
Ketika Simbol Perlawanan Memasuki Ruang Iman dan Demokrasi
Ada kalanya perlawanan tidak membutuhkan pidato panjang. Cukup tiga jari diangkat, dan sebuah pesan politik mulai berbicara. Gerakan tangan yang sederhana dapat berubah menjadi bahasa ketidaksetujuan, simbol solidaritas, bahkan pernyataan keberanian di hadapan kekuasaan. Ketika salam tiga jari dikaitkan dengan kritik terhadap kekuasaan, muncul pertanyaan yang menarik: apa sebenarnya yang sedang disampaikan melalui simbol tersebut? Dan bagaimana gereja harus memahaminya, terutama ketika simbol politik semacam itu memasuki ruang ibadah, bahkan mimbar gereja?
Di balik gestur tiga jari tersebut terdapat pergumulan yang jauh lebih mendasar mengenai kebebasan, kekuasaan, hati nurani, dan tanggung jawab moral agama dalam kehidupan demokrasi.
Ketika Tubuh Menjadi Bahasa Perlawanan
Salam tiga jari memiliki sejarah yang menarik. Simbol ini dikenal luas melalui The Hunger Games, sebuah kisah distopia tentang masyarakat yang hidup di bawah dominasi kekuasaan Capitol. Dalam kisah tersebut, tiga jari semula merupakan ungkapan penghormatan dan perpisahan, tetapi kemudian berkembang menjadi simbol solidaritas dan perlawanan.
Simbol fiksi itu memasuki sejarah politik nyata ketika digunakan oleh aktivis prodemokrasi Thailand setelah kudeta militer tahun 2014. Pada 2021, salam yang sama muncul dalam gerakan penentangan terhadap kudeta militer Myanmar. Perjalanan tersebut memperlihatkan bagaimana simbol kebudayaan dapat mengalami perubahan makna menjadi bahasa politik.
Dalam perspektif semiotika Roland Barthes, tanda tidak berhenti pada bentuk fisiknya. Ia dapat memperoleh makna sosial dan ideologis melalui konteks kebudayaan tempat tanda itu digunakan. Tiga jari bukanlah perlawanan dengan sendirinya. Tetapi ketika diangkat dalam suatu gerakan protes, ia dapat menyatakan keberanian, ketidaksetujuan, dan solidaritas. Di sinilah tubuh manusia berubah menjadi bahasa politik. Ketika seseorang merasa suaranya tidak didengar, tubuh dapat menjadi medium untuk mengartikulasikan pendiriannya. Namun makna sebuah simbol tidak pernah sepenuhnya tunggal. Dalam konteks Indonesia, tiga jari juga dapat diasosiasikan dengan nomor urut tiga dalam Pemilihan Presiden 2024. Karena itu, penggunaannya tidak otomatis membuktikan bahwa seseorang sedang mengadopsi gerakan perlawanan internasional ataupun sedang menentang presiden. Konteks dan maksud penggunanya tetap harus diperiksa.
Kekuasaan, Ketakutan, dan Kebebasan
Dalam sejarah politik, kekuasaan selalu mempunyai hubungan yang rumit dengan kebebasan. Negara membutuhkan otoritas untuk mengatur kehidupan bersama. Namun otoritas yang tidak dikontrol dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Hannah Arendt, dalam pemikiran politiknya, menempatkan kebebasan sebagai sesuatu yang memperoleh wujud melalui tindakan dan partisipasi manusia di ruang publik. Kebebasan bukan semata-mata pengalaman batin, melainkan kemampuan manusia untuk hadir, berbicara, dan mengambil bagian dalam menentukan kehidupan bersama. Dari perspektif tersebut, salam tiga jari dapat dibaca sebagai ekspresi kehadiran politik warga negara. Ia menyatakan bahwa rakyat bukan hanya objek pemerintahan, melainkan subjek yang mempunyai hak untuk bersuara.
