
Perjanjian Pinjaman ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengembangan ekonomi di YAO. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengurus Yayasan TLM, Welem Nunuhitu, dan Sekretaris Pengurus Yayasan TLM, Rozali, mewakili Yayasan TLM. Sementara dari pihak YAO diwakili oleh Ketua Pengurus, Nithanel Pandie, dan Sekretaris Pengurus, Pdt. Alfred Samuel Saang Sir, serta disetujui oleh Majelis Sinode GMIT.
Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari amanat Hasil Keputusan Ulang Persidangan (HKUP) Penguatan II. Amanat tersebut menugaskan GMIT untuk melakukan penguatan kemitraan melalui pendekatan Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Sinergi (KISS) di antara sesama Badan Pembantu Pelayanan Sinode Berbadan Hukum Negara (BP2S-BHN). Karena itu Yayasan TLM dan YAO perlu untuk saling menopang dalam pengembangan unit masing-masing.
Pdt. Semuel B. Pandie berharap kedua lembaga ini dapat saling menopang dalam pengembangan ekonomi. Ia juga menekankan bahwa selain menjalankan fungsi sosial dan ekonomi, lembaga-lembaga ini dipanggil untuk menopang pelayanan gereja secara langsung. Oleh karena itu, kesadaran dan tanggung jawab gerejawi harus melekat pada setiap BP2S-BHN, bukan sekadar menjalankan tanggung jawab korporat.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur YAO, Marthen Mallo, Pengurus TLM dan Pengurus YAO lainnya. ***











