
Kupang, www.sinodegmit.or.id, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar audiensi dengan Majelis Sinode GMIT di GMIT Center Kupang, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah strategis perlindungan tenaga kerja, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal, hingga pemanfaatan aset lahan gereja untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Yosef Rasi, bersama rombongan yang diterima secara resmi oleh Ketua Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie.
Fokus utama dalam pembahasan tersebut adalah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja gereja yang bertugas sebagai koster di GMIT. Pemerintah Provinsi NTT mendorong pendaftaran para pekerja koster ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan guna menjamin keselamatan kerja serta kesejahteraan mereka.
“Pemerintah Provinsi NTT mendorong agar para pekerja tersebut mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Yosef Rasi.
Yosef menegaskan pentingnya proses penempatan tenaga kerja secara prosedural dan terdaftar secara legal, baik untuk penempatan dalam negeri maupun luar negeri bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Prosedur resmi ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja asal NTT sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie, menyambut positif inisiatif kerja sama dari Pemprov NTT. Ia menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan pendataan koster di seluruh wilayah jemaat GMIT demi mendukung kelancaran program jaminan sosial tersebut.
“Ini merupakan kabar baik untuk para koster di GMIT. Mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial dasar serta kepastian kesejahteraan bersama keluarga dari berbagai risiko sosial-ekonomi. Kami akan menyiapkan data-data yang diperlukan demi kelancaran program tersebut,” kata Pdt. Semuel.

Selain isu ketenagakerjaan, audiensi ini menyepakati pengembangan sektor pertanian di aset lahan wilayah Pelayanan Sinode GMIT, khususnya di Kabupaten Sabu Raijua dan Timor Tengah Utara (TTU). Lahan-lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk budidaya kelapa genjah guna memberikan nilai tambah ekonomi, termasuk pengolahan bahan baku menjadi produk seperti susu kelapa dan cuka kelapa. *