Demokrasi tidak berakhir ketika pemilihan umum selesai. Pemilihan umum memberikan mandat kepada pemimpin untuk menjalankan pemerintahan, tetapi tidak menghapus hak masyarakat untuk mengkritik kebijakan. Seorang presiden memiliki legitimasi untuk memerintah sesuai konstitusi. Sebaliknya, rakyat tetap mempunyai kebebasan untuk menyampaikan persetujuan maupun ketidaksetujuan. Karena itu, kritik terhadap pemerintah tidak dengan sendirinya merupakan permusuhan terhadap negara. Demikian pula, dukungan terhadap pemerintah tidak otomatis berarti seseorang kehilangan daya kritisnya.
Persoalan yang lebih penting adalah apakah hubungan antara negara dan masyarakat memungkinkan kritik disampaikan secara terbuka, damai, berdasarkan fakta, dan tanpa intimidasi. James C. Scott, melalui Domination and the Arts of Resistance, memperlihatkan bahwa masyarakat dapat mengembangkan berbagai bahasa simbolik untuk mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap dominasi.
Dalam kerangka tersebut, salam tiga jari dapat menjadi bentuk komunikasi politik yang tidak memerlukan banyak kata. Tetapi simbol perlawanan juga memerlukan tanggung jawab. Tidak setiap gerakan yang menyebut dirinya memperjuangkan kebebasan otomatis memiliki tujuan yang benar. Kebebasan harus diuji melalui penghormatan terhadap martabat manusia, kebenaran informasi, dan tanggung jawab terhadap kehidupan bersama.
Tiga Jari dan Tiga Dimensi Kebebasan
Secara filosofis, salam tiga jari dapat direfleksikan melalui tiga dimensi kebebasan. Ini bukan makna resmi simbol tersebut, melainkan sebuah pembacaan etis terhadap pesan yang mungkin dikandungnya. Pertama, kebebasan dari ketakutan. Manusia membutuhkan ruang untuk menyampaikan pendapat tanpa intimidasi. Masyarakat yang terus-menerus hidup dalam ketakutan akan kehilangan kemampuan membangun kehidupan demokratis yang sehat.
Kedua, kebebasan untuk bersuara. Kebebasan bukan hanya terbebas dari tekanan, melainkan juga mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi, mengoreksi kebijakan, dan menyatakan aspirasi.
Ketiga, kebebasan untuk hidup bersama. Kebebasan tidak boleh berubah menjadi individualisme yang mengabaikan kepentingan orang lain. Kebebasan harus menciptakan ruang bagi setiap manusia untuk hidup bermartabat, sekalipun berbeda pandangan politik.
Ketiga dimensi tersebut mengingatkan bahwa kebebasan bukan hanya persoalan menentang kekuasaan, melainkan juga membangun kehidupan bersama yang lebih adil dan bertanggung jawab.
Salib: Simbol Penindasan yang Dijungkirbalikkan
Sebelum menilai tiga jari, gereja perlu terlebih dahulu bercermin pada sejarahnya sendiri. Kekristenan tidak lahir di ruang kekuasaan, melainkan di bawah bayang-bayang imperium. Bahkan simbol utamanya berasal dari alat teror negara. Salib adalah hukuman Romawi yang dirancang untuk mempermalukan budak, pemberontak, dan siapa saja yang dianggap mengancam ketertiban. Ia dipancangkan di tepi jalan agar setiap orang yang lewat belajar takut. Namun justru tanda kekalahan itulah yang kemudian diberitakan gereja sebagai tanda kemenangan. Paulus menulis bahwa di kayu salib Kristus “telah melucuti pemerintah-pemerintah dan penguasa-penguasa dan menjadikan mereka tontonan umum dalam kemenangan-Nya atas mereka” (Kolose 2:15).
