KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Persidangan Gereja bukan sekadar ruang untuk memutuskan sejumlah peraturan melainkan wadah berteologi dan mencari kehendak Tuhan Kepala dan Pemilik Gereja. Demikian suara gembala Pdt. Mery Kolimon, Ketua Majelis Sinode (MS) GMIT pada kebaktian pembukaan persidangan MS GMIT ke-44.
“Di sidang ini kita mencari kehendak Tuhan bagi gerejaNya. Sidang adalah proses berteologi. Tidak sekadar menghasilkan kesepakatan atau peraturan tetapi keputusan-keputusan itu lahir dari keyakinan bahwa itulah kehendak Tuhan bagi gerejaNya,” ujar Pdt. Mery.
Atas dasar pengakuan itu, menurut Pdt. Mery dalam persidangan gereja, yang paling diutamakan bukan siapa yang paling pintar atau pendapat mana yang paling baik, juga bukan siapa yang menang atau kalah, melainkan bersama-sama mencari kehendak Sang Kepala Gereja yakni Yesus Kristus.
Usai kebaktian pembukaan yang berlangsung di Jemaat Lahairoi Tofa, Minggu, (25/8), dilanjutkan dengan seminar mengenai peran gereja di tengah isu kekeringan di NTT, menghadirkan tiga narasumber yakni: Dr. Ludji Michael Riwu Kaho, Silvia Fanggidae dan Pdt. Sefnat Sailana.
Asisten 3 setda Kota Kupang mewakili walikota Kupang, dalam sambutannya memberi apresiasi kepada GMIT yang telah berperan aktif dalam isu lingkungan melalui program tanam air dan peningkatan sumber daya manusia melalui upaya perbaikan kualitas pendidikan di lingkup sekolah-sekolah GMIT. Ia berharap dalam persidangan ini maupun di masa kepemimpinan MS GMIT periode mendatang, isu-isu yang digumuli oleh pemerintah kota Kupang saat ini seperti, kemiskinan, air bersih dan sampah mendapat perhatian Gereja.
Selanjutnya yakni Senin hingga Jumat persidangan berlangsung di kantor MS GMIT dengan empat agenda utama yakni: pembahasan laporan pertanggungjawaban pelayanan dan keuangan tahun 2019, persiapan agenda persidangan sinode ke-34 dan persiapan laporan pertanggunggjawaban akhir periode 2015-2019. ***