
Kupang, www.sinodegmit.or.id, – Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menggelar Workshop Gereja Ramah Disabilitas di Hotel Kristal Kupang pada Jumat hingga Sabtu, 10-11 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Program Gereja Ramah Disabilitas yang telah diluncurkan pada 5 Oktober 2025 di Jemaat Paulus Kupang, dengan mengusung tema “Bersama membangun gereja yang benar-benar terbuka bagi disabilitas.”
Ketua Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie, dalam suara gembalanya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud keseriusan dan keberpihakan gereja untuk mengurus kaum disabilitas, yang harus dimulai dari perubahan pola pikir (mindset).
“Kaum difabel itu memiliki harkat dan martabat yang sama dengan manusia lainnya. Karena itu gereja dipanggil untuk bersikap ramah terhadap semua orang tanpa diskriminasi. Hal ini harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, program yang menyentuh, intervensi anggaran dan eksekusi,” kata Pdt. Semuel.
Ia juga berharap agar inisiatif ini dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing Klasis di lingkup GMIT.
Dukungan penuh datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang. Wali Kota Kupang, Christian Widodo, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi kepada Sinode GMIT karena telah menjadikan Kota Kupang sebagai Kota Ramah Disabilitas. Pemkot bahkan telah meresmikan Kelurahan Naikoten I sebagai Kelurahan Ramah Disabilitas pertama di Kota Kupang pada Senin (30/6).
Pemkot Kupang juga mendukung kegiatan ini melalui berbagai bantuan, termasuk dana, kursi roda, alat bantu dengar, tongkat untuk tunanetra, dan bantuan langsung lainnya. Wali Kota Christian menekankan pentingnya dukungan yang menyeluruh bagi kaum difabel.
“Kaum difabel juga harus didukung dengan pelatihan ekonomi kreatif. Skill mereka di-upgrade dan didampingi sampai pemasaran. Kita juga memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada kaum difabel,” tambahnya.
Ia berharap kolaborasi antara Gereja dan Pemerintah terus terjalin untuk mewujudkan Kota yang inklusif bagi semua orang.
Sementara itu, Bupati Kupang, Josef Lede, dalam sambutannya menyatakan kegiatan ini sebagai panggilan untuk memperlakukan semua orang dengan setara dan berkomitmen untuk mengintervensi program yang menyentuh kaum difabel.
Beberapa materi yang disampaikan kepada peserta meliputi: Sosialisasi tentang Disability Awareness (Wahana Visi Indonesia); Sosialisasi tentang Program Pengembangan Kompetensi bagi IDD (Insan dengan Disabilitas) oleh Sentra Efata Kupang; Sosialisasi tentang Perumahan Subsidi (Bale BTN); Sosialisasi tentang Jaminan Ketenagakerjaan Mandiri bagi Pendeta dan Disabilitas (BPJS Ketenagakerjaan); “Gereja untuk semua: teologi disabilitas dan arah kebijakan pelayanan gereja bagi insan dengan disabilitas” (Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, S.Th); “Kebijakan aksesibilitas infrastruktur publik dan tempat ibadah: komitmen Pemerintah menuju inklusi” (Dinas PUPR Provinsi NTT); “Menata anggaran, menata keadilan: mendorong kebijakan anggaran yang responsif terhadap disabilitas” (DPRD Provinsi NTT, Winston Rondo); Sosialisasi Juknis Tata Ruang Gereja Ramah Disabilitas (Pdt. Leo Takubesi & Pdt. Yakob L. Kapitan, S.Th., M.Sn); “Gereja untuk orang-orang istimewa: Refleksi eklesia bagi IDD” (Pdt. Melky J. Ulu, M.Th).
Workshop ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTT, Ady Endezon Mandala, M.Si, 57 Ketua Majelis Klasis se-GMIT beserta perwakilan tiap Klasis, Pengurus Insan dengan Disabilitas Sinode GMIT, GMKI Kupang, serta perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas Kupang. ***