Dalam bahasa Barthes, inilah pergeseran makna yang paling radikal dalam sejarah simbol. Bentuknya tetap sama, tetapi maknanya dijungkirbalikkan: alat yang dipakai kekuasaan untuk menebar ketakutan berubah menjadi tanda bahwa kekuasaan tidak memiliki kata terakhir. Yesus sendiri berulang kali berbicara melalui tindakan simbolik. Ia memasuki Yerusalem dengan menunggang keledai, bukan kuda perang, sebuah arak-arakan yang oleh Marcus Borg dan John Dominic Crossan dalam The Last Week dibaca sebagai tandingan terhadap parade kekuasaan Romawi. Ketika dijebak dengan pertanyaan tentang pajak, Ia meminta orang menunjukkan sekeping dinar lalu bertanya, “Gambar dan tulisan siapakah ini?” (Markus 12:16). Uang yang bergambar Kaisar boleh dikembalikan kepada Kaisar. Tetapi manusia diciptakan menurut gambar Allah (Kejadian 1:27). Karena itu hidup dan hati nuraninya tidak dapat diserahkan kepada Kaisar mana pun.
Gereja perdana mewarisi cara berbicara ini. Di bawah ancaman penganiayaan, orang Kristen mengembangkan bahasa tanda yang sederhana. Kata Yunani ΙΧΘΥΣ (ichthys, ikan) dibaca sebagai akronim “Yesus Kristus, Anak Allah, Juruselamat”, dan menurut tradisi yang populer gambar ikan dipakai sebagai tanda pengenal di antara sesama orang percaya. Di dinding katakombe Roma mereka melukis jangkar yang menyerupai salib, gembala yang memanggul domba, Yunus yang dimuntahkan dari perut ikan, serta sosok orante, orang yang berdoa dengan kedua tangan terangkat. Tangan yang terangkat itu bukan isyarat politik dalam pengertian modern, tetapi ia menyatakan bahwa ada Tuhan di atas Kaisar. Tubuh orang percaya sudah menjadi bahasa iman jauh sebelum tiga jari menjadi bahasa protes.
Pengakuan iman yang paling awal pun mengandung muatan politik. Di dunia tempat warga dituntut mengakui Kyrios Kaisar (Kaisar adalah Tuhan), jemaat mengaku Kyrios Iēsous (Yesus adalah Tuhan; Roma 10:9). Sekitar tahun 112, Plinius Muda melaporkan kepada Kaisar Trajanus bahwa ia menguji orang yang dituduh Kristen dengan menyuruh mereka mempersembahkan dupa dan anggur di depan patung Kaisar serta mengutuk Kristus. Mereka yang sungguh-sungguh Kristen, tulisnya, tidak dapat dipaksa melakukannya. Pada pertengahan abad kedua, Polikarpus, uskup Smirna yang sudah lanjut usia, dibujuk agar cukup mengucapkan “Kaisar adalah Tuhan” dan menaburkan sejumput dupa supaya nyawanya selamat. Ia menolak: “Delapan puluh enam tahun aku melayani-Nya, dan Ia tidak pernah berbuat salah kepadaku. Bagaimana mungkin aku menghujat Rajaku yang telah menyelamatkan aku?” Perlawanan gereja perdana sering kali bukan berupa tangan yang diangkat, melainkan tangan yang menolak menaburkan dupa.
Kitab Wahyu, yang akan dibahas lebih lanjut, sesungguhnya adalah literatur perlawanan yang ditulis dalam bahasa sandi. Roma disebut “Babel” (Wahyu 17-18; bdk. 1 Petrus 5:13), dan banyak penafsir membaca angka 666 sebagai penyandian nama Kaisar Nero. Dalam kerangka James C. Scott, Wahyu adalah “transkrip tersembunyi” (hidden transcript) jemaat yang tertindas: kritik terhadap imperium yang tidak dapat diteriakkan di alun-alun kota, tetapi dibacakan dan dinyanyikan dalam ibadah. Liturgi menjadi ruang tempat umat yang tidak berdaya belajar membayangkan bahwa takhta Kaisar bukanlah takhta yang terakhir.
