
KUPANG,www.sinodegmit.or.id,— Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) memberikan apresiasi terhadap Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan yang membantu para pekerja, khususnya para pendeta, dalam mengakses kepemilikan rumah pribadi dengan skema pembiayaan yang lebih ringan. Hal tersebut disampaikan setelah salah satu pendeta di lingkungan sinode berhasil memperoleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bernilai ratusan juta rupiah dengan suku bunga rendah yang jauh di bawah skema kredit komersial reguler.
Sekretaris Majelis Sinode GMIT, Pdt. Lay Abdi K. Wenyi, menyampaikan langsung apresiasi tersebut seusai penyerahan simbolis manfaat MLT di GMIT Center Kupang pada Selasa, 9 Juni 2026. Menurutnya, pembiayaan perumahan ini menjadi solusi nyata bagi para pendeta yang selama masa pelayanan aktifnya menempati rumah pastori milik jemaat atau gereja, sehingga sering kali menghadapi tantangan kepemilikan tempat tinggal mandiri saat memasuki masa pensiun.
“Atas nama Majelis Sinode Harian GMIT, kami menyampaikan terima kasih atas realisasi manfaat tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain manfaat kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun, kini hadir manfaat tambahan berupa fasilitas pembiayaan rumah yang sangat membantu para pekerja, khususnya para pendeta,” ujar Pdt. Lay.
Ia melanjutkan bahwa program ini memberikan masa depan yang lebih baik bagi para Pendeta.
“Sebagian besar pendeta tinggal di rumah pastori selama bertugas. Ketika memasuki masa pensiun, mereka harus memiliki tempat tinggal sendiri. Program ini memberikan harapan sekaligus kepastian bagi para pendeta untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur (NTT), Wawan Burhanuddin, menegaskan bahwa Program MLT merupakan bentuk inovasi layanan yang dirancang secara khusus untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa peran instansinya tidak terbatas pada perlindungan saat terjadi risiko sosial, melainkan juga mencakup aspek pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi seluruh peserta aktif.
“Program MLT menjadi salah satu program unggulan BPJS Ketenagakerjaan karena memberikan kemudahan akses pembiayaan rumah dengan bunga yang lebih ringan dibandingkan skema kredit konvensional. Tujuannya agar pekerja memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mewujudkan rumah impian bagi keluarganya,” kata Wawan Burhanuddin.
Ia juga menghimbau agar para pendeta dan pengurus gereja yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memanfaatkan program ini.
Dalam acara penyerahan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Luki Agustin, memaparkan rincian bahwa fasilitas KPR ini diberikan kepada Pendeta Aprileny Dorisance Mata Ratu melalui kemitraan dengan Bank BTN dengan nilai pembiayaan mencapai hampir Rp300 juta.
Penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan oleh Luki Agustin bersama Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Brian Permana Putra, kepada Sekretaris Majelis Sinode GMIT, yang kemudian diteruskan kepada suami Pendeta Aprileny sebagai perwakilan penerima.
“Saat akad kredit bulan lalu, beliau memperoleh fasilitas bunga sebesar 7,75 persen flat melalui Program MLT. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan bunga kredit perumahan yang diajukan secara reguler tanpa fasilitas BPJS Ketenagakerjaan,” papar Luki Agustin.
Ia menambahkan bahwa program yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021 ini tidak membebankan biaya tambahan kepada peserta. Syarat utama bagi pemohon antara lain telah menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal selama satu tahun, bekerja di perusahaan atau instansi yang tertib membayar iuran, serta memenuhi kriteria kelayakan yang ditentukan oleh pihak perbankan mitra. Pendeta Aprileny tercatat sebagai penerima manfaat MLT pertama dari lingkungan GMIT pada tahun 2026, dan saat ini terdapat satu peserta lain dari Sinode GMIT yang sedang memproses pengajuan fasilitas serupa.*











