
Foto: Boy Nggaluama
Kupang, www.sinodegmit.or.id, Majelis Sinode GMIT memperhadapkan Pengurus Koperasi Produsen ”GMIT Merah Putih” dan Organ Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan Rumah Harapan Gema Inti di Jemaat Kemah Ibadat Air Nona, Klasis Kota Kupang pada Minggu (10/8/2025).
Anggota Majelis Sinode Harian GMIT, Pnt. Ir. Emelia J. Nomleni dalam suara gembalanya menyampaikan bahwa koperasi produsen yang dibentuk merupakan sebuah kebutuhan, bahwa selama ini jemaat-jemaat kesulitan memasarkan hasil produk mereka. Oleh karena itu GMIT melihat hal ini sebagai sebuah potensi yang bisa memberikan dampak yang luar biasa, tidak hanya untuk petani tetapi mendukung perputaran ekonomi yang lebih baik.
“Sinode GMIT memiliki Toko GG Mart, yang membutuhkan suplai produk-produk jemaat. Hal ini bisa dilakukan oleh koperasi yang dibentuk. Jadi tidak hanya sekedar koperasi simpan pinjam. Sedangkan untuk pengurus Rumah Harapan dapat memperkuat posisinya dalam berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengurangi kasus TPPO dan kekerasan terhadap Perempuan dan anak.” Kata Pnt. Emelia.
Ia berharap para pelayan GMIT mempromosikan kedua lembaga yang dibentuk ini dan berpartisipasi di dalamnya.
Sementara itu Wakil Ketua Sinode GMIT Pdt. Saneb Y. Ena Blegur menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi tersebut merupakan hasil Keputusan Sidang Sinode Sabu untuk memperkuat ekonomi jemaat, yang tertuang dalam Haluan Kebijaksanaan Umum Pelayanan (HKUP) GMIT Periode 2024-2027 yakni membangun kelompok-kelompok pemberdayaan ekonomi, sehingga jemaat bisa terlibat dalam persekutuan dan berdiakonia bersama-sama.
Susunan Pembina Koperasi Produsen “GMIT Merah Putih” sebagai berikut: Pdt. Semuel. B. Pandie, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, Pdt. Zimrat M.S. Karmany.
Sedangkan Pengurusnya antara lain: Yermias R.A. Manu (Ketua), Pdt. Papi Achym Ch. Zina (Wakil Ketua), Pdt. Donny Benyamin Banik (Wakil Ketua Bidang), Anderias Zacharias (Sekretaris), Thimotius Mira (Bendahara).
Untuk Organ Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan Rumah Harapan Gema Inti sebagai berikut:Pembina: Pdt. Venty Laura Sutrisno (Ketua), Pdt. Zimrat M. S. Karmany (Anggota), Pdt. Saneb Y. Ena Blegur (Anggota);
Pengurus: Ferderika Tadu Hungu (Ketua), Juliana S. Ndolu (Sekretaris), Thersia Ratu Nubi (Bendahara), Pengawas: Rambu Atanau Mella (Ketua), Selvister Ndaparoka (Anggota), Pdt. Daniel Hendrik (Anggota).
Tugas Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan Rumah Harapan Gema Inti sebagai berikut: Mengkaji dan memfasilitasi tanggapan GMIT terhadap perdagangan orang, kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak; Menjadi pusat pendampingan holistik bagi para korban perbudakan modern, perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender (fisik,psikis, hukum, spiritual dan reintegrasi korban ke jemaat); Menjadi pusat KIE perbudakan dan perdagangan orang, korban kekerasan berbasis gender; Membangun dan memperkuat jaringan untuk penanganan masalah perdaganagan orang, kekerasan berbasis gender; Membuat dan menyampaikan laporan pelayanan kepada Majelis Sinode Harian GMIT melalui Badan Pengurangan Resiko Bencana.
Ibadah perhadapan sekaligus kebaktian minggu dipimpin oleh Pdt. Ekawaty W. Nenobais-Lily. ***











