KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Tak cukup dengan menggunakan pakaian adat Sabu-Raijua dalam sidang tahunan MPR, 14 Agustus 2020, Presiden kembali memakai busana adat NTT (kali ini Timor Tengah Selatan) dalam upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada 17 Agustus 2020.
Pilihan Presiden untuk secara beruntun memakai tenunan adat suku-suku di NTT itu membangkitkan rasa haru, kagum, bangga dan hormat dari warga NTT kepada sang Presiden. Warga NTT merasa diangkat harkat dan martabatnya yang selama ini seringkali direndahkan, mengingat budaya adalah bagian dari jati diri/identitas suatu masyarakat. Di berbagai media sosial, banyak warga NTT ikut menampilkan (memasang) gambar foto diri lengkap dengan pakaian adat, bahkan disandingkan dengan gambar Presiden yang berbusana etnis Sabu atau Timor.
Filosofi bahwa aku tahu aku ada karena berjumpa dengan orang lain, seakan mendapat pembenarannya. Keakuan atau identitas diri disadari karena kehadiran sesama. Penggunaan pakaian adat NTT oleh seorang Presiden yang beretnis Jawa membangkitkan rasa etnosentrisme (kesukuan) warga NTT. Kita seolah dibawa kembali ke dalam jati diri kita sebagai orang Sabu, orang Timor, orang Rote, orang Alor, dst. Tak tanggung-tanggung, sang Presiden diberi nama adat oleh salah satu suku di NTT. Dalam pidato upacara HUT kemerdekaan RI ke-75 di Kabupaten Sabu-Raijua, sang bupati memberi nama kepada Presiden: “Ama Rihi Jaka”. Pertanyaannya, bagaimana kita mesti memahami tindakan Presiden sebagai simbol bangsa dengan menggunakan pakaian-pakaian yang bersifat etnis seperti ini? Pertanyaan ini akan dijawab setelah kita melihat bacaan hari ini, sekaligus menjadi ajakan bagaimana hidup berbangsa di Republik ini.
Di zaman Perjanjian Baru, kota Efesus yang terletak di pantai Laut Tengah, menjadi ibu kota propinsi Romawi yang disebut “Asia”. Kota metropolitan ini bergaya Yunani dan menjadi pusat kebudayaan Yunani serta pusat pemujaan dewi Artemis, selain dewa-dewi yang lain, termasuk penyembahan kepada kaisar Agustus. Di kota Efesus ini bertemu berbagai aliran kepercayaan, agama, pemikiran, budaya, suku, bangsa, dan ras. Maka sebagai kota dengan berbagai bentuk keanekaragaman identitas, gesekan-gesekan sosial pun tak terhindarkan. Akibatnya masing-masing kelompok cenderung kembali kepada identitasnya, membanggakan diri dan menutup relasi dengan yang lain.
Kecenderungan tersebut merasuk masuk dalam kehidupan jemaat di Efesus pula. Maka surat ini bertujuan menanggapi suatu kecenderungan umum di dunia Yunani saat itu, tidak terkecuali orang Kristen, yaitu tendensi kepada individualisme rohani, pembentukan kelompok-kelompok kecil yang hanya terbuka bagi orang-orang yang sehaluan. Orang Yahudi hanya mau terbuka dengan sesama orang Yahudi. Begitu pula dengan etnis dan bangsa yang lain. Bahkan dalam jemaat Kristen pun, orang-orang Kristen berlatar belakang Yahudi masih membuat diferensiasi (pembedaan) diri dengan mereka yang berlatar belakang non-Yahudi.
Bagi orang-orang Yahudi, ada dinding pemisah yang tebal antara mereka dengan bangsa-bangsa lain yang dianggap kafir. Bangsa Yahudi menjadikan sunat sebagai penanda keistimewaan mereka, yang membatasi mereka dengan bangsa yang tak bersunat. Bangsa yang tidak disunat, dianggap jauh dari Allah, dan tidak mendapat bagian dari janji-janji Allah. Sedangkan orang-orang Yahudi merasa diri paling dekat dengan Allah dan mendapat bagian dalam janji-janji Allah. Orang-orang tak bersunat disebut kafir. Orang-orang kafir direndahkan, bahkan dianggap anjing (band. Matius 15:26). Orang-orang Yahudi punya kejijikan yang sangat besar terhadap mereka yang dianggap kafir.
Bahkan orang kafir dipandang hanya sebagai ciptaan yang berguna sebagai bahan bakar neraka. Orang Yahudi tidak diperbolehkan membantu seorang ibu kafir yang akan melahirkan, atau menikah dengan orang kafir, atau masuk ke rumah orang kafir, karena dianggap akan membawa kenajisan. Tembok pemisah itu bahkan dibawa dalam bait Allah. Dalam Kisah Para Rasul 21:27-31 dikatakan bahwa dalam bait Allah, dibangun tembok pemisah untuk memisahkan tempat ibadah untuk orang Yahudi dan tempat ibadah orang-orang kafir yang baru masuk agama Yahudi.
