
Foto: Hery Here Willa
Kupang, www.sinodegmit.or.id, Majelis Sinode GMIT memperhadapkan Panitia Sosialisasi dan Workshop Gereja Ramah Disabilitas bagi 57 Klasis dan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Klasis Kota Kupang, Klasis Kota Kupang Timur dan Klasis Kota Kupang Barat di Jemaat Paulus Naikoten 1, Klasis Kota Kupang, pada Minggu (22/6/2025).
Hal ini merupakan langkah awal Sinode GMIT mendukung nilai inklusifitas di masing-masing lingkup pelayanan.
Wakil Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur dalam suara gembalanya menyampaikan bahwa GMIT berkomitmen untuk membangun pelayanan yang semakin inklusif, adil dan transformatif sesuai kehendak Kristus dengan menerima semua orang tanpa syarat.
Pdt. Saneb menyampaikan bahwa menurut Data Base GMIT, sebanyak 5.724 orang atau sebanyak 2,58 % dari seluruh jemaat GMIT adalah difabel. Karena itu panitia yang diperhadapkan dapat memperkenalkan konsep Gereja Ramah Difabel.
Terkait Musyawarah Pelayanan (Muspel), Ia berharap panitia dapat mempersiapkan seluruh rangkaian agenda musyawarah secara menyeluruh dan partisipatif, termasuk launching Gereja Ramah difabel; Menggali aspirasi dari jemaat, khususnya komunitas disabilitas; Menyusun materi musyawarah yang relevan dan kontekstual; Mengorganisir peserta secara baik (inklusif).
Tugas panitia yang diperhadapkan antaralain: pertama, Mengusahakan dan menyediakan sarana dan fasilitas yang diperlukan bagi kepentingan pelaksanaan sosialisasi dan workshop gereja ramah disabilitas bagi 57 Klasis dan pelatihan bahasa isyarat bagi Klasis Kota Kupang, Klasis Kota Kupang Timur dan Klasis Kota Kupang Barat;
Kedua, Mengatur segala sesuatu yang berhubungan ke dalam atau ke luar untuk pelaksanakan sosialisasi dan workshop dimaksud;
Ketiga : Panitia yang diperhadapkan dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Majelis Sinode GMIT.
Kebaktian perhadapan dipimpin oleh Pdt. Bethseba J. Fanggidae-Nunuhitu, M.Th. ***











