
Foto: Ferderik H. Herewila
Kupang,www.sinodegmit.or.id, “Gereja harus menjadi ruang yang aman bagi korban dan penyintas kekerasan seksual dan kesehatan mental.” Demikian disampaikan Pnt. Ferdi N.F. Foes, Ketua Kaum Bapak Sinode (PKBS) GMIT dalam kegiatan Training of Trainers (ToT) bagi 48 Pengurus Kaum Bapak Jemaat asal Teritori Kupang-daratan dan Semau di Jemaat Getsemani Tarus Timur, Klasis Kupang Tengah pada Selasa (22/7/2025).
Menurut Ferdi, peranan kaum Bapak gereja sangat penting untuk mengatasi isu kekerasan seksual dan Kesehatan mental yang lagi mengemuka sekarang ini, sekaligus menunjang ppembangunan di Kabupaten Kupang.
Menurut detikbali.com, sejak Januari sampai Juli 2025, kasus kekerasan seksual di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 281 kasus. Artinya jika dirata-ratakan setiap hari, ada lebih dari satu kasus setiap hari. Demikian juga dengan lonjakan kasus bunuh diri yang mencerminkan tingginya gangguan kesehatan mental masyarakat.
Oleh karena itu pelatihan ini betujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan nyata dalam menangani krisis pelecehan seksual di NTT, serta menghadirkan gereja sebagai tempat yang aman bagi korban dan penyintas, termasuk untuk mendapatkan dukungan psikologis dan spiritual.
Beberapa materi yang diperoleh peserta antara lain: Panel Diskusi Kebijakan Strategisd Pemerintah Kabupaten Kupang dalam Pembangunan secara khusus terkait penanggulangandan pencegahan kekerasan seksual dan kesehatan mental (Bupati Kupang dan Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kupang); Peran Gereja dalam menhdapai stigma dsan tantangan dukungan kesehatan mental di lingkungan keluarga dan jemaat (Majelis Sinode GMIT); Peran Hukum dan Kepolisian dalam penanganan kasus kekerasan seksual (Kepolisian Resort Kupang); Memahami Kesehatan Mental di Konteks Budaya Lokal (Asosiasi Psikolog Kupang); Penguatan Kapasitas Kaum Bapak dan Pedoman Admistrasi dan Organiasi dan Infromasi (Majelis Sinode GMIT dan PKBS GMIT).
Menurut Sekretaris Bidang (Sekbid) Pelayanan Pemuda, Kaum Bapak, dan Insan dengan Disabilitas, Pdt. Ferderik H. Herewila, kaum bapak dapat menjadi garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan seksual, dengan cara menunjukan kasih Kristus dengan menunjukan kasih kepada perempuan dan anak, tidak aksar secacra fisik, verbal dan emosional.
“Kaum Bapak dapat mendidik anak melalui relasi yang sehat, menghargai tubuh orang lain dan mengatakan tidak pada kekerasan. Peka dan peduli terhadap korban, mendengar dan mendukung mereka. Mengarahkan korban ke layanan hukum ke gereja dan lembaga mitra,” kata Pdt. Herewila
Ia melanjutkan bahwa kaum bapak juga dapat mengawasi dan menindaklanjuti jika terjadi kekerasan sebagai bentuk dukungan kaum bapak untuk menangani kasus-kasus tersebut. Selain itu mendukung kebijakan dan program gereja.
PKBS GMIT berharap melalui kegiaitan ini, terciptanya kaum bapak yang berkontribusi untuk meningkatan kualitas hidup, partisipasi aktif dalam pembangunan, serta pemenuhan tanggung jawab sebagai pemimpin dan pengasuh. ***