Dari Katakombe hingga Leipzig: Ingatan Simbolik Gereja
Pola yang sama berulang sepanjang sejarah. Di perkebunan Amerika, para budak Afrika menyanyikan “Go Down, Moses” dengan seruan Let my people go. Frederick Douglass, mantan budak yang kemudian menjadi tokoh abolisionis, bersaksi bahwa nyanyian tentang Kanaan di kalangan budak tidak hanya merindukan surga, tetapi juga kebebasan di wilayah Utara. Kisah Keluaran menjadi kode pengharapan. Lebih dari seabad kemudian, James H. Cone dalam The Cross and the Lynching Tree memperlihatkan bagaimana komunitas kulit hitam melihat salib Yesus di dalam pohon tempat saudara-saudara mereka digantung: Allah berada di pihak korban, bukan di pihak algojo.
Di Jerman tahun 1930-an, gereja menghadapi ujian simbol dari arah yang berlawanan. Kelompok Deutsche Christen memasukkan bendera swastika ke dalam gedung gereja dan berusaha menyelaraskan iman dengan ideologi Nazi. Gereja Pengaku (Bekennende Kirche) menjawab melalui Deklarasi Barmen (1934): Yesus Kristus adalah satu-satunya Firman Allah yang harus didengar, ditaati, dan dipercayai, dalam hidup maupun dalam mati. Pendeta Paul Schneider, yang kemudian dikenang sebagai “Pengkhotbah dari Buchenwald”, menolak membuka topinya untuk menghormati bendera swastika di kamp konsentrasi. Penolakan yang tampak kecil itu dibayarnya dengan penyiksaan hingga kematian pada 1939. Dietrich Bonhoeffer mengingatkan bahwa gereja tidak cukup membalut luka para korban yang tergilas roda; pada saatnya gereja harus berani menahan jari-jari roda itu sendiri.
Di Afrika Selatan, di bawah apartheid, gereja-gereja menyalakan lilin, menjadikan ibadah pemakaman ruang perkabungan sekaligus protes, dan melahirkan dua dokumen penting. Pengakuan Belhar (1986), yang lahir dari rahim tradisi Reformed, menegaskan bahwa di tengah dunia yang penuh ketidakadilan dan permusuhan, Allah secara khusus adalah Allah bagi mereka yang melarat, miskin, dan diperlakukan tidak adil. Dokumen Kairos (1985) membedakan tiga jenis teologi: “teologi negara” yang membenarkan penindasan dengan mengutip Roma 13, “teologi gereja” yang berlindung di balik seruan damai dan netralitas tanpa menyentuh akar ketidakadilan, serta “teologi profetis” yang berani membaca tanda-tanda zaman dari sudut pandang korban.
Di Jerman Timur pada awal 1980-an, gerakan damai gereja memakai lambang “Pedang menjadi Mata Bajak” (Mikha 4:3), bergambar patung yang justru dihadiahkan Uni Soviet kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ketika lambang itu dilarang, dikisahkan ada anak muda yang menggunting tempelan tersebut dari jaket mereka, dan lubang yang tertinggal malah dikenali sebagai tanda yang sama. Doa-doa Senin di Gereja St. Nikolai, Leipzig, kemudian bermuara pada puluhan ribu orang yang berjalan membawa lilin pada Oktober 1989. Seorang petinggi rezim konon mengakui bahwa mereka siap menghadapi segala hal, kecuali lilin dan doa. Di Filipina pada 1986, para biarawati berlutut memegang rosario di depan tank dalam gerakan People Power.
Dari jejak sejarah tersebut, setidaknya ada tiga pelajaran. Pertama, simbol iman di bawah penindasan umumnya lahir dari kelemahan, bukan dari kekuatan. Ikan, dupa yang ditolak, nyanyian, lilin, rosario, bahkan lubang di jaket adalah senjata orang yang tidak bersenjata. Kekuatannya bukan pada daya paksa, melainkan pada kesaksian bahwa ketakutan tidak lagi berkuasa atas hati nurani.