Lebih jauh, dalam pandangan orang Yahudi, bukan hanya ada pemisah antara mereka dengan orang kafir, tetapi juga ada jurang yang dalam antara Allah dengan orang kafir. Orang kafir disebut jauh dari Allah karena ada dinding pemisah yang sangat tebal. Orang-orang Yahudi memandang diri sebagai bangsa pilihan dan umat kudus, dekat dengan Allah, karena memiliki hukum taurat, sedangkan bangsa-bangsa lain dianggap kafir dan jauh dari Allah. Orang Yahudi merasa diri lebih bermartabat, istimewa, suci, sedangkan bangsa-bangsa kafir rendah martabatnya, hina, lebih berdosa, dan najis.
Cara pandang diskriminatif itu terbawa dalam kehidupan orang Kristen di Efesus. Oleh karena itu, dalam jemaat Efesus, tidak ada kesatuan, sebab mereka yang berlakar belakang Yahudi masih membuat tembok pemisah dengan mereka yang berlatar belakang kafir. Mereka yang berlatar belakang Yahudi merasa lebih istimewa dari mereka yang berlatar belakang kafir. Dalam konteks inilah Paulus menjelaskan cara hidup baru bagi gereja yang berlandaskan Kristus.
Pertama, Kristus menjadi juru damai yang menyatukan semua umat manusia. Paulus menekankan bahwa keterpisahan antara bangsa Yahudi dan bangsa-bangsa lain sudah dijembatani oleh Kristus. Kristus adalah rekonsiliator, raja damai, yang telah menyatukan semua pihak dan telah merobohkan tembok pemisah (ay.14). Kristus datang ke dunia untuk mendamaikan Allah dengan manusia, dan manusia dengan sesamanya. Melalui penebusan Kristus, semua manusia (bangsa) diterima Allah tanpa pandang bulu. Maka mereka yang dulu dianggap jauh, kafir, sudah menjadi dekat bahkan telah diterima Allah.
Dengan kata lain, datangnya Kristus ke dunia telah meniadakan pemisahan antara orang Yahudi dan non-Yahudi. Orang-orang non-Yahudi bukan lagi orang asing, orang jauh, pendatang. Mereka sudah menjadi kawan sewarga dari orang-orang kudus, satu keluarga Allah di dalam Kristus (ay.18-19). Sebab baik orang Yahudi maupun non-Yahudi telah dipersatukan di dalam satu tubuh serta dibawa untuk menikmati perdamaian dengan Allah. Dengan kata lain, penebusan Kristus bukan hanya menyelesaikan perseteruan diantara manusia karena berbagai perbedaan, tetapi juga menyatukan semuanya di dalam kasih dan perdamaian penuh dengan Allah. Seluruh orang percaya telah menjadi satu keluarga Allah, terikat oleh darah Kristus. Bagaimana hal itu terlaksana? Inilah point kedua.
Kedua, Kristus meniadakan hukum-hukum yang diskriminatif. Pengorbanan Kristus di kayu salib adalah demi keselamatan semua umat manusia. Konsep umat pilihan dan kudus ditiadakan karena sekarang semua terbuka untuk diterima Allah. Hukum-hukum yang diskriminatif seperti hukum sunat dan halal/haram yang mengakibatkan pemisahan antar umat manusia, telah dibatalkan oleh Kristus, termasuk pandangan bahwa hukum taurat sebagai jalan keselamatan. Pandangan Yudaisme yang mengistimewakan bangsa Yahudi sebagai umat pilihan dan bangsa lain sebagai kafir dan jauh dari Allah pun dibatalkan, sebab di dalam Kristus, semuanya setara dan punya peluang yang sama untuk diselamatkan.
Ketiga, pentingnya hidup dalam persatuan dan perdamaian sebagai satu keluarga Allah. Bila dalam bidang politik negara Roma mampu mempersatukan seluruh bangsa di bawah hukum besi, maka gereja jauh lebih mampu mempersatukan semua orang yang percaya kepada Kristus di dalam kasih, persaudaraan dan kekeluargaan sebagai satu tubuh. Persatuan ini di dalam Kristus tidak seperti kumpulan pasir yang walaupun bersama namun tidak menyatu. Persatuan di dalam gereja ibaratnya satu tubuh dengan banyak anggota, atau satu keluarga dengan sejumlah anggota yang saling terikat dan saling tergantung satu sama yang lain.
