Perhadapan Tim Bengkel PAR Sinode GMIT Periode 2020-2023

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Majelis Sinode (MS) GMIT memperhadapkan Tim Bengkel Pelayanan Anak dan Remaja (PAR) lingkup sinode, Minggu, (4/9).

Kebaktian perhadapan berlangsung di Jemaat Betel Oesapa, dipimpin Pdt. Yulian Widodo.

Mengacu dari bacaan kitab Zefanya 2:1-3, bertema “Carilah Tuhan Maka Kamu Akan Hidup”, Pdt. Yulian dalam khotbah mengajak jemaat agar mewaspadai tantangan teknologi era digital.

Menurut Ketua UPP Kerumahtanggaan MS GMIT ini, salah satu upaya menghadapi arus teknologi digital adalah mengusahakan model-model pengasuhan yang dapat membantu anak mengembangkan potensi diri.

Bengkel PAR GMIT, sesuai namanya, kata Pdt. Yulian diberi mandat untuk memperbaiki dan mengarahkan anak-anak agar berkarakter Kristus, mencintai gereja serta memiliki harapan untuk menggapai masa depan.

Tim Bengkel PAR GMIT periode 2020-2023 yang diperhadapkan  sebanyak 50 orang, dengan tim inti terdiri dari:

  1. Don E. D. G. Pollo (Ketua)
  2. Selfia Margareta Kolloh (Wakil Ketua)
  3. Yuliana P. T. Lau (Bendahara)
  4. Ninda Susanti Christiana (Koordinator Seksi bahan Ajar dan Liturgi)
  5. Lodya Sandri Meti Genakama (Kordinator vocal dan musik)
  6. Lenox Mata Ratu (Koordinator Perlengkapan)
  7. Fiktor Kaseh (coordinator usaha dana)
  8. Septian Roland Lalel (Koordinator IT/Multimedia)
  9. Dorce Eluama (Koordinator teritori Kota Kupang, Semau)
  10. Maher Fredik Fangidae (Koordinator teritori Kab. Kupang)
  11. Dance Ndun (Koordinator teritori Rote-Ndao)
  12. Penihas Wila Huki (Koordinator teritori Sabu-Raijua)
  13. Sepri Adonis (Koordinator teritori TTS)
  14. Maurits Selan (Koordinator teritori Belu-TTU)
  15. Fransiska Sriyani Daho (Koordinator teritori Flores Sumbawa)
  16. Fister Dukabain-Lobang (Koordinator teritori Alor-Surabaya)

Sesuai amanat yang tertuang dalam surat keputusan MS GMIT, tim ini diberi tugas untuk: bersama Sekretaris Bidang PAR Sinode GMIT mempersiapkan dan membentuk Tim Bengkel PAR lingkup klasis dan jemaat, mendukung pelayanan PAR di bidang musik dan multimedia, serta mengevaluasi pelayanan PAR terkait bahan ajar, pelayanan musik dan multimedia.” ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *