
Foto: Pace Balukh
KUPANG – www.sinodegmit.or.id, Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) secara resmi membentuk Tim Pelaksana Penyusunan Draf Instrumen Manajemen Kinerja Presbiter Tahun 2026 serta Satuan Pelayanan (Satpel) Penyempurnaan Pedoman Penilaian Kinerja Karyawan GMIT Periode 2024–2027. Pembentukan tim strategis ini bertujuan untuk memodernisasi manajemen organisasi gereja agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Penetapan serta perhadapan kedua tim tersebut dilaksanakan dalam ibadah Minggu Sengsara IV di Jemaat Efata Bello, Klasis Kota Kupang Barat, pada Minggu (8/3/2026).
Sekretaris Majelis Sinode GMIT, Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, dalam suara gembalanya menegaskan bahwa gereja harus adaptif terhadap perubahan dunia yang sangat cepat akibat kemajuan teknologi. Menurutnya, penilaian kinerja merupakan instrumen krusial untuk memastikan tanggung jawab pelayanan dijalankan dengan maksimal.
“Kita melayani di dunia yang bergerak sangat cepat karena teknologi mengubah cara berkomunikasi dan bekerja. Hal ini menuntut organisasi gereja harus menata diri agar tidak ketinggalan. Kita butuh mekanisme untuk melihat apakah tanggung jawab yang diberikan benar-benar dilakukan dengan baik. Ini adalah proses berkelanjutan untuk membantu gereja mencapai tujuannya,” ujar Pdt. Lay Abdi K. Wenyi.
Ia juga menambahkan bahwa penilaian tidak hanya terbatas pada hasil kerja, tetapi juga mencakup kompetensi komunikasi, relasi, dan dampak pelayanan terhadap organisasi yang selaras dengan Naskah Teologis dan Grand Design SDM GMIT.
Ibadah perhadapan tim dipimpin oleh Pdt. Tonias Nalle, yang merefleksikan firman Tuhan dari Filipi 2:1-11. Dalam khotbahnya, ia menekankan konsep kenosis atau pengosongan diri sebagai fondasi utama bagi para pelayan dan tim yang baru dibentuk.
“Kenosis adalah jalan turun yang mengangkat; sebuah upaya merendahkan ego demi memulihkan relasi dengan sesama dan Allah. Kita belajar dari Yesus Kristus yang mengambil rupa seorang hamba dan taat sampai mati. Tim yang dibentuk harus memiliki kesediaan untuk mendengar keluhan jemaat dan tidak mencari kemenangan sendiri demi terciptanya damai,” pesan Pdt. Tonias Nalle.
Kedua tim ini akan bekerja mulai 8 Maret 2026 hingga 31 Desember 2026 dengan tanggung jawab langsung kepada Majelis Sinode GMIT.
Tim Pelaksana Instrumen Manajemen Kinerja Presbiter (Penatua, Diaken, dan Pengajar) bertugas menentukan ruang lingkup penilaian, mengumpulkan referensi, merancang struktur instrumen, hingga melakukan validasi awal dan menyusun laporan akhir.
Sementara itu, Satuan Pelayanan (Satpel) Penyempurnaan Pedoman Kinerja Karyawan fokus pada: Menelaah dan mengidentifikasi kelemahan pedoman yang sudah ada; Menentukan prinsip filosofis penilaian yang selaras dengan visi misi GMIT; Menyempurnakan indikator kinerja dan siklus penilaian agar sesuai dengan Grand Design SDM; Melakukan uji coba (validasi) di tingkat Klasis dan Jemaat sebelum disahkan.

Foto: Pace Balukh
Melalui langkah ini, Majelis Sinode GMIT berharap instrumen yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi penggerak perubahan nyata yang berdampak pada kualitas pelayanan di seluruh lingkup GMIT.
Timpel Penyusunan Draf Instrumen Manajemen Kinerja Presbiter (Penatua, Diaken, dan Pengajar) Tahun 2026 terdiri dari Pdt. Welmince Lusia Makatita, S.Si, Pdt. Yunita Elisabeth Ratu Lobo-Abolla, M.Th, Ir. Budi Dharma Utama, M.Si, Pdt. Emr. Tera Dollu Klaping, M.Th, dan Obeyonet Hegenf Muharim Pollo, S.Sos.
Selanjutnya, untuk Satpel Penyempurnaan Pedoman Penilaian Kinerja Karyawan GMIT Periode 2024–2027, tim diperkuat oleh jajaran pakar dan pendeta, antara lain: Pdt. Emr. Dr. Mesakh Abia Pello Dethan, M.Th., MA, Pdt. Emr. Daniel Yusuf Thobias Nenot’Ek, S.Th, Pdt. Emr. Jeny Clara Lulan, S.Th, Pdt. Emr. Enrieke Theldanita Deselani Funay, M.Th, Pnt. Dr. Filmon M. Polin, SH., MH, Pdt. Emr. Dorkas Sir, M.Si, serta Kurnia Dagang Maggi, SSi Teol., MM.
Hadir dalam ibadah tersebut Majelis Klasis (KMK) Kota Kupang Barat, Sekretaris Bidang Penilaian Kinerja Karyawan GMIT, Pdt. Petrus Tameno, para Pendeta GMIT, Majelis Jemaat Efata Belo dan jemaat setempat. **