Kedua, simbol-simbol itu menunjuk melampaui dirinya sendiri. Tanda ikan tidak menunjuk kepada sebuah kelompok, tetapi kepada Kristus. Lilin di Leipzig tidak mengagungkan seorang tokoh, tetapi menyatakan kerinduan akan kebebasan bersama. Simbol yang sehat membuka ruang bagi pengharapan, bukan membangun pemujaan baru.
Ketiga, simbol orang tertindas dapat direbut oleh kekuasaan. Setelah Kaisar Konstantinus menang di Jembatan Milvius (312), tanda Kristus dilukis pada perisai para prajurit, dan salib, yang semula menjadi tanda solidaritas Allah dengan korban, perlahan dapat berubah menjadi panji penaklukan. Bendera swastika di gereja-gereja Deutsche Christen adalah peringatan yang sama dari zaman modern. Karena itu, persoalan gereja bukan hanya simbol perlawanan yang masuk ke mimbar, melainkan juga simbol kekuasaan yang diam-diam duduk di altar. Ukurannya harus sama untuk keduanya: apakah simbol itu melayani kebenaran dan martabat manusia, atau justru menundukkan hati nurani kepada kepentingan tertentu?
Ketika Simbol Politik Memasuki Mimbar Gereja
Persoalan menjadi semakin menarik ketika salam tiga jari muncul dalam lingkungan gereja, terlebih jika digunakan di mimbar sebagai ekspresi politik. Apakah mimbar gereja boleh menjadi ruang kritik terhadap pemerintah? Ataukah mimbar harus dibatasi hanya untuk urusan spiritual? Pertanyaan tersebut sebenarnya muncul dari cara memahami hubungan antara iman dan kehidupan publik.
Sepanjang sejarah Alkitab, para nabi tidak pernah membatasi pemberitaan firman hanya pada kehidupan ritual. Natan menegur Raja Daud ketika menyalahgunakan kekuasaan. Elia menghadapi Ahab dalam perkara tanah Nabot. Amos mengkritik kehidupan keagamaan yang meriah, tetapi membiarkan ketidakadilan merajalela. Tradisi profetis menunjukkan bahwa iman kepada Allah mempunyai konsekuensi sosial dan politik. Karena itu, gereja tidak dapat menggunakan alasan netralitas untuk menghindari tanggung jawab moral terhadap kemiskinan, ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran martabat manusia. Namun terdapat perbedaan mendasar antara suara kenabian dan kepentingan partisan.
Suara kenabian menguji kekuasaan berdasarkan kebenaran dan keadilan. Sementara itu, politik partisan mengarahkan dukungan kepada kelompok, tokoh, atau kepentingan politik tertentu. Gereja dapat mengkritik kebijakan pemerintah tanpa menjadi bagian dari oposisi politik. Gereja juga dapat mendukung kebijakan yang membawa manfaat bagi masyarakat tanpa menjadi alat propaganda pemerintah. Walter Brueggemann, melalui The Prophetic Imagination, memperlihatkan bahwa tradisi kenabian memiliki kemampuan untuk mengkritik tatanan yang dominan sekaligus membangun imajinasi tentang kehidupan alternatif yang lebih manusiawi.
Dengan demikian, tugas profetis gereja ialah mengingatkan semua pihak bahwa kekuasaan harus dipertanggungjawabkan kepada nilai-nilai moral yang lebih tinggi. Mimbar gereja memang bukan ruang yang terpisah dari persoalan masyarakat. Namun mimbar juga bukan milik eksklusif satu kubu politik. Seorang pendeta memiliki hak sebagai warga negara untuk menyatakan pandangan politiknya. Tetapi ketika ia berbicara dari mimbar, terdapat tanggung jawab tambahan karena perkataannya dapat diterima sebagai representasi otoritas rohani. Di sinilah diperlukan kebijaksanaan. Simbol politik yang digunakan dalam ibadah harus diuji agar tidak mengubah kesaksian gereja menjadi instrumen untuk menekan hati nurani jemaat yang mempunyai pandangan berbeda.
