//Operating Model GMIT-WVI Berakhir, Komitmen Pelayanan Anak Lanjut dengan Kerjasama Lebih Luas

Operating Model GMIT-WVI Berakhir, Komitmen Pelayanan Anak Lanjut dengan Kerjasama Lebih Luas

Kupang, www.sinodegmit.or.id,– Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan Wahana Visi Indonesia (WVI) sepakat untuk merancang model kerja sama baru menyusul berakhirnya implementasi Operating Model (OM) kemitraan mereka. Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan antara GMIT dan WVI di ruang kerja Sekretaris Majelis Sinode (MS) GMIT pada Senin (29/09/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Manajer Program OM GMIT, Pdt. Emil Hauteas, melaporkan bahwa kerja sama yang diimplementasikan dalam bentuk Operating Model akan segera berakhir. Namun, komitmen kedua pihak untuk melanjutkan pelayanan kepada anak di wilayah pelayanan GMIT tetap terjaga melalui inisiatif kerja sama yang lebih luas.

Pdt. Emil Hauteas menjelaskan bahwa penghentian Operating Model ini disebabkan oleh berakhirnya Area Program (AP) Kabupaten Kupang pada tahun 2026, yang secara otomatis mengakhiri dukungan sponsor untuk model kerja sama tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Majelis Sinode GMIT, Pdt. Lay Abdi K. Wenyi menyambut baik kerja sama yang telah terjalin dan berjanji akan menindaklanjuti model kerja sama baru pasca-OM. Beliau merekomendasikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPP) Kemitraan Majelis Sinode GMIT untuk segera melakukan kajian mendalam terkait model kerja sama yang akan dijalin dengan WVI selanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Manajer Zonal NTT WVI, Portunatas B. Tamba, menegaskan komitmen lembaganya. Meskipun Operating Model di tingkat area program akan berhenti, WVI sedang mempersiapkan format kerja sama yang lebih luas dengan GMIT guna memastikan kebutuhan pelayanan kepada anak dapat terus terpenuhi di seluruh wilayah pelayanan GMIT.

Diketahui, GMIT dan WVI telah merancang Operating Model ini sejak tahun 2021 dan secara intensif telah menjalankan pelayanan kepada anak di desa-desa wilayah dampingan. Wilayah pelayanan tersebut meliputi Klasis Fatuleu dan Fatuleu Timur di Kabupaten Kupang, serta Klasis Kuanfatu dan Amanuban Tengah Utara di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kemitraan strategis kedua pihak ini juga telah diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2024 yang berlaku hingga tahun 2027, sesuai dengan periodisasi pelayanan MS GMIT.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Wakil Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, UPP Kemitraan Majelis Sinode GMIT, Pengurus WVI yang meliputi Manajer Zona NTT, APM Timora (Area Program Manajer), dan Manajer Operating Model, beserta tim kerja. ***