
AMARASI TIMUR, www.sinodegmit.or.id, — Badan Pengelolaan Aset dan Pemberdayaan Ekonomi (BPAPE) Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menggelar pelatihan penguatan kapasitas bagi kelompok binaan pada Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gereja GMIT Galed Oesena, Klasis Amarasi Timur, Kabupaten Kupang ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi jemaat serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan aset gereja.
Pelatihan ini diikuti oleh 126 peserta yang terdiri dari pengurus kelompok binaan—seperti Kelompok Tani Sulamanda, KWT Cinta Kasih Tarus, Kelompok Tani GMIT Unu Deo Naibonat, serta kelompok tenun dan hortikultura—bersama perutusan jemaat, majelis, dan pendeta pendamping dari Klasis Amarasi Timur.
Dalam sesi panel diskusi, Pdt. Semuel B. Pandie memaparkan materi “Diakonia Transformatif dari Pinggir ke Tengah”. Ia menekankan pentingnya kehadiran gereja dalam mendampingi jemaat agar mampu mandiri secara ekonomi.
“Secara keseluruhan, GMIT terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pembentukan kelompok binaan di bidang pertanian, peternakan, perikanan, tenun, hingga pengolahan hasil bumi dan laut… Tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah pentingnya memperkuat jaringan pasar berbasis komunitas agar siklus distribusi dan pemasaran hasil komoditas lokal antarwilayah dapat berjalan lebih solid,” ungkap Pdt. Semuel.
Anggota DPR RI Komisi IV, Usman Husin, turut memberikan pembekalan mengenai tata cara pengajuan bantuan aspirasi dan alokasi pupuk subsidi melalui sistem Simluhtan dan e-RDKK.
” Keberadaan pendaftaran di Simluhtan dan e-RDKK sangat krusial, karena menjadi syarat utama agar kelompok tani dapat mengakses bantuan hibah seperti bibit hortikultura (cabai, bawang, sayuran) maupun alokasi pupuk subsidi. Agar bantuan tepat guna dan adil, disarankan adanya variasi jenis bantuan antar kelompok—seperti pembagian traktor dan alat tanam—yang dikelola secara bergiliran serta dimanfaatkan bersama, diiringi rasa tanggung jawab dan kesadaran dari para pengurus agar bantuan yang diterima tidak dikuasai secara pribadi oleh ketua kelompok demi kemajuan petani secara berkelanjutan,” ujar Usman Husin.

Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Kupang, Juhardi Selan, memaparkan strategi pengembangan ekonomi daerah dan penataan regulasi bantuan sumur bor untuk mengantisipasi kekeringan ekstrem. Ia menegaskan bahwa pengajuan sumur bor kini wajib melampirkan surat pelepasan hak atas tanah ke desa agar resmi menjadi aset pemerintah demi penggunaan bersama.
Selain pemaparan materi, peserta mendapatkan pembekalan praktis mengenai “Manajemen Pemasaran” dari Ivan R. Rondo untuk memperluas jaringan distribusi dan branding produk. Acara diakhiri dengan pembagian bibit tanaman secara langsung kepada kelompok tani yang hadir.
Melalui kegiatan ini, BPAPE Sinode GMIT berharap para peserta dapat menyusun rencana aksi konkret dalam mengelola aset gereja serta memperkuat jejaring pemasaran produk lokal secara mandiri. *