Sejarah memperlihatkan bahwa mimbar yang setia justru sering menjadi tempat yang paling menggelisahkan bagi kekuasaan yang menindas. Pada 23 Maret 1980, Uskup Agung Óscar Romero dari El Salvador berkhotbah dan memohon, bahkan memerintahkan atas nama Allah, agar para tentara berhenti menindas rakyatnya sendiri. Keesokan harinya ia ditembak ketika sedang memimpin misa. Romero tidak berbicara untuk sebuah partai. Ia berbicara untuk para petani yang dibunuh, dan karena itu suaranya melampaui garis kubu politik. Di sinilah ukuran mimbar profetis: bukan kubu mana yang diuntungkan, melainkan apakah yang dibela adalah korban, kebenaran, dan martabat manusia.
Gereja di Antara Roma 13 dan Wahyu 13
Perbincangan mengenai gereja dan kekuasaan sering mengacu pada Roma 13, ketika Paulus berbicara mengenai penghormatan terhadap pemerintah. Namun pembacaan teologi politik tidak boleh berhenti pada Roma 13. Kitab Wahyu 13 memperlihatkan kritik terhadap kekuasaan yang menuntut loyalitas mutlak dan menempatkan dirinya dalam posisi yang menyerupai keilahian.
Kedua teks tersebut menghadirkan sebuah ketegangan teologis yang penting. Di satu sisi, kekuasaan politik mempunyai tanggung jawab untuk memelihara ketertiban dan kebaikan bersama. Di sisi lain, kekuasaan dapat berubah menjadi dominasi ketika tidak lagi menghormati batas-batas moralnya. Karena itu, ketaatan Kristen kepada pemerintah tidak dapat dipahami sebagai penyerahan hati nurani tanpa syarat.
Sejarah gereja memperlihatkan betapa berbahayanya Roma 13 bila dibaca tanpa Wahyu 13. Dokumen Kairos mengkritik “teologi negara” di Afrika Selatan yang memakai Roma 13 untuk menuntut ketaatan kepada rezim apartheid. Deklarasi Barmen menolak ajaran sesat yang menganggap negara dapat melampaui mandatnya dan menjadi tatanan tunggal dan total atas seluruh kehidupan manusia. Negara memperoleh mandat untuk memelihara keadilan dan perdamaian, tetapi tidak pernah memperoleh mandat untuk menguasai hati nurani.
Dalam Kisah Para Rasul 5:29, para rasul menegaskan bahwa ketaatan kepada Allah mempunyai kedudukan utama ketika berhadapan dengan tuntutan kekuasaan yang bertentangan dengan panggilan iman.
Tetapi prinsip sejatinya Gereja memerlukan solidaritas kritis: Gereja-gereja di Indonesia sebenarnya telah lama merumuskan sikap ini. T.B. Simatupang mengajak gereja berpartisipasi dalam pembangunan bangsa secara positif, kreatif, kritis, dan realistis. Kritis dan realistis berarti gereja tidak kehilangan kemampuan menguji kekuasaan dengan ukuran keadilan dan kemanusiaan.
Kebebasan Kristen Bukan Sekadar Kebebasan Melawan
Dalam Galatia 5:1, Paulus mengatakan, “Supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita.” Kebebasan yang dimaksud Paulus berakar pada karya Kristus yang membebaskan manusia dari perhambaan. Tetapi dalam Galatia 5:13, Paulus mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak boleh dipakai sebagai kesempatan untuk hidup menurut keinginan sendiri. Sebaliknya, manusia dipanggil melayani seorang akan yang lain oleh kasih.
