
Sumber Foto: doc. Multimedia Klasis Amanuban Tengah Utara
AMANUBAN TENGAH UTARA, TTS, www.sinodegmit.or.id, — Sebanyak 23 jemaat se-Klasis Amanuban Tengah Utara mengikuti Pelatihan Fasilitator Gereja Tanggap Bencana yang diselenggarakan di Gereja Ebenhaizer Pene Tunan, Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan strategis ini melibatkan pendeta, vikaris, calon vikaris, mahasiswa teologi, serta perwakilan warga jemaat guna meningkatkan kesiapsiagaan gereja dalam menghadapi potensi bencana alam.
Rangkaian kegiatan diawali dengan ibadah pembukaan yang dipimpin oleh Pdt. Sanny Nakamnanu, bertolak dari perenungan Alkitab Nehemia 1:7–8. Dalam khotbahnya, ditegaskan bahwa institusi gereja memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk tidak sekadar menjadi penonton saat krisis terjadi, melainkan hadir secara aktif dalam memitigasi risiko bencana.
Pesan tersebut sejalan dengan penegasan Suara Gembala Ketua Majelis Klasis (KMK) Amanuban Tengah Utara, Pdt. Seprianus Y. Adonis yang menyampaikan bahwa peran gereja melampaui fungsi fisik tempat berlindung. Gereja dipanggil untuk menjadi pusat pembelajaran, tempat melatih kesiapsiagaan, serta penggerak dalam menjaga kelestarian alam melalui aksi nyata sehari-hari.
Dalam pelatihan ini, peserta dibekali materi yang dibawakan langsung oleh Pdt. Adi Amtaran selaku Ketua Badan Pengurangan Risiko Bencana (BPRB) Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Proses pembelajaran dikemas dalam lima sesi komprehensif yang dirancang untuk membangun pemahaman teoritis hingga praktis.
Sesi pertama berfokus pada konsep dasar pengurangan risiko bencana. Memasuki sesi kedua, para peserta berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait sejarah bencana di daerah masing-masing, sekaligus memetakan pola kerja sama yang telah terbangun bersama pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten.

Sumber Foto: doc. Multimedia Klasis Amanuban Tengah Utara
Pada sesi ketiga, materi diarahkan pada penguatan ketahanan pangan lokal melalui pengelolaan lumbung pangan. Sesi keempat membahas teologi bencana, di mana peserta diajak menelaah dampak krisis terhadap kehidupan spiritual dan menentukan sikap teologis yang tepat saat bencana melanda. Sementara itu, sesi kelima mengupas kebijakan dan struktur penanggulangan bencana guna merumuskan langkah taktis pascapelatihan.
“Gereja tidak boleh hanya menjadi penonton ketika bencana terjadi. Gereja dipanggil untuk bergerak, mengambil bagian dalam upaya mengurangi risiko bencana, serta menjaga alam melalui hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Pdt. Sanny Nakamnanu dalam pesan pembukaannya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, setiap perwakilan jemaat menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disesuaikan dengan konteks dan pemetaan risiko lokal di wilayah masing-masing. Dokumen RTL ini menjadi komitmen nyata agar seluruh peserta mampu mengimplementasikan kesiapsiagaan penanggulangan bencana secara berkelanjutan di tengah masyarakat. (Multimedia Klasis Amanuban Tengah Utara)*











