
“Hiduplah sebagai terang yang membuahkan kebaikan, keadilan dan kebenaran” (Efesus 5 : 8 – 9)
Dari Tanah Merauke, kami belajar lagi bahwa Indonesia yang tidak hanya dibatasi pulau dan laut. Indonesia adalah perjumpaan. Merauke bukan sekadar titik paling timur di ujung garis koordinat, melainkan halaman hidup yang ditulis dengan keramahan, keteguhan, dan bahasa persaudaraan yang tidak dibuat-buat. Di sini, sapaan bukan formalitas; ia adalah teologi yang turun ke tanah.
“Izakod Bekai, Izakod Kai”; satu hati, satu tujuan bukan slogan yang dipasang di spanduk lalu dilupakan. Ia terdengar sebagai napas komunitas. Lalu datang sapaan lain yang terasa seperti pelukan: “Namek namuk entago; apa kabar saudara-saudaraku semua?” Dan kita membalasnya: “Waninggap kah?” kabar baik. Merauke mengajari kita: kabar baik itu bukan hanya berita, melainkan relasi yang membuat orang merasa diterima. Di tanah ini, komunikasi adalah jembatan; sebuah cara mengatakan, “Kau tidak sendiri. Kau saudara. Mari duduk, mari dengar, mari berjalan bersama.”
Namun justru karena begitu mesra, Merauke menghadirkan sebuah ironi rohani: di balik keindahan yang memesona, ada tanggung jawab yang berat. Hutan tropis yang megah, hamparan tanah luas yang disebut-sebut sebagai sabuk emas Indonesia, dan perjumpaan budaya yang kaya, semuanya seperti panggung yang indah. Tetapi panggung ini juga menyimpan luka yang sering tak terlihat dari kejauhan. Dan di sinilah persidangan MPL PGI tahun 2025 menemukan tempatnya: gerakan organisasi menjadi perjumpaan gereja-gereja dengan realitas bangsa; perjumpaan iman dengan fakta; perjumpaan liturgi dengan air mata.
Tema yang dipilih terasa seperti suara yang mengetuk hati: “Hiduplah sebagai terang yang membuahkan kebaikan, keadilan, dan kebenaran” (Efesus 5:8–9). Tema ini bukan ucapan manis untuk menutup acara dengan doa yang hangat. Ia adalah mandat. Ia memanggil kita untuk bertanya: terang yang bagaimana? Berbuah yang bagaimana? Kebaikan yang seperti apa? Keadilan dan kebenaran yang diukur dari standar siapa dan dari kenyamanan kita, atau dari jeritan mereka yang terluka?
PGI sebagai perwujudan gerakan oikumenis gereja-gereja di Indonesia tidak sedang berdiri di ruang kosong. Ia berdiri di tengah bayang-bayang kegelapan yang nyata: kerusakan ekologi yang semakin parah, isu kemanusiaan yang berlapis, ekstraksi sumber daya alam yang sering mengabaikan hak-hak ulayat dan martabat masyarakat adat, pendidikan yang kehilangan daya saing ketika sekolah-sekolah Kristen bergumul dengan keterbatasan, isu kesehatan yang masih timpang, pemberdayaan yang tidak selalu adil, dan suara toleransi yang masih harus terus diperjuangkan di tengah riuhnya sentimen identitas. Semua ini bukan daftar masalah untuk membuat kita terlihat kritis. Ini adalah realitas yang memanggil gereja untuk bersaksi bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan sikap yang konsisten.
Di titik ini, Efesus 5 : 8 – 9 berbicara dengan tajam. Paulus menulis bukan dari menara gading, tetapi dari pergumulan komunitas Kristen mula-mula yang hidup di tengah dunia yang diatur oleh kuasa, status, dan sistem yang sering menormalkan ketidakadilan. Ketika Paulus berkata, “Dahulu kamu adalah kegelapan, tetapi sekarang kamu adalah terang di dalam Tuhan,” ia sedang menegaskan sesuatu yang sangat teologis: “Terang” bukan aksesori rohani, bukan kosmetik moral, bukan pencitraan iman. Terang adalah identitas baru. Dan identitas baru selalu menuntut cara hidup baru.
