GMIT dan BNN Teken MoU Cegah Narkoba

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Majelis Sinode (MS) GMIT dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT menandatangani nota kesepahaman/memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta precursor narkotika, Kamis, (9/6), di Aula Kantor MS GMIT.

Kepala BNN NTT, Dr. R. Nurhadi Yuwono, pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada GMIT atas kesediaan untuk terlibat dalam upaya-upaya pencegahan peredaran Narkoba.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Mama Mery, Ketua Sinode GMIT, di mana hari ini BNN NTT dalam rangka Hari Narkotika Internasional, kami mengadakan MoU yang nantinya dalam MoU ini kegiatan-kegiatan kepemudaan, remaja dan keluarga, akan kami ajak bersama untuk membantu program-program BNN,” kata Yuwono.

Kendati tingkat penyalahgunaan narkotik di NTT tergolong rendah, namun lanjut Yuwono, upaya pencegahan tidak boleh kendur.

Ketua MS GMIT, Pdt. Mery Kolimon menyambut gembira kerja sama ini dan memandangnya sebagai bentuk komitmen GMIT untuk melindungi generasi muda NTT dan Indonesia dari bahaya Narkoba.

Melalui unit-unit pelayanan kategorial seperti anak, pemuda, kaum perempuan dan bapak, kata Pdt Mery, GMIT dapat berpartisipasi dan mendorong program-program BNN.

“MoU, kami tanda tangani dalam pemahaman bahwa tugas melindungi generasi muda dari narkotik adalah tugas kita semua. Bukan hanya tugas BNN tetapi termasuk kami di lembaga agama di Gereja Masehi Injili di Timor.” ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *