//Perayaan HAN ke-42 GMIT di Rote Ndao: Penegasan Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Dasar

Perayaan HAN ke-42 GMIT di Rote Ndao: Penegasan Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Dasar

Rote, www.sinodegmit.or.id, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menggelar perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Teritori Rote Ndao dengan fokus pada penegasan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara utuh. Kegiatan yang berlangsung di Jemaat Betania Baa, Klasis Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa–Rabu (25–26/8/2026) ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi empat pilar—keluarga, gereja, adat, dan pemerintah—dalam merespons berbagai tantangan anak di wilayah kepulauan.

Perayaan tersebut mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan-Anak GMIT, Lindungi Diri, Sayangi Teman, dan Setara Tanpa Kekerasan” (bnd. Markus 10:14) ini dihadiri langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk beserta jajaran Forkopimda Rote Ndao, Wakil Ketua Sinode GMIT Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, para pendeta, Ketua Majelis Klasis se-Teritori Rote Ndao, pimpinan Bank NTT dan Bank TLM Rote Ndao, serta Pengurus Forum Anak GMIT.

Setiap klasis mengirimkan utusan lima anak, guru PAR, serta pendeta pendamping. Rangkaian acara diawali dengan doa yang dipimpin oleh Pdt. Andri Lulu.

Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, dalam suara gembalanya menegaskan pentingnya reorientasi pandangan terhadap posisi anak dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat. Anak tidak lagi dipandang sekadar sebagai investasi masa depan, melainkan anggota jemaat penuh saat ini yang memegang peranan teologis penting.

“Menghadapi tantangan nyata seperti isu gizi, kesehatan, hingga ancaman perkawinan anak dan kekerasan di wilayah kepulauan dan pesisir Rote Ndao, pemenuhan hak anak secara utuh—mencakup jiwa, tubuh, akal budi, dan relasi sosial—harus menjadi prioritas bersama,” kata Pdt. Saneb.

Ia juga mendorong sinergi konkret antara pemerintah, lembaga adat, dan keluarga untuk menciptakan ruang aman bagi anak. Langkah strategis ini meliputi penguatan layanan dasar hingga ke pelosok, penegakan hukum terhadap kekerasan anak berbasis kearifan lokal, dan edukasi literasi digital.

“Tanggung jawab komunal tersebut selaras dengan prinsip Flobamora bahwa dibutuhkan satu kampung untuk membesarkan seorang anak: keluarga sebagai fondasi iman, gereja sebagai pengayom, adat sebagai benteng kearifan lokal, serta negara sebagai penjamin regulasi dan layanan publik yang adil,” tegas Pdt. Saneb.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, dalam sambutannya berkomitmen untuk aktif menyelenggarakan kegiatan berbasis anak dan pemuda, serta membuka ruang bagi anak untuk menyampaikan aspirasi di tengah masyarakat dan pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dipastikan selalu hadir mendukung berbagai agenda anak demi masa depan bangsa dan gereja,” kata Bupati Henuk.

Sementara itu, Ketua Forum Anak GMIT, Daren Umbu Warata, menegaskan bahwa anak-anak merupakan bagian utuh dari gereja dan masyarakat hari ini, bukan sekadar pemegang masa depan.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada para pelayan gereja serta orang tua yang secara konsisten membimbing pertumbuhan rohani anak-anak. Ia berharap para pendamping tidak pernah lelah mencintai, mendidik, dan melindungi anak agar mereka tidak kehilangan arah di tengah arus dinamika zaman yang terus berubah.

Kepada sesama anak-anak GMIT, ia berpesan agar senantiasa rajin belajar, taat kepada nasihat orang tua, serta tumbuh menjadi generasi yang takut akan Tuhan.

Perayaan HAN ke-42 ini diisi dengan berbagai kegiatan edukatif dan spiritual, seperti seminar, penyegaran iman, serta pentas seni yang melibatkan partisipasi aktif seluruh peserta. *