
KUPANG,www.sinodegmit.or.id,— Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menahbiskan 114 vikaris ke dalam jabatan pendeta melalui prosesi ibadah yang berlangsung di Gedung Ibadah Jemaat Koinonia Kuanino, Klasis Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (26/7/2026). Penahbisan ini dilaksanakan setelah para vikaris menuntaskan masa vikariat selama 18 bulan di berbagai wilayah pelayanan GMIT.
Kebaktian penahbisan tersebut dipimpin oleh Pdt. Delfiana K. Poyck-Snae dan Pdt. Lay Abdi K. Wenyi sebagai liturgos, serta Pdt. Dr. Mesakh Abia Pello Dethan yang bertindak sebagai pengkhotbah. Acara diawali dengan prosesi simbolis anak-anak pembawa toga pendeta, disusul barisan para vikaris dan pendeta pendamping sebelum ibadah penahbisan dimulai.
Melalui penambahan ini, total pendeta di lingkup GMIT kini meluas dari 1.739 orang menjadi 1.853 orang.
Dalam suara gembalanya, Ketua Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie, menegaskan pentingnya bagi para pelayan gereja untuk tampil secara otentik, natural, dan konsisten membawa pembaharuan di tengah jemaat. Ia mengimbau para pendeta baru agar meneladani filosofi pohon sawi dan ragi.
“Menjadi seperti sawi berarti bertumbuh secara natural dan apa adanya tanpa perlu ‘drama’ atau kepura-puraan di atas mimbar dan dalam pelayanan. Sedangkan ragi berarti membawa pembaharuan di jemaat,” ujar Pdt. Semuel.
Pdt. Semuel menerangkan bahwa perpaduan sifat sawi dan ragi merepresentasikan karya pembaharuan Kerajaan Allah yang sanggup mengubah kondisi kaku menjadi hidup. Dengan demikian, setiap pelayanan gerejawi diharapkan terus mendatangkan pembaruan, baik bagi jemaat maupun diri pelayan itu sendiri.
Selain itu, ia juga mengingatkan para pendeta untuk menghindari jebakan ateisme fungsional. Kondisi ini merujuk pada situasi ketika seorang pelayan cakap menjalankan fungsi-fungsi rohani, namun kehilangan hati serta kehadiran Tuhan dalam setiap keputusan pelayanannya.
Bertepatan dengan Bulan Pendidikan, Pdt. Semuel menyampaikan langkah strategis GMIT untuk menyelesaikan sembilan persoalan pendidikan melalui kebijakan sentralisasi gaji guru. Mengacu pada notulen historis tahun 1947, kesuksesan sentralisasi gaji pendeta kini perlu diikuti dengan penuntasan kesejahteraan guru sebagai tanggung jawab gereja selanjutnya. Tim pengkaji telah dibentuk dengan target keputusan resmi di Flores agar sistem ini berjalan mulai 2028. Melalui jaminan ini, para guru diharapkan melayani lebih tulus.

Sementara itu, mewakili para pendeta yang baru ditahbiskan, Pdt. Dr. Elia Magang menyampaikan rasa syukur mendalam atas anugerah yang diterima. Ia menegaskan bahwa momen pentahbisan ini bukanlah penyerahan sebuah jabatan struktural, melainkan penerimaan panggilan mulia untuk membagikan kasih, pengampunan, dan pengharapan Allah.
“Meskipun merasa gentar dan tidak layak di hadapan Tuhan, kami berkomitmen untuk terus belajar dan setia diproses,” ungkap Pdt. Elia.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sinode, jemaat pengutus, dosen teologi, hingga pihak keluarga atas dukungan penuh yang diberikan selama ini.
Ibadah penahbisan ini turut dihadiri oleh jajaran Majelis Sinode GMIT, para Ketua Majelis Klasis, pendeta pendamping, jemaat Koinonia Kupang, serta pihak pemerintah Provinsi NTT yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol NTT, Noldy Hosea Pellokila, S.Sos., M.M. *











