KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Pemerintah Kabupaten Sabu-Raijua dan Majelis Sinode (MS) GMIT menandatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding(MoU) terkait penempatan pendeta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten tersebut.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kerohanian dan pengembangan spiritualitas bagi para pasien.
Penandatanganan MoU berlangsung di kantor MS GMIT, oleh Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si dan Ketua MS GMIT, Pdt. Mery Kolimon, Sabtu, (4/2).
Penandatangan ini disaksikan Kabag Kesra, Kab. Sabu-Raijua, Melkias Sioh, Ketua UPP Kemitraan dan Hubungan Oikumenis MS GMIT, Pdt. Emil Hauteas, dan Sekbid. Pelayanan Lapas dan Rumah Sakit-Badan Diakonia GMIT, Pdt. Esma Nappoe.
Bupati Nikodemus pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini dan berharap pemerintah dan gereja terus mengupayakan pelayanan terbaik, baik jasmani maupun rohani bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua MS GMIT pada kesempatan yang sama, juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan Pemda Kab. Sabu-Raijua atas dukungan berupa dana hibah yang bersumber dari APBD kepada MS GMIT untuk mendukung pelayanan kerohanian di Rumah Sakit setempat.
Menurut Pdt. Mery, pelayanan kepada orang-orang sakit merupakan bagian dari pelayanan holistik gereja sekaligus perwujudan dari amanat Tuhan Yesus kepada gereja sebagaimana dikatakan dalam Injil bahwa ‘ketika Aku lapar, kamu memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu memberi Aku minum; ketika Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan; ketika Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit, kamu melawat Aku; ketika Aku dalam penjara, kamu mengunjungi Aku’, (Matius 25:31-46).
Guna memastikan pelayanan gereja menjangkau kebutuhan lokal jemaat, Pdt. Mery juga menjelaskan bahwa pendeta yang ditempatkan di Rumah Sakit nanti adalah yang sudah mengenal konteks masyarakat Sabu-Raijua.
“Kami akan menempatkan seorang pendeta yang mengenal dengan baik situasi di Sabu. Bukan pendeta yang datang dari luar melainkan pendeta di salah satu klasis di pulau Sabu. Kami harap dia mampu berbahasa daerah sehingga ketika ada pelayanan yang membutuhkan bahasa daerah dia bisa mendukung jemaat di sana melalui jiwa pastoral yang kuat.”
Selain itu, pihaknya akan menghubungkan pendeta Rumah Sakit dengan salah satu jemaat terdekat sehingga para diaken dapat dilibatkan dalam pelayanan.
Sebelumnya MS GMIT juga telah melakukan penandatangan MoU dengan sejumlah Pemda terkait penempatan pendeta di beberapa Rumah Sakit di NTT antara lain, RSUD Prof. W.Z Johannes Kupang, RSUD S.K. Lerik Kupang, RSUD Wirasakti Kupang, RSUD Bhayangkara Kupang, RSUD Baa-Rote, RSUD Kalabahi-Alor, dan RSUD SoE-TTS. ***