Paulus tidak berkata, “Kamu dulu berada di kegelapan,” seolah kegelapan hanya sebuah lokasi yang bisa ditinggalkan tanpa perubahan batin. Ia berkata, “Kamu dulu adalah kegelapan.” Ini bahasa yang radikal: manusia bisa begitu menyatu dengan sistem gelap sampai ia menjadi bagian dari gelap itu sendiri; cara berpikir, cara merasa, cara memperlakukan orang lain, cara memandang uang, kuasa, tubuh, dan martabat. Maka ketika Paulus berkata, “Sekarang kamu adalah terang di dalam Tuhan,” ia menekankan bahwa perubahan itu bukan sekadar perbaikan perilaku, melainkan perpindahan rezim: dari pemerintahan “cara lama” menuju pemerintahan Kristus. Dari logika menimbun menuju logika berbagi. Dari budaya menundukkan menuju budaya memuliakan manusia sebagai gambar Allah. Dari kebohongan yang menguntungkan penguasa menuju kebenaran yang membebaskan korban.
Itulah sebabnya ayat 9 langsung menambahkan ukuran yang konkret: “Buah terang terdiri dari kebaikan, keadilan, dan kebenaran.” Terang menurut Paulus bukan teori, melainkan buah hasil nyata yang bisa diraba dalam relasi sosial. Kebaikan bukan basa-basi; ia adalah tindakan yang menghidupkan. Keadilan bukan kata yang dipakai saat seminar; ia adalah keberpihakan yang memulihkan yang tertindas. Kebenaran bukan retorika; ia adalah hidup tanpa topeng, tanpa manipulasi, tanpa kebohongan yang disembunyikan demi citra atau kenyamanan.
Maka tema persidangan ini, di tanah Merauke, menjadi seperti cermin besar yang diletakkan di depan gereja-gereja. Kita bisa berkaca tanpa defensif. Kita bisa mengakui dengan jujur: perjalanan gereja tidak selalu mudah. Ada lapisan berat yang menempel pada sejarah: godaan kekuasaan, kepentingan, kompromi, bahkan rasa lelah yang membuat kita nyaman di “setengah terang”, cukup terang untuk merasa rohani, tetapi tidak cukup terang untuk mengganggu kegelapan struktural.
Dalam tradisi Protestan, kita merayakan Epifania, sebuah pentas kemuliaan Kristus, penyataan terang Allah kepada bangsa-bangsa. Tetapi Epifania bukan sekadar kalender gerejawi; ia adalah panggilan: terang itu harus tampak. Dan tampak bukan berarti heboh, melainkan nyata. Kita boleh punya liturgi yang indah, nyanyian yang menggetarkan, dan konferensi yang elegan. Tetapi jika kehadiran gereja tidak membuahkan kebaikan, keadilan, dan kebenaran, maka kita hanya memoles lampu di luar, sementara rumah di dalam tetap gelap.
Di sinilah kita perlu memahami peran PGI dengan jernih. PGI bukan lembaga fatwa, bukan pula “pemerintah rohani” yang bisa memaksa gereja-gereja anggota. PGI adalah rumah bersama oikumenis yang merawat persaudaraan, membangun suara moral, dan menyalurkan energi kolektif gereja-gereja untuk menghadirkan kesaksian di ruang publik. Justru karena PGI bukan lembaga fatwa, maka pendekatannya harus kreatif: ia bekerja dengan persuasi, dengan teladan, dengan jaringan, dan dengan tindakan yang menggerakkan.
Karena itu, dari Efesus 5 : 8 – 9, kita belajar tiga langkah yang terasa seperti peta jalan.
Pertama, langkah berbalik arah ‘metanoia komunitas’. Berbalik bukan hanya dari dosa pribadi, tetapi dari cara gereja yang kadang ikut menormalisasi sistem gelap. Ini berarti keberanian mengoreksi diri: apakah gereja pernah diam ketika tanah adat dirampas? Apakah kita pernah terlalu dekat dengan kuasa sehingga lupa mendengar jeritan korban? Apakah kita pernah memakai “damai” sebagai alasan untuk tidak bersikap? Berbalik arah itu pertobatan kolektif: mengembalikan pusat kepada Kristus, bukan kepada kenyamanan institusi.
