
Kupang, www.sinodegmit.or.id, Majelis Sinode GMIT resmi membuka Sidang Sinode Istimewa III GMIT Tahun 2025 pada Rabu, 1 Oktober 2025. Pembukaan sidang tersebut ditandai dengan ibadah, sekaligus Ibadah Syukur pengresmian Gedung GMIT Center Kupang.
Ibadah pembukaan dipimpin oleh Pdt. Ariance Naitasi, M.Th sebagai liturgos dan Pdt. Robert Litelnoni sebagai pengkhotbah.
Berdasarkan Yohanes 8: 31-38. Pdt. Robert Litelnoni dalam khotbahnya berbicara tentang Kebenaran yang Memerdekakan. Ia menyoroti perkembangan dunia menjadi tantangan bagi gereja dalam menyampaikan kebenaran dan gereja bisa saja kehilangan kendali. Ajaran gereja pada masa kini sangat mudah dipengaruhi oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pada satu sisi memberi kemudahan, tetapi bisa berdampak negatif. Karena itu, ajaran gereja yang akan ditetapkan kirayanya menjadi bagian dari upaya gereja menjawab tantangan yang sedang dihadapi oleh GMIT.
Pdt. Robert berpesan bahwa dalam SSI tersebut bukan untuk mencari siapa yang paling hebat berbicara, berargumentasi, tetapi siapa yang dengan kerendahan hati menemukan kebenaran Kristus dan menyatakan kebenaran itu kepada dunia.
Sementara itu Ketua Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie dalam suara gembalanya menyampaikan tentang perjalanan gereja sejak mula-mula senantiasa berhadapan dengan ajaran-ajaran sesat, mulai dari Paulus hingga Konsili Nicea yang mempertaruhan keberadaan Yesus sebagai Tuhan atau bukan. Gereja selalu berhadapan dengan hal-hal seperti itu.
Ia melanjutkan bahwa hari ini tantangannya berbeda, yakni kuasa algoritma yang merambat dan merusak pengajaran gereja, terutama melalui media sosial, konten-konten. Karena itu GMIT mesti berbicara berdasarkan Pokok-pokok Eklesiologi dan ajaran yang lahir dari konsensus bersama.
Ia berpesan, melalui persidangan ini, para peserta duduk bersama dan bergumul untuk menemukan kehendak Tuhan yang menununtun pada kebenaran yang memerdekakan.

Acara diawali dengan penyerahan Gedung GMIT Center oleh Panitia Pembangunan kepada Majelis Sinode GMIT untuk diresmikan.
“…saya sebagai hamba Yesus Kristus, menyatakan Gedung GMIT Center ini sebagai tempat beribadah, melaksanakan kegiatan gerejawi dan kegiatan umum lainnya bagi Gereja Masehi Injili di Timor: dalam nama Bapa, dan Anak, dan Roh Kudus,” kata Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, Sekretaris Majelis Sinode GMIT.
Persidangan tersebut akan berlangsung selama 10 hari, dari 1-10 Oktober 2025. ***