Paulus juga mengilustrasikan persatuan itu bagaikan suatu bangunan yang kokoh, di mana Kristus yang menjadi dasar kesatuan jemaat, yang disebut batu penjuru. Batu penjuru adalah bagian dari pondasi, sebuah batu yang paling kokoh dan berfungsi untuk memastikan ketepatan dan kekokohan seluruh bangunan. Pondasi sudah diletakkan, di mana Kristus menjadi batu penjuru. Artinya sebuah gereja mesti menjadikan Kristus sebagai dasar keberadaan dan persekutuannya, berikut para rasul dan para nabi, karena melalui pemberitaan mereja juga, banyak bangsa menjadi percaya kepada Kristus dan disatukan di dalam-Nya.
Oleh karena itu, kesatuan di dalam gereja, diantara warga jemaat harus lebih kuat dari jenis-jenis persatuan lain di luar, karena di dalam gereja, yang mengikat mereka adalah Kristus. Bahkan mereka adalah orang-orang yang dikuduskan, untuk hidup kudus. Artinya warga gereja adalah orang-orang yang ditebus sehingga mesti hidup sebagai orang-orang baik dan benar. Mereka berbeda dari orang-orang dunia yang masih terus hidup dalam dosa. Itulah arti hidup dalam persatuan dan persaudaraan di dalam Tuhan.
Keempat, gereja sebagai persekutuan orang percaya masih harus terus dibangun. Jemaat sendiri adalah bangunan bait Allah, tempat kediaman Allah. Kehidupan jemaat mesti terus membuktikan bahwa diri mereka adalah bait Allah, tempat Allah berdiam. Artinya, gereja mesti terus-menerus menghadirkan diri sebagai komunitas yang bisa bersatu, saling menerima, membawa damai sejahtera, mengasihi. Sehingga melalui kehidupan dan kesaksian mereka, Kristus diterima dan dipercaya sebagai Tuhan dan Juruselamat.
Apa yang dapat dipelajari? Pertama, kenalilah tembok pemisah yang mengganggu relasi kita dalam kehidupan bersama, baik dalam keluarga, masyarakat dan bangsa. Sadar atau tidak, tembok pemisah antara kita dengan sesama utamanya adalah ego. Ego diri yang terwujud dalam sikap merasa diri lebih baik, lebih benar, lebih suci, lebih hebat, lebih berguna dan memandang sesama lebih buruk, lebih rendah, lebih berdosa, lebih lemah, menjadi pemicu tidak adanya harmoni dan kedamaian dengan sesama. Ego etnosentris (kesukuan), yang terwujud dalam sikap fanatisme berlebihan atas suku dan budaya sendiri dan cenderung merendahkan suku dan budaya yang lain menjadi penyebab tidak adanya persatuan dalam masyarakat dan bangsa. Ego keagamaan yang yang nyata melalui sikap permusuhan terhadap agama lain. Daftar ego identitas yang lain dapat ditambahkan. Tetapi itu berarti perlu kerendahan hati untuk mengakui kekurangan diri dan segala kelemahan kita, sehingga kita tidak selalu merasa lebih dan meremehkan sesama, karena hanya akan menjadi tembok pemisah dalam hubungan sosial.
Kedua, sebagai gereja, kita ikut dipanggil untuk membangun dan memelihara persatuan, perdamaian, persaudaraan dengan sesama, baik dalam keluarga, masyarakat mau pun bangsa. Perbedaan-perbedaan yang ada, baik suku, agama, ras, golongan, kelas sosial, orientasi seksual, pendidikan, usia, tidak boleh menjadi tembok pembatas dalam berelasi dengan mereka. Sebagaimana Allah menerima kita, kita pun mesti menerima sesama dengan segala identitasnya. Justru, semakin kita mengasihi Allah, maka semakin kita menerima sesama. Allah menerima kita tanpa membeda-bedakan, maka kita pun mesti menerima sesama tanpa pandang bulu. Kalau kita tidak mampu menerima sesama yang berbeda, itu menjadi bukti bahwa kita bukan warga gereja. Gereja yang sejati mesti inklusif (terbuka) menerima siapa pun.
Ketiga, dalam rangka bulan kebangsaan, kita diajak untuk terus membangun bangsa ini. Dalam pengertiannya yang mendasar, bangsa adalah suatu solidaritas dalam skala besar yang dibangun atas kesepakatan berbagai suku, etnis, agama, budaya, identitas, untuk hidup bersama. Dalam konteks Indonesia, bangsa itu baru terbentuk 1945 dengan dasar Pancasila dan UUD 1945. Sebelum kemerdekaan, perjuangan-perjuangan kemerdekaan berdasarkan nasionalisme kedaerahan/kesukuan. Masing-masing suku/daerah/agama berjuang untuk menjadi bangsa. Semuanya primordial. Tetapi dengan Pancasila, bangsa Indonesia adalah suatu nasionalime dengan beragam etnis, suku, budaya, golongan dan agama.
