//GMIT dan Pemerintah Kabupaten Kupang Teken MoU tentang Pemberdayaan Masyarakat

GMIT dan Pemerintah Kabupaten Kupang Teken MoU tentang Pemberdayaan Masyarakat

Oelamasi-Kupang, www.sinodegmit.or.id, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan Pemeritah Kabupaten Kupang menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) Sinergi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di Civic Center, Oelamasi, Kabupaten Kupang, pada Jumat (20/6/2025).

MoU tersebut ditandatangani oleh Pdt. Semuel B. Pandie selaku Ketua Majelis Sinode GMIT dan Josef Lede selaku Bupati Kupang.

Bupati Yosef menyampaikan bahwa sebagai pemeritah, ia berkomitmen untuk mendukung seluruh kegiatan Sinode GMIT di Wilayah Kabupaten Kupang, sebagai mitra pemerintah yang mengurus masyarakat, dan memiliki peran yang besar dalam pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu Pdt. Semuel menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang atas dukungannya bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan Sinode GMIT, termasuk pemberdayaan yang dilaksanakan bagi jemaat-jemaat GMIT.

Pemberdayaan Masyarakat yang disepakati meliputi bidang pertanian, peternakan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kependudukan dan pencatatan sipil, perempuan dan anak, dan pembinaan rohani.

Penandatanganan tersebut didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbaw dan Ketua Badan Pengelolaan Aset dan Pemberdayaan Ekonomi (BPAPE) Sinode GMIT, Pdt. Yunus Kay Tulang. ***