Dua ayat ini memberikan fondasi penting bagi spiritualitas kebebasan Kristen. Kebebasan tidak boleh berhenti pada keberanian mengatakan tidak. Kebebasan harus berkembang menjadi kemampuan mengatakan ya kepada kebenaran, keadilan, kasih, dan tanggung jawab sosial. Seseorang mungkin berani mengangkat tiga jari sebagai simbol protes. Tetapi keberanian simbolik punya nilai kontemplasi terdalam yang mengarah pada kesediaan menjaga kebenaran, menghormati pihak yang berbeda, dan memperjuangkan kepentingan manusia yang rentan.
Gereja Tidak Boleh Kehilangan Suara dan Kebebasannya
Dalam kehidupan demokrasi Indonesia, gereja berada di tengah masyarakat yang memiliki berbagai pilihan politik. Ada anggota jemaat yang mendukung pemerintah, ada yang mengkritik kebijakannya, dan ada pula yang mempunyai sikap berbeda menurut persoalan yang sedang dihadapi. Keberagaman tersebut tidak harus menghancurkan persekutuan iman.
Kesatuan gereja tidak dibangun di atas keseragaman pilihan politik, melainkan di atas pengakuan iman kepada Kristus dan panggilan untuk hidup dalam kasih. Karena itu, gereja harus menjadi tempat di mana perbedaan pandangan politik dapat dibicarakan secara jujur tanpa saling merendahkan. Gereja juga harus menjaga integritasnya terhadap semua pusat kekuasaan. Tanggung jawab gereja jauh lebih besar daripada memenangkan pertarungan simbolik.
Gereja dipanggil membangun hati nurani yang merdeka, masyarakat yang mampu berpikir kritis, dan kehidupan publik yang menghormati martabat manusia.
Penutup: Tiga Jari, Kebebasan, dan Hati Nurani Gereja
Pada akhirnya, salam tiga jari memperlihatkan satu kenyataan penting: simbol yang sederhana dapat membawa permenungan lebih dalam mengenai hubungan antara rakyat dan kekuasaan. Tetapi persoalan yang lebih mendasar adalah apakah gereja masih memiliki kebebasan untuk menyatakan kebenaran, keberanian untuk mengoreksi kekuasaan, dan kerendahan hati untuk mendengarkan suara masyarakat.
Sejarah kekristenan memberi kita cermin. Dari ikan yang digoreskan diam-diam, dupa yang tidak ditaburkan Polikarpus, nyanyian Keluaran para budak, Deklarasi Barmen, hingga lilin di Leipzig, gereja belajar bahwa simbol perlawanan yang paling kuat lahir dari hati nurani yang telah dibebaskan dari rasa takut. Tetapi sejarah yang sama juga mengingatkan bahwa salib pernah dilukis di perisai tentara dan swastika pernah dipasang di gereja. Simbol selalu dapat dibebaskan, tetapi juga dapat ditawan.
Gereja harus menjaga kebebasan profetisnya agar dapat berbicara kepada semua pihak dengan ukuran moral yang sama. Simbol tiga jari dapat dimaknai sebagai ekspresi kebebasan, Sebab gereja yang merdeka bukanlah gereja yang selalu mengangkat tangan mendukung kekuasaan, ataupun yang selalu mengepalkan tangan menentangnya. Gereja yang merdeka adalah gereja yang tidak menyerahkan hati nuraninya kepada kekuasaan mana pun.
Dan mungkin di sinilah pesan terdalam yang dapat kita renungkan dari salam tiga jari: kebebasan tidak cukup dinyatakan dengan tangan yang terangkat. Kebebasan harus diperlihatkan melalui pikiran yang kritis, hati nurani yang jujur, dan tangan yang bersedia bekerja untuk keadilan serta kemanusiaan. Gereja tidak dipanggil untuk membentuk hati nurani yang tidak mudah ditundukkan oleh kekuasaan. *











