Di Altar-Mu Kami Mengabdi -Pdt Jontry Salukhfeto, S.Th*

Foto bersama pendeta-pendeta di Klasis Alor Tengah Utara

Alor, www.sinodegmit.or.id, 11-13 Februari 2020 yang lalu, bertempat di Jemaat GMIT Diaspora-Padakkika, telah dilaksanakan Persidangan Klasis Istimewa dalam rangka menyepakati Pokok-pokok Program sesuai HKUP 2020-2023 serta Persidangan Majelis Klasis. Salah satu agenda Sidang Majelis Klasis adalah menetapkan program pelayanan tahun 2020.

Menyimak Haluan Kebijaksanaan Umum Pelayanan (HKUP) GMIT periode 2020-2023, dalam Tema “Roh Tuhan menciptakan dan membaharui segenap ciptaan (Maz.104:30), serta sub tema tahun 2020 “Roh Tuhan berkuasa atas Gereja, Masyarakat dan semesta (I Sam.16:13; Lukas 4:18-19), maka ada dua hal penting, yakni perhatian pada manusia dalam arti holistik/menyeluruh dan perhatian pada alam semesta serta ciptaan lainnya. Ruang pelayanan gereja itu luas, menembus batas-batas tembok gereja dan tidak hanya pada pemberitaan firman/mimbar sentris semata. Nilai-nilai damai sejahtera Tuhan harus dirasakan oleh semua orang, setiap makhluk ciptaan dan semesta ini. Untuk hal inilah, maka dibutuhkan refleksi yang dalam terhadap isu-isu strategis, baik yang diuraikan dalam HKUP maupun konteks Klasis Altar sendiri.

Menggumuli isu-isu strategis dalam uraian HKUP dan khususnya konteks Alor Tengah Utara, kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara serius melalui program pelayanan tahunan. Sebelum memasuki persidangan lingkup klasis, beberapa jemaat mendahuluinya dengan persidangan di lingkup jemaat. Momen ini dipakai oleh Majelis Klasis Harian (MKH) untuk turut menyampaikan ceramah tema-sub tema serta penjabaran HKUP. Titik berat penyampaikan kami sehubungan dengan konteks Alor Tengah Utara saat ini dan apa yang harus kita lakukan Gereja yang dituntun oleh Roh Kudus. Isu lingkungan hidup dengan banyaknya penebangan pohon secara liar termasuk pada sumber-sumber mata air, keberadaan sekolah-sekolah GMIT, masalah-masalah sosial kemasyarakatan hingga dampak negatif dari perkembangan tekhnologi dan komunikasi menjadi poin penyampaian kami.

Tanggal 26 Januari dilakukan pra sidang Majelis Klasis dalam rangka membicarakan segala persiapan menuju persidangan mendatang. Beberapa hal kami sampaikan kepada teman-teman KMJ antara lain perhatian serius pada kondisi pendidikan khususnya sekolah-sekolah GMIT, isu lingkungan hidup, serta relasi antar denominasi dalam wilayah klasis Alor Tengah Utara.  Rakor memutuskan adanya diskusi panel tentang pendidikan dan kondisi sekolah-sekolah GMIT, dengan menghadirkan BPP Pendidikan Sinode GMIT, Pihak Yapenkris serta Kadis Pendidikan Kabupaten Alor. Setelah Rakor, komunikasi kami bangun untuk menyampaikan rencana ini. Kadis Pendidikan siap sebagai salah satu Panelis dan Yapenkris pun demikian.

Mengawali persidangan itu kami berdiskusi. Kadis Pendidikan Drs. Abe Oupoly, Ketua Yapenkris Yermias Lau dan mewakili BPP Pendikan, Pdt. Yuda Hawu Haba hadir sebagai panelis. Untuk kepentingan diskusi ini, kami mengundang juga para kepala Sekolah GMIT, dari TK-PAUD hingga SMP yang ada dalam wilayah Klasis Altar. Jumlahnya 12 sekolah. Mereka sangat antusias mengikuti diskusi ini. Pdt Yuda menguraikan dari aspek historis pendidikan GMIT. Yapenkris menyinggung tupoksi mereka dan Kadis menyampaikan terkait regulasi pemerintah dan dampaknya pada sekolah-sekolah Yayasan termasuk GMIT.