Kedua, langkah berbuah, bukan sekadar bertumbuh. Banyak organisasi bisa bertumbuh: gedung bertambah, acara ramai, statistik meningkat. Tetapi Paulus tidak berkata “hiduplah sebagai terang yang bertumbuh”; ia berkata “membuahkan.” Buah selalu tentang kualitas, bukan hanya kuantitas. Buah selalu tentang memberi hidup bagi orang lain, bukan hanya memperindah kebun sendiri. Gereja bisa terlihat besar tetapi tidak berbuah; terlihat sibuk tetapi tidak memulihkan. Maka tema ini menuntut kita untuk mengukur ulang keberhasilan pelayanan: apakah pelayanan kita menghasilkan kebaikan bagi yang lemah? Apakah ia menghadirkan keadilan bagi yang terpinggirkan? Apakah ia menegakkan kebenaran di tengah kebohongan publik?
Ketiga, langkah advokasi keadilan dan kebenaran sebagai kesaksian. Ini bukan opsional. Jika terang hanya tinggal dalam ruang ibadah, ia menjadi dekorasi religius. Tetapi jika terang berjalan ke ruang publik, ia menjadi saksi. Di sinilah sering muncul ketegangan: advokasi sering dipahami hanya sebagai “suara profetis” di mimbar atau media. Padahal advokasi membutuhkan medium: tindakan-tindakan profetis.
Kita perlu mengingat: gereja tidak cukup “berbicara benar”; gereja juga dipanggil “bertindak benar.” Dan bertindak benar itu tidak selalu nyaman. Tindakan profetis selalu punya harga. Di sinilah salib menjadi pusat.
Sebagai penolong refleksi, kita bisa belajar dari pemikiran Jürgen Moltmann, teolog yang menempatkan salib bukan sebagai simbol pasif penderitaan, melainkan sebagai pusat tindakan Allah yang paling radikal. Dalam “The Crucified God,” Moltmann menegaskan bahwa di salib, Allah tidak berdiri jauh dari penderitaan manusia; Allah masuk ke dalam penderitaan itu. Salib adalah solidaritas Allah dengan korban. Artinya, mengikuti Kristus tersalib adalah memilih berdiri dekat dengan mereka yang menderita, bahkan ketika itu membuat gereja kehilangan kenyamanan dan “keamanan.”
Jika salib adalah tindakan profetis Allah, maka gereja yang memikul salib tidak bisa menjadi penonton netral. Gereja dipanggil untuk hadir di titik-titik luka: di tanah adat yang terancam, di sekolah yang kekurangan guru dan fasilitas, di rumah sakit yang jauh dari jangkauan masyarakat, di daerah yang tenggelam banjir dan lupa setelah berita hilang, di ruang publik yang penuh kebencian dan hoaks. Salib mengajarkan bahwa kasih tidak hanya bersuara; kasih bersedia berkorban.
Tentu, tindakan profetis tidak identik dengan tindakan nekat. Ia membutuhkan hikmat, strategi, dan konsistensi. Tetapi tanpa tindakan, suara profetis mudah menjadi sekadar retorika. Dan retorika, seindah apa pun, tidak menahan banjir, tidak mengembalikan hutan, tidak mengobati anak yang sakit, tidak menyelamatkan martabat masyarakat adat.
Di sinilah kita mengerti: menjadi terang tidak harus menyilaukan, tetapi harus menuntun. Terang yang menyilaukan kadang hanya membuat orang menutup mata. Terang yang menuntun membuat orang menemukan jalan pulang.
