
MOLLO TENGAH, TTS,www.sinodegmit.or.id,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi menjalin kerja sama dengan Sinode GMIT dalam upaya pengembangan kopi sebagai komoditas unggulan daerah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Addendum Naskah Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Desa Oelbubuk, Kecamatan Mollo Tengah, pada Kamis (23/4/2026).
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, dan Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie, S.Th. Langkah ini merupakan tindak lanjut komitmen kedua belah pihak dalam pemberdayaan masyarakat melalui sektor pertanian dan perkebunan guna memperkuat ekonomi jemaat di wilayah TTS.
Dalam sinergi ini, Pdt. Semuel menyampaikan bahwa Sinode GMIT melalui klasis-klasis di wilayah teritori TTS bertugas menggerakkan serta mengorganisir jemaat sebagai basis utama pelaksanaan program di lapangan agar program tersebut berjalan dengan baik. sementara itu, Pemerintah Kabupaten TTS berperan menyediakan dukungan teknis dan bibit.
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, menyampaikan bahwa sektor pertanian, khususnya sub-sektor perkebunan, telah ditetapkan sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Program ini menyasar 14 klasis sebagai pusat pengembangan ekonomi yang terukur.
“Kemitraan antara pemerintah daerah dengan Sinode GMIT dan seluruh klasis pada hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menggerakkan kekuatan masyarakat berbasis jemaat dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Bupati Eduard.

Bupati juga menginstruksikan agar budidaya kopi diwajibkan menggunakan sistem agroforestri dan melarang pola monokultur. Dalam pola ini, tanaman kopi diintegrasikan dengan tanaman sela jangka pendek seperti jagung dan umbi-umbian, serta tanaman penaung seperti alpukat dan nangka untuk menjaga fungsi ekologis lahan.
“Saya menegaskan bahwa pengembangan kopi di Kabupaten Timor Tengah Selatan tidak boleh dilakukan dengan pola monokultur, tetapi wajib melalui pendekatan sistem agroforestri. Pendekatan ini dilakukan dengan mengintegrasikan tanaman kopi dengan tanaman sela jangka pendek, tanaman penting dan kehutanan,” tegasnya.
Terkait hal ini, Klasis-klasis yang ada di TTS menyatakan dukungan mereka terkait pengembangan produk unggulan tersebut, di masing-masing wilayah pelayanan.
Sebagai bentuk dukungan operasional, Pemkab TTS melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TLHP) akan mendistribusikan bibit secara bertahap, memberikan pelatihan budidaya, hingga memfasilitasi akses pemasaran. Dinas teknis juga diminta melakukan verifikasi lapangan dan pendampingan intensif mulai dari penyiapan lahan hingga masa pemeliharaan.
Kegiatan penandatanganan dan penanaman simbolis ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati TTS, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Ketua Klasis se-teritori TTS, serta unsur Forkopimcam Mollo Tengah.*