Maka dengan Indonesia per 17 Agustus 1945, ketika bersepakat untuk hidup bersama sebagai bangsa, setiap warga memikul dua identitas dalam dirinya: identitas primordial dan identias nasional. Saya adalah orang NTT (suku rote, timor, sabu, alor), beragama Kristen (keduanya ini adalah identitas primordial saya), tetapi saya juga adalah orang Indonesia (identitas nasional). Saya tidak hanya orang Kristen, atau orang Sabu semata, tetapi juga orang Indonesia. Identitas primordial dan nasional terkandung dalam jati diri kita. Maka keduanya mesti sejalan, tidak boleh berat sebelah. Loyalitas terhadap identitas primordial (suku/agama), tidak boleh menghambat loyalitas terhadap bangsa, karena bila demikian, kita tidak akan membangun bangsa, tetapi hanya membangun diri. Apa yang terjadi dengan kaum fundamentalis/teroris yang merusak bangsa selama ini, adalah karena mereka hanya merasa memiliki identitas primordial, dan mengabaikan identitas nasional dalam diri mereka. Mereka hanya merasa diri sebagai bagian dari agamanya, tetapi lupa menyadari bahwa mereka juga bagian dari bangsa Indonesia. Akibatnya bukannya membangun bangsa, mereka justru menyerang dan menghancurkan bangsa sendiri dengan bom dan teror.
Dalam pengertian itu, pertanyaan pembuka di awal sudah bisa ditebak. Presiden sebagai simbol bangsa, melekat dalam dirinya identitas nasional. Namun dengan memakai busana adat suku-suku di NTT, ia sekaligus mau memproklamirkan bahwa Indonesia itu bukan hanya Jakarta, tetapi juga NTT, Aceh, Maluku, Papua, Sumatera, Kalimantan, Islam, Kristen, Hindu, dst. Maka pilihannya memakai busana adat NTT, bukan bertujuan menggiring kita untuk kembali ke akar identitas kita (suku) lalu menjadi chauvinistik (fanatic dengan suku/etnis sendiri), tetapi justeru merupakan ajakan bagi kita untuk bergerak ke arah kebangsaan yang lebih luas, yang ikut membangun bangsa. NTT yang masih digolongkan sebagai daerah termiskin dan tertinggal dalam pendidikan, menjadi tantangan bagi kita untuk mengatasinya dengan serius.
Lebih jauh, sebagai simbol bangsa, Presiden mengajak kita untuk tidak hanya hidup sebagai orang Timor, Rote, Sabu, Alor, Sumba, Batak, Jawa, papua, Kristen, Islam, Hindu, tetapi juga hidup sebagai warga bangsa Indonesia. Maka pikiran-pikiran primordial yang berlebihan mesti ditransformasi menjadi pikiran-pikiran yang terbuka, yang lebih nasionalis, yang mau menerima perbedaan. Cinta kepada suku/agama sendiri tidak boleh membuat kita menjadi fanatik dan lupa bahwa ada sesama anak bangsa yang juga mesti dicintai. Membangun suku/agama sendiri mesti dibarengi semangat untuk membangun bangsa juga. Siapakah bangsa itu? Bangsa itu tidak lain adalah sesama yang berbeda suku/agama dengan kita dalam republik ini.
Keempat, sebagaimana Yesus meniadakan hukum-hukum yang diskriminatif, bangsa ini pun mesti menolak segala bentuk undang-undang yang diskriminatif, dan setia berdiri di atas prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan demi terwujudnya Indonesia sebagai bangsa yang maju dan bermartabat. Para pemangku jabatan publik mesti setia kepada konstitusi demi tegaknya kebenaran dan keadilan, bukan menjadi pelanggar hukum. Gereja pun terpanggil untuk kritis terhadap berbagai undang-undang yang diskriminatif dan tindakan-tindakan pemerintah yang tidak sejalan dengan hukum. Gereja sebagai yang mengemban misi kerajaan Allah, mesti ikut menghadirkan nilai-nilai kebebasan, kesetaraan, dan solidaritas sosial. Nilai-nilai moral ini ada juga dalam konstitusi kita: Pancasila dan UUD 1945.
Akhirnya, Dari Efesus, kita belajar bagaimana menolak segala bentuk kesombongan rohani dan sikap-sikap diskriminatif, hal-hal yang juga relevan untuk membangun bangsa Indonesia demi kehidupan bersama yang sejahtera. Amin.
Oesain, Khotbah Minggu, 23 Agustus 2020