
KUPANG, www.sinodegmit.or.id, – Majelis Harian Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Gedung Gereja di kawasan Kampung Toleransi, Naibonat, Kabupaten Kupang. Majelis Sinode GMIT menegaskan pentingnya mengutamakan fungsi pelayanan nyata serta ruang perjumpaan inklusif bagi masyarakat ketimbang sekadar kemegahan fisik bangunan.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie, saat menerima kunjungan audiensi dari para pendeta dan Majelis Klasis Kupang Timur di GMIT Center Kupang, Rabu (10/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, Ketua Sinode GMIT didampingi oleh Sekretaris Sinode GMIT Pdt. Lay Abdi K. Wenyi dan Wakil Sekretaris Sinode GMIT Pdt. Zimrat M.S. Karmany. Pertemuan ini membahas arah pengembangan sarana ibadah di wilayah Kupang Timur yang digagas sebagai kawasan wisata rohani bernuansa keberagaman.
Pdt. Semuel B. Pandie menjelaskan bahwa wilayah Kupang Timur memiliki cakupan geografis yang luas dan strategis. Oleh karena itu, keberadaan fasilitas keagamaan di kawasan tersebut harus mampu menjalankan fungsi sosial sebagai ruang perjumpaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Keberadaan fasilitas di wilayah ini ditujukan untuk memaksimalkan fungsi sosial sebagai ruang perjumpaan bagi seluruh masyarakat, meskipun terdapat perbedaan sistem pengelolaan yang membuatnya tidak bisa dibandingkan secara langsung dengan gereja atau pondok ibadah biasa,” ujar Pdt. Semuel.
Ia mengusulkan agar gedung tersebut dirancang sebagai rumah spiritualitas berbasis perjumpaan yang fleksibel. Tempat ini dapat dimanfaatkan secara bergantian oleh Unit Pembantu Pelayanan (UPP), Badan Pembantu Pelayanan (BPP) Sinode, maupun jemaat dari klasis lain. Konsep ini memadukan fungsi pembinaan rohani dengan interaksi sosial yang hidup, seperti doa, retret, hingga ruang diskusi informal.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Klasis Kupang Timur, Pdt. Elmodan H. Naimasus, menyampaikan bahwa pembangunan sarana ibadah Protestan ini merupakan langkah penting untuk melengkapi fasilitas ibadah umat lain yang telah berdiri sebelumnya, seperti Islam, Katolik, dan Hindu.
“Pembangunan sarana ibadah Protestan sedang diupayakan untuk melengkapi rumah ibadah umat lain demi mewujudkan kawasan yang mencerminkan semangat Kampung Toleransi,” ungkap Pdt. Elmodan
Ia juga memohon dukungan dari Majelis Sinode GMIT, klasis-klasis se-Kabupaten Kupang, serta mitra eksternal.
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat Ekklesia Airkom Pdt. Elisabeth Ratu, menegaskan bahwa keberadaan rumah ibadah ini akan mengokohkan Kampung Toleransi sebagai destinasi wisata rohani yang inklusif, sesuai tujuan awalnya. Kawasan ini memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang kepercayaan untuk saling berinteraksi dan menguatkan tali persaudaraan.
Kawasan Kampung Toleransi di Kecamatan Kupang Timur ini digagas oleh Anselmus Giaprillianto Djogo, atau yang akrab disapa Jefry Djogo, seorang tokoh nasionalis setempat.
Kehadiran rumah ibadah Protestan di lokasi tersebut diharapkan menjadi simbol kerukunan dan keadilan pelayanan keagamaan di Nusa Tenggara Timur. *