Diskusi khusus tentang pendidikan ini kami lakukan karena selain ini menjadi isu strategis GMIT, tapi juga kondisi tertentu yang terjadi di seluruh Kabupaten Alor. Perubahan nomenklatur dari UPTD ke sekolah masing-masing, maka dilakukan pelantikan untuk para kepala sekolah pada pertengahan Januari lalu. Diskusi dan kabar miring semakin beredar karena yang dilantik hanyalah para kepala sekolah dari sekolah negeri dan Inpres, sedangkan sekolah-sekolah Yayasan termasuk sekolah-sekolah GMIT kepala sekolahnya tidak dilantik. Ketika kami hadir dalam persidangan-persidangan lingkup jemaat, banyak pertanyaan sehubungan dengan kondisi ini. Bahkan ada sekolah tertentu yang melakukan rapat dan memutuskan sepihak untuk sekolah tersebut dinegerikan. Isu beredar bahwa para guru negeri yang diperbantukan di Sekolah-sekolah Yayasan akan ditarik kembali, ada hak-hak mereka yang hilang karena pengabdian pada sekolah-sekolah Yayasan dan kebijakan-kebijakan tertentu yang merugikan sekolah-sekolah Yayasan. Para kepala sekolah harus melakukan rapat khusus dan membicarakan kondisi ini. Kami sungguh memberikan perhatian serius tentang pergumulan ini, termasuk dilakukannya diskusi dimaksud serta langkah konkrit apa yang bisa kami lakukan.

Beberapa keputusan Persidangan Majelis Klasis untuk Program Pelayanan tahun 2020 dapat kami sampaikan, sebagai berikut:

  1. Sebagai bagian dari perhatian kami untuk kondisi sekolah-sekolah GMIT dan Yayasan, maka para Pendeta di Klasis Altar memutuskan untuk: Adanya kontrbusi dari tiap pendeta Rp.50.000,-/bulan serta aksi Rp.2000,- perjiwa baptis tiap tahunnya. Selain itu, setiap pendeta harus selalu melakukan kunjungan ke setiap sekolah GMIT untuk melihat langsung kondisi di sana, termasuk melakukan dialog dengan para pengajar dan murid. Diharapkan komunikasi itu terjadi secara intensif. Juga diputuskan bahwa pada setiap momen persidangan jemaat, tidak lupa mengundang dari pihak sekolah, yayasan dan komite sekolah. Pihak-pihak ini harus berjalan bersama, tidak bisa berjalan sendiri.
  2. Terkait komitmen kami sehubungan dengan isu lingkungan hidup, beberapa langkah konkrit kami tempuh yakni, pengurangan sampah kertas dan plastik. Materi-materi persidangan kami bagikan lebih awal sebelum persidangan dalam bentuk soft file, sehingga mengurangi sampah kertas yang juga berdampak pada biaya kalau diperbanyak melalui foto copy. Peserta yang punya laptop atau smart phone, kami minta untuk membawanya saat persidangan. Sedangkan bagi yang tidak memiliki, itulah yang diperbanyak melalui hard copy. Panitia pelaksana persidangan diminta untuk menyiapkan aliran listrik di setiap meja persidangan agar memudahkan para peserta memakai peralatan yang ada. Untuk sampah plastik, di setiap ruangan persidangan panitia menyiapkan air isi ulang dan setiap peserta dibekali dengan botol air.
  3. Komitmen kami berikutnya adalah memanfaatkan aset tanah yang tidak terpakai agar dilestarikan kembali melalui upaya penghijauan. Hal ini sejalan dengan salah satu program HKUP yakni adanya hutan jemaat dan hutan klasis.
  4. Dalam mendukung program tanam air, maka salah satu poin rekomendasi persidangan adalah adanya lubang jebakan atau tanam air di setiap lingkungan gedung gereja. Sebelum himbauan ini dilakukan oleh jemaat, maka paling tidak lingkungan gedung gereja telah menjadi contoh.
  5. Terkait dengan hubungan gereja antar denominasi internal klasis, kami sepakati dilakukannya pertemuan bersama dengan para pemimpin gereja denominasi yang ada. Kami berinisiatif untuk mengundang dan duduk bersama satu meja serta membangun diskusi bersama. Relasi akan terjalin dengan baik, termasuk dalam membicarakan isu-isu strategis yang ada. Hal ini sejalan dengan penyampaian Ketua Majelis Sinode, terkait memperteguh komitmen oikumenis gereja menuju ulang tahun PGI ke 70, tanggal 25 Mei mendatang.

Demikianlah cerita kecil kami dari Klasis Altar berhubungan dengan komitmen gereja dalam dalam menanggapi isu-isu strategis, baik secara umum yang digambarkan dalam HKUP Periode 2020-2023, maupun konteks klasis Altar sendiri. Bagi kami salah satu tanda dari gaung tema dan sub tema periode ini tentang Roh Tuhan, bukan terletak pada diskusi dan konsep belaka tapi lebih pada aksi yang membawa perubahan, baik gereja, masyarakat dan semesta ini. Walaupun kecil tapi memberikan dampak yang berarti dari pada tidak sama sekali. ***

*Ketua Majelis Klasis Alor Tengah Utara: Pdt Jontry Salukhfeto, S.Th.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *