KETUA MS GMIT SESALKAN KEPUTUSAN PEMERINTAH BANGUN SEKOLAH NEGERI DEKAT SEKOLAH SWASTA

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Kebijakan pemerintah kabupaten Kupang mendirikan sekolah negeri di lokasi yang berdekatan dengan sekolah swasta berdampak pada dua sekolah milik Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) di kecamatan Amfoang Timur dan Amfoang Barat Daya terancam tutup.

Dua sekolah tersebut adalah SD GMIT Taloi di Oepoli, desa Netemnanu 2, klasis Amfoang Timur dan SD GMIT Mosu di klasis Amfoang Selatan, kecamatan Amfoang Barat Daya.

 “Jumlah siswa di SD GMIT Taloi beberapa tahun ini terus berkurang karena pemerintah bangun dua buah sekolah negeri yang apit kami punya sekolah yaitu SD Negeri Taloi dan SD Negeri Tataum 2 yang berjarak sekitar 1 kilometer. Padahal, sebelum dua sekolah negeri tersebut dibangun jumlah murid di SD GMIT Taloi lebih dari 200 orang,” jelas Leonard Lelan (60) Kepala Sekolah SD GMIT Taloi, Rabu, 16/08-2017.

Akibat kebijakan pemerintah kabupaten Kupang yang kurang memperhatikan jarak lokasi antar sekolah, saat ini SD GMIT Taloi yang berdiri sejak tahun 1944 hanya memiliki 46 siswa atau rata-rata setiap kelas 8 orang murid.

Sementara SD GMIT Mosu yang sudah berusia 100 tahun tersisa dua kelas yakni kelas 5 dengan jumlah murid 12 orang dan kelas 6 berjumlah 10 orang. Ini artinya dua tahun lagi sekolah pertama di Amfoang yang dibangun tahun 1917 atas kerja keras pendeta Karel Sahertian ini akan ditutup dan tamat pula riwayatnya.

Kepala Dinas PPO kabupaten Kupang, Drs. Imanuel Buan saat dimintai komentar terkait mekanisme pendirian sekolah mengatakan bahwa di wilayah tertentu masyarakat mengusulkan ke dinas untuk dibangun sekolah negeri atau inpres lantaran sekolah swasta dalam hal ini SD GMIT tidak memiliki tenaga pengajar yang memadai. Namun, pihaknya memberi syarat pendirian sekolah berjarak  3 kilometer dari sekolah terdekat.

“Memang diakui bahwa sekolah-sekolah GMIT yang membesarkan kami, namun belakangan aturan pemerintah kurang memberi ruang baik tenaga guru maupun tenaga admistrasi untuk sekolah-sekolah swasta termasuk sekolah – sekolah GMIT. Karena itu ada upaya dari orang tua murid menemui kami untuk meminta pemerintah menegerikan sekolah-sekolah tersebut. Tetapi kami dari pemerintah tidak setuju dan bukan kewenangan kami. Jadi sesuai aturan, kami ijinkan dengan ketentuan jarak antar sekolah sejauh 3 kilometer,” katanya.

Sebagai warga GMIT, Imanuel juga prihatin dengan kondisi sekolah-sekolah GMIT saat ini. Ia berharap ke depan baik gereja, pemerintah dan Yayasan Pendidikan Kristen (Yapenkris) duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat sehingga persoalan sekolah-sekolah GMIT bisa diatasi.

Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Dr Mery Kolimon menyayangkan sikap pemerintah yang kurang mempertimbangkan pendirian sekolah negeri maupun inpres berdekatan dengan sekolah swasta yang telah ada puluhan tahun.

“Pemerintah mestinya bijak. Kalau sudah ada sekolah di satu lokasi sebenarnya tidak perlu bangun sekolah baru di dekatnya. Amanat konstitusi bahwa tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam upaya itu, pemerintah tidak jalan sendiri. Sebelum negara ini ada banyak pihak telah terlibat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara mestinya memperkuat upaya-upaya pencerdasan yang sudah ada dalam masyarakat. Karena itu kami menyesalkan keputusan pemerintah untuk membuka sekolah-sekolah negeri dan inpres,” tegas Pdt. Mery.

Meski diakuinya bahwa pemerintah daerah mempunyai kewenangan terbatas namun ia mengharapkan semua pihak terutama pemerintah pusat  mewujudkan amanat konstitusi  melalui penguatan lembaga-lembaga pendidikan swasta di masyarakat termasuk yang dikelola oleh Gereja. Sebab kata Pdt. Mery, fakta membuktikan bahwa ketika pemerintah membuka sekolah negeri dan inpres di samping sekolah swasta termasuk sekolah-sekolah yang dikelola badan-badan milik gereja maka sekolah-sekolah itu kolaps (bangkrut).

“Kita mesti jujur pada sejarah bahwa Gereja telah berperan dalam upaya pencerdasan bangsa ini jauh sebelum negara ini ada. Kami menyadari bahwa Gereja punya keterbatasan termasuk yayasan-yayasannya dalam berbagai aspek seperti kualitas, tenaga guru, manejemen dsb., tapi persis di situlah mestinya ada kerja sama timbal balik. Kalau kita lihat kondisi pendidikan di NTT, SD-SD yang dibangun di samping SD-SD GMIT sebenarnya kondisinya tidak lebih baik. Jadi tidak memperbaiki keadaan. Hanya menambah jumlah tapi tidak meningkatkan mutu pendidikan, dan itu tidak menyelesaikan masalah. Jadi kami minta supaya semua pihak termasuk gereja berefleksi tentang mutu pendidikan di NTT karena ini tanggung jawab kita bersama,” demikian pernyataan ketua MS GMIT.

Pernyataan ketua MS GMIT tersebut bukan tanpa alasan. Terbukti SD Negeri Taloi yang telah berusia 4 tahun hingga saat ini masih dalam kondisi darurat dengan gedung beratap daun. Demikian pula tenaga guru yang ditempatkan hanya ada dua guru PNS dan sisanya guru honorer dengan jumlah siswa lebih dari 100 orang, sebaliknya SD GMIT Taloi memiliki gedung permanen dengan fasilitas yang cukup memadai namun hanya ada 2 guru PNS, 4 tenaga honorer dengan 46 murid.***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *