
Foto: Riani Bako
KUPANG,www.sinodegmit.or.id, —Tingginya angka perceraian di Kota Kupang tahun 2024-2025 memicu respons dari lembaga keagamaan. Menanggapi fenomena ini, Jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Narwastu Noelbaki, Klasis Kupang Tengah, menggelar Ibadah Pasangan Suami Istri (Pasutri) bertepatan dengan Kebaktian Minggu di Bulan Keluarga, 19 Oktober 2025, dengan fokus pada penguatan komitmen keluarga Kristen.
Kebaktian tersebut dipimpin oleh Pdt. Jeanne P. Tuulima – Konay, S.Si -Teol dan Pdt. Emr. Julius A. Nalle, B.Th. Hadir juga pasang nikah yang duduk bersama-sama dan jemaat setempat.
Data Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Kupang menunjukkan tren kenaikan perkara perceraian di tahun 2025, di mana hingga awal Juni tercatat sudah ada 34 kasus cerai talak dan cerai gugat yang didaftarkan. Pemicu utama kasus-kasus tersebut adalah masalah ekonomi, perselingkuhan, dan ketidakharmonisan (victorynews.id).
Data tersebut didukung oleh temuan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 yang mencatat 102 kasus perceraian di Kota Kupang telah diputus pengadilan dan akta cerainya terbit (terdiri dari 27 cerai talak dan 75 cerai gugat) (https://www.kupangnews.com › news).
Pdt. Julius menyoroti angka-angka tersebut dalam khotbahnya berdasarkan Titus 2:1-10, bahwa ini tanda kerapuhan ikatan pernikahan dan perlunya penanganan serius terhadap isu perceraian di masyarakat Kota Kupang. Belum lagi yang sementara ada dalam daftar antrian gugatan. Karena itu, komitmen untuk menjaga keutuhan keluarga, hidup dalam kasih, menjaga relasi dan komunikasi, saling memaafkan serta menjadi teladan dalam iman merupakan langkah-langkah untuk menimalisir angka perceraian.
Ia melanjutkan bahwa jika keluarga yang adalah lembaga terkecil itu kuat, maka Negara kuat dan gereja juga kuat. Ia melanjutkan, para orang tua, hamba-hamba Tuhan, orang-orang muda harus menjadi teladan dalam pernikahan, dan menjadi tugas gereja untuk memperkuat pendampingan bagi pasangan diambang perceraian.
Dalam kebaktian tersebut, setiap pasangan nikah diminta untuk duduk berdekatan, kemudian berdiri dan mengucapkan komitmen untuk menegaskan kembali janji suci pernikahan di hadapan Tuhan dan jemaat.
Salah satu pasangan, Bpk Jems Banfatin dan ibu Yerita Neolaka berdiri, saling bergandengan tangan dan mengucapkan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kesalahan yang telah dilakukan dalam perjalanan rumah tangga mereka, sekaligus menyampaikan rasa terima kasih kepada pasangan masing-masing karena tetap setia bertahan dan saling mendampingi hingga saat ini.
Sesi ini diakhiri dengan pasangan suami istri saling memberikan tanda kasih dan didoakan secara khusus oleh pendeta, untuk memperkuat ikatan kasih dan komitmen dalam menjalani hidup, sekaligus menjadi teladan iman bagi anggota keluarga.
Untuk momen tersebut, gereja juga memberikan apresiasi kepada pasangan suami-istri yang datang dan beribadah bersama dengan memberikan bingkisan kepada setiap pasangan. ***