Kita melihat secercah jalan itu dalam tindakan-tindakan nyata yang dikerjakan bersama: ketika PGI ikut hadir dalam upaya bantuan bagi korban banjir di Sumatera, ketika suara moral dan gerak kolaboratif mendorong perubahan kebijakan sampai pada puncaknya, pencabutan izin tambang di wilayah tertentu, kita melihat bahwa terang bisa bekerja melalui proses panjang, melalui kerja jaringan, melalui ketekunan advokasi yang tidak glamour. Begitu juga ketika ada langkah-langkah pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan di berbagai daerah seperti di Sumatera Utara, Sumba, Maluku, dan tempat-tempat lain, kita melihat “buah terang” bukan dalam bentuk slogan, tetapi dalam bentuk manusia yang kembali punya harapan.
Namun refleksi dari Merauke mengingatkan kita: terang tidak boleh bergantung pada momentum. Terang harus dibangun dalam siklus yang kuat. Bukan hanya siklus matahari yang terbit dan terbenam yang indah melainkan siklus fondasi: identitas yang kokoh, spiritualitas yang dalam, dan sistem gerak yang konsisten. Terang Kristus bukan proyek musiman; ia adalah habitus gereja. Ia harus dibawa dalam kebaikan, keadilan, dan kebenaran, tiga kata yang tampak sederhana, tetapi sebenarnya sangat menuntut.
Kebaikan menuntut ketulusan: memberi tanpa memperalat. Keadilan menuntut keberanian: berpihak tanpa takut kehilangan privilese. Kebenaran menuntut integritas: jujur bahkan saat itu merugikan citra.
Di akhir persidangan, mungkin kita akan pulang ke daerah masing-masing dengan foto, catatan rapat, dan rencana kerja. Tetapi pertanyaan pastoral yang tinggal di hati adalah: apakah kita pulang sebagai “orang yang sempat menghadiri sidang”, atau sebagai “komunitas yang benar-benar berbalik arah”?
Sebab dunia kita, Indonesia kita, masih seperti orang yang setengah hati keluar dari kegelapan. Ada banyak terang kecil, tetapi juga banyak bayang-bayang yang panjang. Ada kemajuan, tetapi juga luka yang menganga. Ada pembangunan, tetapi juga penggusuran martabat. Ada narasi kebangsaan, tetapi juga pengalaman ditinggalkan.
Di titik itu, gereja tidak dipanggil menjadi hakim yang merasa paling suci, melainkan menjadi saksi yang setia. Menjadi terang berarti menghadirkan Kristus dan Kristus selalu hadir sebagai yang membebaskan, memulihkan, dan memanggil manusia kembali menjadi manusia.
Maka dari tanah Merauke, kita mendengar lagi sapaan yang sederhana tetapi penuh makna: “Namek namuk entago.” Apa kabar saudara-saudaraku? Dan kita menjawab: “Waninggap kah.” Kabar baik.
Tetapi kabar baik yang sejati bukan hanya jawaban sopan. Kabar baik adalah ketika gereja benar-benar hidup sebagai terang membuahkan kebaikan, keadilan, dan kebenaran di tanah yang sedang terluka. Kabar baik adalah ketika “Izakod Bekai, Izakod Kai” bukan hanya slogan persidangan, tetapi menjadi spiritualitas gerakan: satu hati untuk memulihkan, satu tujuan untuk memuliakan Tuhan melalui pembelaan bagi kehidupan.
Kiranya terang Kristus tidak hanya menyala di ruang persidangan, tetapi berjalan pulang bersama kita; masuk ke kebijakan, masuk ke ladang-ladang masyarakat, masuk ke sekolah-sekolah, masuk ke ruang advokasi, masuk ke percakapan oikumenis, dan masuk ke keputusan-keputusan kecil yang menentukan arah gereja.
Dan bila kelak kita kembali mengingat Merauke, biarlah yang kita kenang bukan hanya keindahan tanahnya, tetapi juga panggilan yang lahir dari tanahnya: hiduplah sebagai terang, bukan untuk dipuja, tetapi untuk menuntun; bukan untuk menyilaukan, tetapi untuk menyembuhkan; bukan untuk menang sendiri, tetapi untuk membuat banyak orang “Waninggap kah” benar-benar mengalami kabar baik. Izakod Bekai. Izakod Kai. Satu hati. Satu tujuan. Terang Kristus bagi Indonesia.











