (MS) GMIT Pdt. Mery Kolimon, menuju kargo dan menyaksikan langsung jenasah yang dikirim.

Dihadapan awak media dan keluarga korban Pdt. Mery meminta pemerintah provinsi NTT untuk segera melakukan langkah-langkah strategis mengatasi persoalan kemanusiaan ini.

“Kami sungguh-sungguh meminta Gubernur NTT, bupati-bupati dan Presiden Jokowi serta Menteri Luar Negeri untuk menjadikan masalah perdagangan orang sebagai agenda nasional. Gereja dan elemen-elemen masyarakat sipil di NTT dan Indonesia ikut berjuang tetapi tanggungjawab ada pada pemerintah.”

Menurutnya pemerintah Indonesia mestinya memiliki posisi tawar yang kuat untuk melakukan lobi dan menekan pemerintah malaysia sebab perekonomian mereka sangat bergantung pada tenaga kerja Indonesia.

“Industri-industri di Malaysia sangat bergantung pada tenaga kerja Indonesia. Karena itu Indonesia punya posisi tawar yang kuat. Kalau pemerintah kita berani mengatakan kami tidak mengirim orang-orang kami, maka mereka  (industri, red.) bisa macet di sana. Tapi sayang sekali pemerintah tidak mengambil posisi itu. Dan membiarkan anak-anak kita seperti domba yang dibawa ke pembantaian.”

Mengingat makin meningkatnya kasus perdagangan orang, Ketua MS GMIT juga mengajak masyarakat NTT agar tidak mudah percaya bujukan dari agen-agen atau para perekrut tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *