
AMANATUN UTARA, www.sinodegmit.or.id,– Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Pelayanan dalam bidang Keuangan, Harta Milik, dan Pendidikan di Jemaat GMIT Efata Putain, Klasis Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Kamis, 23 Juli 2026.
Kegiatan strategis ini dilaksanakan guna mendorong transparansi tata kelola keuangan, legalitas aset, serta reformasi sistem pendidikan di lingkungan gereja. Acara ini dihadiri oleh Bendahara Majelis Sinode GMIT Pnt. Yefta Sanam, Majelis Klasis Amanatun Utara, Badan Pendidikan Sinode GMIT, UPP Harta Milik Majelis Sinode GMIT, para pendeta, bendahara gereja se-Klasis Amanatun Utara, hingga para guru sekolah Kristen.
Fokus Penataan Aset dan Sentralisasi Gaji Guru
Bendahara Majelis Sinode GMIT, Pnt. Yefta Sanam, menegaskan bahwa penataan dan pembekalan materi perbendaharaan gereja sangat krusial demi menjaga akuntabilitas organisasi dari tingkat jemaat hingga sinode.
“Majelis Sinode GMIT saat ini tengah berfokus pada penguatan pengelolaan aset dan pembenahan tata kelola keuangan organisasi guna menopang pelayanan di lingkup jemaat, klasis, hingga sinode. Salah satu inventarisasi penting yang disoroti adalah inventarisasi dan akuntabilitas harta milik GMIT agar tidak hilang atau rusak, melainkan dapat terus dikembangkan secara produktif,” ujar Pnt. Yefta Sanam.
Selain perbendaharaan, materi lain yang disajikan mencakup skema sentralisasi gaji guru GMIT menuju ekosistem pendidikan terpadu yang dibawakan oleh Ketua Badan Pendidikan Sinode GMIT, Pdt. Norman M. Nenohai, serta materi sertifikasi tanah gereja oleh Sekbid UPP Harta Milik Majelis Sinode GMIT, Pdt. Yudy Longgo.
Menjawab Isu Pendidikan dan Kendala Sertifikasi Lahan
Kegiatan ini juga menjadi wadah dialog interaktif. Sekretaris Majelis Klasis Amanatun Utara, Pnt. Gustaf E.N. Selan, menyampaikan dua pergumulan utama di Klasis tersebut, yakni alokasi dana porsi pendidikan (2%) dan sertifikasi lahan gereja.
Warga jemaat mempertanyakan kontribusi nyata alokasi dana 2% bagi kesejahteraan guru swasta dan akses beasiswa anak pelosok. Menanggapi hal tersebut, Pnt. Yefta menjelaskan bahwa dana 2% difokuskan untuk perbaikan sarana prasarana, beasiswa studi, peningkatan kapasitas guru, dan intervensi gaji.
Lebih lanjut, Majelis Sinode bersama Badan Pendidikan tengah merumuskan skema sentralisasi gaji guru, khususnya tenaga honorer, agar memiliki kepastian kesejahteraan yang setara dengan para pendeta.
“Khususnya yang statusnya masih honorer, kita akan dorong untuk menjadi karyawan GMIT yang tugasnya mengajar dan dia digaji secara sentralistik juga, seperti Bapak, Ibu pendeta. Itu sedang kita siapkan skemanya,” tegas Pnt. Yefta.
Terkait legalitas aset, penataan tanah gereja di Amanatun Utara sempat terkendala proses administrasi karena mayoritas lahan merupakan hibah suku atau antarkeluarga. Guna menyelesaikan persoalan ini, Majelis Klasis Harian Amanatun Utara bersama UPP Harta Milik Sinode merencanakan koordinasi dengan Dinas Pertanahan Kabupaten TTS dan pemerintah desa setempat untuk memproses sertifikasi pada 20 titik lokasi tanah.
Dukungan Pemuda Diaspora dan Pelayanan Kesehatan
Jemaat GMIT Efata Putain sendiri saat ini memiliki lebih dari 400 Kepala Keluarga (KK) dengan total lebih dari 1.000 jiwa, yang dilayani oleh Pdt. Dini Diaken Sole, M.Si-Teol.
Kemeriahan kegiatan semakin terasa dengan hadirnya 56 pemuda yang tergabung dalam Pemuda GMIT Diaspora Danau Ina Oesapa Kupang (Klasis Kota Kupang Timur) melalui program Kunjung Jemaat Desa.
Para pemuda tersebut menggelar serangkaian aksi sosial dan pelayanan di Sekolah maupun Gereja, di antaranya: Ibadah bersama dan pelatihan manajemen kegiatan gereja bagi pemuda lokal; Kebaktian Penyegaran Iman (KPI) pemuda; Pelayanan kesehatan gratis yang didukung oleh Mahasiswa Kedokteran Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang; Aksi lingkungan berupa pembersihan wilayah dan penanaman anakan pohon; Penyerahan bantuan operasional untuk sekolah dan gereja setempat. *











