
KUPANG, www.sinodegmit.or.id., — Lembaga Konseling Keluarga Kreatif (LK3) Kupang bekerja sama dengan Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menggelar Seminar Pendeta bertajuk Panggilan, Kepribadian, dan Kesehatan Mental Keluarganya di Aula GMIT Center Kupang, Senin (21/9/2026). Kegiatan ini diselenggarakan untuk merespons maraknya tingkat kelelahan jiwa serta krisis kesehatan mental yang membayangi para pelayan gereja beserta keluarganya.
Acara tersebut dihadiri oleh perutusan dari pelbagai wilayah, meliputi Klasis Kota Kupang, Klasis Kota Kupang Timur, Klasis Kota Kupang Barat, Kupang Tengah, Kupang Timur, Kupang Barat, hingga Amarasi Barat. Turut hadir pula para pendeta yang bertugas di Rumah Sakit, Unit Pembantu Pelayanan (UPP), serta Badan Pembantu Pelayanan (BPP) Sinode GMIT.
Dalam pemaparannya, Konselor Keluarga sekaligus Dosen, Pdt. Dr. Julianto Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelayanan gereja saat ini berhadapan dengan tekanan atmosfer yang kurang sehat karena terlalu berfokus pada kegiatan mimbar ketimbang dinamika kehidupan nyata jemaat. Berdasarkan asesmen psikologi, sekitar 50 persen pelayan gereja mengalami kelelahan jiwa dan gangguan mental yang berpotensi berdampak pada trauma keluarga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga indikasi bunuh diri.
“Mahalnya biaya layanan psikologi serta terbatasnya akses bantuan profesional membuat para pendeta dan keluarganya kerap memikul beban psikologis tersebut sendirian tanpa pendampingan yang memadai,” ujar Julianto.
Ia menambahkan bahwa saat ini terjadi ketimpangan akibat surplus tenaga pendeta, tetapi justru mengalami defisit tenaga konselor ahli.
Terhadap fenomena tersebut, Pdt. Emr. Hengky Abineno mengulas tantangan pelayanan dari sudut pandang ekspektasi sosial dan budaya jemaat.
“Norma budaya kerap membentuk pandangan kaku terhadap sosok pendeta, sehingga ekspresi emosi yang wajar seperti tertawa lepas pun terkadang dinilai tidak tepat,” kata Pdt. Abineno.
Sementara itu, Pdt. Emr. Ira B. Wonlele menyoroti beban psikologis internal yang dipikul oleh para pelayan gereja. Ia mengungkapkan bahwa pendeta sering kali dituntut menjadi sosok yang selalu siap merawat dan mendampingi jemaat saat krisis, tetapi tidak memiliki ruang aman atau tempat untuk mencurahkan pergumulannya sendiri. Kondisi tersebut kian diperberat oleh kecenderungan pendeta yang menyembunyikan masalah fisik maupun psikis demi tuntutan peran pelayanan.

Menanggapi hal ini, Pdt. Dr. Julianto menyampaikan bahwa pendeta dan keluarganya sering kali hidup di dalam “ruang kaca”, yaitu situasi di mana setiap aspek kehidupan, penampilan, dan gerak-gerik mereka terus-menerus menjadi sorotan serta penilaian publik. Meski sebagian kecil jemaat cenderung bersikap sangat kritis dan mencari-cari kesalahan hingga ke lingkup keluarga, pendeta diimbau untuk tidak berkecil hati dan tetap berfokus melayani mayoritas jemaat yang mendukung serta mencintai mereka. Sikap kritis jemaat tersebut dipengaruhi oleh faktor budaya, kebiasaan, hingga dinamika relasi masa lalu dalam keluarga masing-masing. Dalam menjalankan panggilannya, pendeta diibaratkan seperti pelatih angkat besi yang harus mampu memikul beban lebih berat agar dapat membimbing jemaat menghadapi pergumulan hidup. Proses memikul beban berat ini menjadi sarana pembentukan empati—baik kognitif maupun afektif—yang sejalan dengan ajaran memikul salib dan mengikut jejak Kristus, sehingga pendeta dapat melayani jemaat secara utuh dan mendalam.
Sebagai langkah konkret merespons berbagai persoalan mendasar ini, Majelis Sinode GMIT dan LK3 Kupang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kapasitas Pelayanan Konseling dan Pendidikan Profesi Konselor guna mencetak tenaga konselor berkualitas di lingkungan gereja.*











