Pemda Rote Ndao Pastikan Para Pendeta Dilibatkan Dalam Musrembangdes

Ba’a Rote, www.sinodegmit.or.id, Wakil Bupati Rote Ndao, Jonas C. Lun, memastikan pihaknya akan melibatkan para pendeta atau tokoh agama dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes). Hal ini dikatakan Jonas saat menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Undang-Undang Desa Bagi Tokoh Masyarakat yang diselenggarakan oleh Majelis Sinode (MS) GMIT di Ba’a-Rote.

“Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyambut baik kegiatan semiloka ini sebagai bentuk partisipasi aktif dan tanggungjawab gereja dalam pembangunan bangsa. Terkait momentum ini, sejak dari musyawarah, otomatis kami membuka kesempatan bagi para hamba Tuhan atau para pendeta terlibat langsung mulai dari perencanaan dan seterusnya,” kata Jonas.

Diakuinya bahwa selama ini terdapat sejumlah kendala menyangkut pengelolaan dana desa, karena itu melalui keterlibatan para pendeta GMIT diharapkan berdampak positif bagi pembangunan desa.

Atas komitmen baik pemerintah kabupaten Rote Ndao tersebut, MS GMIT yang diwakili Pdt. Emile Hauteas, Ketua UPP Hubungan Oikumenis dan Kemitraan MS GMIT menyatakan terima kasih sekaligus berharap kerja sama gereja dan pemerintah ini akan memperkuat kinerja aparatur desa.

Semiloka ini merupakan kerja sama MS GMIT dengan Yayasan Tanaoba Lais Manekat (YTLM) dengan dukungan dari Uniting Church in Australia(UCC) melalui lembaga misinya bernama Uniting World.

Kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya sepanjang tahun 2018 dengan melibatkan 150 pendeta di kabupaten TTS, Alor dan Rote Ndao. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong partisipasi aktif dan konstruktif dari para pendeta di desa-desa dalam membangun desa melalui program dana desa.

Dijelaskan juga bahwa komitmen pelayanan GMIT di NTT bukan hanya dibidang pembangunan spiritual dan agama tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya ke arah itu ditempuh dengan penandatanganan nota kerja sama  (MoU) antara GMIT dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 20 Oktober 2017 lalu. Implementasi dari MoU itu adalah diselenggarakannya program pelatihan keterampilan produk industri rumah tangga bagi kelompok-kelompok usaha di 3 kabupaten yakni Kabupaten Kupang, TTS dan Alor.

Pada kesempatan yang sama Direktur Eksekutif YTLM, Rozali, mengemukakan bahwa sebagai lembaga diakonia yang didirikan oleh Sinode GMIT, pihaknya telah memberikan pelatihan terkait undang-undang desa kepada seluruh kepala desa di kabupaten Rote Ndao sebanyak 112 kepala desa.

“Tahun 2016, di Rote Ndao kami sudah latih 112 kepala desa. Namun kami berpikir bahwa kalau hanya aparat yang dilatih bisa jadi gaungnya kurang kuat, maka kami merasa penting melibatkan para pendeta supaya mereka juga memahami perannya dalam masyarakat sebagai tokoh agama. Sejauh ini kami melihat bahwa keterlibatan pendeta dalam musrembang masih minim, padahal di desa-desa tertentu, pendeta merupakan satu-satunya yang bergelar sarjana,” kata Rozali.

Debora Murti, koordinator Uniting World wilayah Asia Tenggara (South East Asean Regional Office/SEARO) yang juga hadir dalam kegiatan ini mengatakan bahwa apabila kerja sama GMIT dengan pemerintah daerah di NTT berjalan baik, ia yakin ke depan desa-desa di NTT akan menjadi desa mandiri seperti di Bali.

“Kalau di Bali semua desa punya pendeta adat. Dan mereka semua adalah bagian dari Tim Sebelas (11). Tim penyusun RPMJ desa, RKP desa dan APB desa. Pendeta adat mempunyai power yang cukup besar dalam menyampaikan suaranya. Sehingga menurut saya kerja sama pemerintah daerah di NTT dengan GMIT, akan punya dampak besar bagi peningkatan kesejahteraan ketika semua pendeta memahami perannya dengan baik.  Uniting World sangat senang ketika dampak dari pekerjaaan ini membuat desa-desa di NTT menjadi desa mandiri seperti di Bali di mana masyarakat desa punya kemampuan untuk menentukan arah pembangunan,” ungkap dokter kelahiran Bali ini.

Semiloka Undang-Undang Desa bagi tokoh masyarakat dan tokoh agama ini diikuti 50 pendeta GMIT, utusan dari 6 klasis di teritori Rote-Ndao. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari sejak 4-6 Desember 2018 di jemaat Syalom Mokdale Ba’a klasis Lobalain.

Pemateri utama dalam lokakarya ini adalah Yusuf Murtiono, Presidium Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen, Jawa Tengah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *