
Kupang, www.sinodegmit.or.id, Pada tanggal 3 sampai 14 Maret 2025, Unit Pembantu Pelayanan Pastoral Majelis Sinode GMIT mengikuti Kuliah Intensif yang diselenggerakan oleh Asosiasi Konseling Psikospiritual Indonesia (AKPIN) di Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Panti Semedi, PTPM, di Jl. Sosrowijayan Wetan, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta. Suatu kesempatan berharga bagi GMIT di tahun 2025 karena karena terlibat dengan AKPIN yang adalah suatu organisasi yang concern dengan pastoral dan kesehatan mental manusia. Melalui ruang ini gereja belajar dan dapat bekerja sama dengan komunitas keagamaan dan kemasyarakatan lainnya di Indonesia, untuk menciptakan dan meningkatkan hidup dan perilaku sehat secara holistik, yakni secara fisik-biologis, mental-psikologis, sosial, dan spiritual.
Kegiatan ini dihadiri oleh 21 peserta yang berasal dari Gereja Toraja yang ada di Kalimantan, Toraja dan Jakarta, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Gereja Bethel Indonesia (GBI), Gereja Kristen Indonesia (GKI) Gejayen Yogyakarta, Gereja Jelilitan Jawa, Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Palangkaraya, Gereja Khatolik, Rumah Rehabilitas Rahel Bandung dan 2 saudara muslim. Saya mewakili Unit Pelayanan Pastoral Majelis Sinode GMIT menghadiri kegiatan tersebut.
Hal yang menarik ialah diantara kami ada yang muda dan ada yang lansia yang sangat kaya dengan pengalaman layanan pastoral. Ada yang merupakan utusan gereja asal, ada yang berasal dari lembaga sosial tetapi ada juga yang hadir atas keinginan sendiri. Jadi benar-benar ruang belajar bersama yang kaya akan keberagaman.
Beberapa materi yang kami peroleh diantaranya: Pelayanan kesehatan mental; Sejarah konseling psikospiritual; Manusia holistik dalam konseling psikospiritual; Pengertian dan proses psikospiritual; Pendekatan dan tehnik konseling psikospiritual dan praktek lapangan; Penggunaan sarana keagamaan; Konseling antar budaya; Overview gangguan jiwa; Self awareness dan selfcare;dan Refleksi teologi dan kode etik konselor. Sejumlah materi ini dibagi dalam 14 sesi. Selain ilmu konselor yang kami peroleh, pada sesi diskusi, kami juga diperkaya dengan pengalaman para pelayan pastoral dan konseling dari berbagai gereja dan komunitas keagamaan melalui cerita-cerita pastoral mereka. Satu hal penting dalam pelayanan pastoral ialah spiritual dari konselor, sebab seringkali hal ini diabaikan, supaya dapat menolong konseli untuk bertumbuh bersama.

Kami juga ditolong untuk melihat manusia secara holistik atau utuh yang meliputi aspek fisik-biologis, mental-psikologis, sosial dan spiritual, dengan 12 tehnik dan pendekatan atau yang disebut dengan Client Centre.Dalam pendekatan ini, konseli memahami perasannya sendiri, yang mana akan menolong konseli untuk menemukan kekuatan yang ada dalam dirinya dan mencari solusi atas permasalahannya sendiri, untuk memiliki kehidupan yang lebih baik.
Kesehatan mental merupakan persoalan serius gereja masa kini. Ada berbagai persoalan di sekitar kita, misalnya Gangguan Perkembangan saraf, Masalah Emosional dan Perilaku, Masalah Psikososial Remaja, Kondisi Bencana dan Darurat, Kekerasan berbasis Gender, KDRT dan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Gangguan Mental dan Psikiatri terkait HIV AIDS, dan masalah lainnya. Oleh karena itu gereja dapat menyediakan ruang yang aman, menyediakan dukungan, sumber daya, merawat diri dan komunitas serta spiritualitas, membangun komunitas bercerita dan mencari jalan keluar bersama atas persoalan yang dihadapi.
Sepanjang kegiatan ini, kami dibekali oleh para pemateri yang hebat, yakni Pdt. Dr. Totok S. Wiryasaputra, M.Th, Kons, Pdt. Ira Imelda, M.Th. Kons, Rellyn Ayudia, S.Psi. Kons, Pdt. Jeni Bailao, M.Th, Kons, Prof. Yayi Suryo Prabandari dan Ani Wijaya, S.Psi.
Merupakan suatu kebanggaan bagi GMIT, sebab salah satu tokoh pendiri AKPIN adalah Pdt. Jeni Bailao, M.Th. Kos, Pelayan Jemaat Imanuel Oesao, Klasis Kupang Timur. Kagiatan ditutup pada 14 Maret 2025. ***
Selamat sore. Saya mohon maaf. Sesungguhnya AKPIN sejak awal didirikannya dan ditegaskan kembali pada awal tahun 2023 tidak lagi menggunakan konseling dengan perspektif pastoral akan tetapi konseling dengan perspektif psikospiritual. Perpektif pertama bertumpu pada jabatan pastor pemimpin komunitas Kristen sedangkan kedua bertumpu pada aspek mental dan spiritual konseli. Kedua aspek ini memang dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan. Keduanya sangat berbeda titik berangkatnya.
Terimakasih atas koreksinya