
KUPANG,www.sinodegmit.or.id, – Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) melalui Pengurus Kategorial Insan dengan Disabilitas (IDD) menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Gereja Ramah Disabilitas serta Pemutakhiran Data IDD Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Jemaat GMIT Getsemani Sikumana, Klasis Kota Kupang Barat, pada Kamis dan Jumat (16-17/7/2026). Langkah strategis ini diambil untuk memastikan partisipasi optimal seluruh jemaat, termasuk penyandang disabilitas, baik dalam ibadah maupun pelayanan bergereja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bendahara Sinode GMIT, Pnt. Yefta Sanam, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Hengky Kornelis Malelak, S.STP., M.Si. Turut hadir pula para Ketua Majelis Klasis se-Teritori Kupang Daratan dan Semau (Kudasemau), Ketua UPP Kategorial Majelis Sinode GMIT, Pdt. Ferderik Herison Herewila, para pendeta, penatua, diaken, pengajar, maupun pengurus penyandang disabilitas.
Dalam suara gembalanya, Bendahara Sinode GMIT, Pnt. Yefta Sanam, menegaskan bahwa keberadaan IDD bukanlah hambatan atau beban, melainkan bagian dari kekayaan pelayanan gereja yang harus diakomodasi.
“IDD bukan masalah dalam pelayanan di gereja, bukan beban. Tetapi mereka harus diberi ruang, jangan membatasi mereka dalam pelayanan. Gereja harus beri kesempatan untuk terlibat dalam pelayanan agar talenta yang mereka miliki menjadi berkat bagi orang lain,” ujar Pnt. Yefta.
Ia menambahkan, pelatihan ini bertujuan menolong para pelaku pelayanan di Kudasemau untuk memulai aksi nyata melalui kesamaan pemahaman dan semangat pelayanan. Dampak konkret yang diharapkan meliputi perubahan konstruksi gedung, akses jalan, fasilitas ibadah, penyesuaian liturgi, hingga aspek sosial yang lebih inklusif di lingkungan klasis dan jemaat masing-masing.
Dukungan serupa datang dari Pemerintah Kota Kupang. Asisten I Sekda Kota Kupang, Hengky Kornelis Malelak, menyampaikan bahwa ToT ini menunjukkan komitmen GMIT dalam menghadirkan kesetaraan pelayanan. Langkah ini bersinergi dengan agenda Pemkot Kupang yang juga telah meresmikan Kelurahan Naikoten 1 sebagai kelurahan ramah disabilitas demi pelayanan publik yang inklusif.
“Dengan pemutakhiran data yang akurat, hal ini akan menolong menyusun program yang tepat sasaran dan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan,” kata Hengky memberikan apresiasi kepada Majelis Sinode GMIT.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, Tay Reggi, mengungkapkan bahwa gereja memiliki tanggung jawab iman untuk memastikan tidak ada jemaat yang terpinggirkan. Namun, ia tidak menampik bahwa saat ini masih banyak bangunan fisik, liturgi, hingga stigma sosial di lingkup GMIT yang belum sepenuhnya ramah terhadap potensi yang dimiliki IDD.
Berdasarkan data sensus jemaat GMIT tahun 2023, terdapat 6.547 jiwa penyandang disabilitas yang terbagi dalam empat ragam, yaitu fisik, sensorik, intelektual, dan mental psikosial. Untuk memperbarui data tersebut secara akurat, pelatihan ini menerapkan metode Washington Group Questions (WGQs), sebuah standar internasional yang mengidentifikasi disabilitas berdasarkan kesulitan fungsi sehari-hari secara kontekstual, bukan sekadar label medis.
Guna mencapai tujuan tersebut, para peserta dibekali dengan berbagai materi, antara lain Inklusi Disabilitas, Pengantar HAM dan UNCRPD, Juknis Gereja Ramah Disabilitas, pendataan dengan metode WGQ dan teknis penginputannya, Desain Universal, Pengarusutamaan GEDSI, serta cara membangun ruang belajar iman yang inklusif. *











