
Kupang, www.sinodegmit.or.id, Majelis Sinode GMIT me-launching program Gereja Ramah Disabilitas di Jemaat Paulus Kupang, Klasis Kota Kupang, pada Minggu, 5 Oktober 2025. Program ini merupakan bentuk nyata komitmen gereja untuk membuka akses dan memberikan perhatian khusus bagi jemaat dengan disabilitas dalam kehidupan ibadah dan pelayanan.
Program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh jemaat mengenai pentingnya dukungan dan penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas.
Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur dalam suara gembalanya menyampaikan bahwa kehadiran gereja di tengah-tengah masyarakat dan dunia harus menjadi ruang yang memberi hak dan akses yang setara bagi setiap orang untuk beribadah dan melayani tanpa hambatan.
”Gereja tidak boleh hanya menjadi tempat ibadah bagi kelompok tertentu, gereja harus menjadi ruang terbuka yang inklusif bagi semua orang, tanpa memandang latar belakang, status sosial, kemampuan fisik, ekonomi, atau budaya,” kata Pdt. Saneb.
Ia melanjutkan bahwa gereja tidak terpisah dari realitas sosial yang penuh keragaman dan tantangan, sehingga dipanggil untuk memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan kasih.
Pdt. Saneb mengapresiasi Pengurus Difabel Sinode GMIT dan Jemaat Paulus Kupang yang menjadi pionir di Klasis Kota Kupang bahkan GMIT dalam mengimplementasikan nilai inklusifitas secara nyata melalui pelayanan ramah disabilitas.
Ia berpesan bahwa pentingnya membangun gedung gereja yang ramah disabilitas, karena masih banyak gereja yang belum memenuhi standar tersebut.
Seorang disabilitas fisik, asal Jemaat GMIT Paulus Kupang, Rayon 4, Nora Paulina Lau bersyukur karena gereja menerima dan memberi ruang baginya serta terlibat dalam pelayanan.
“Saya merasa benar-benar menjadi bagian dari keluarga Allah. Yang lebih membahagiakan, gereja menyediakan fasilitas yang ramah, untuk bisa beribadah tanpa merasa terhambat dengan keterbatasan fisik,” kata Nora.
Beberapa sarana prasarana telah disediakan untuk mendukung aksesibilitas fisik seperti jalur landai (ramp) untuk kursi roda, toilet ramah disabilitas, area parkir khusus, jalur pemandu untuk tunanetra (guiding block), dan tempat duduk khusus yang mudah diakses. Selain itu, aksesibilitas komunikasi dan informasi juga diperhatikan dengan penyediaan bahasa isyarat dalam ibadah, materi ibadah dalam huruf Braille dan format audio, visual yang jelas untuk tunarungu, serta pengeras suara yang memadai.
Diharapkan program ini dapat dijadikan model bagi jemaat lain di GMIT dan mendorong gereja lain untuk memperkuat sikap inklusif.
Peluncuran Gereja Ramah Disabilitas ini menandai langkah penting GMIT dalam memperkuat nilai inklusifitas, memastikan bahwa setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan kesempatan penuh untuk beribadah dan berkarya dalam komunitas gereja.
Acara ini dihadiri oleh pengurus Majelis Sinode Harian GMIT, para Ketua Majelis Klasis se-GMIT, BPP S-UPP MS GMIT, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, Staf Ahli Bupati Kupang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anggota DPRD Provinsi NTT, Winston Rondo, Pimpinan UKAW Kupang, Pengurus Insan dengan Disabilitas Sinode GMIT, Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) NTT, Majelis Jemaat dan Jemaat Paulus Kupang.
Kebaktian dipimpin oleh Pdt. Leny F. Mansopu (Pengkhotbah) dan Pdt. Herison Here Wila (Liturgos). ***











