
Suara Gembala bagi Anggota Gereja Masehi Injili di Timor.
“Berusahalah memelihara kesatuan Roh oleh ikatan damai sejahtera: satu tubuh dan satu Roh, sebagaimana kamu telah dipanggil kepada satu pengharapan yang terkandung dalam panggilanmu, satu Tuhan, satu iman, satu baptisan.” (Efesus 4:3–5).
Anggota Gereja Masehi Injili di Timor,
Kita hidup pada masa ketika sebuah peristiwa gerejawi tidak lagi hanya berlangsung di dalam gedung ibadah. Dalam hitungan menit, potongan surat, tangkapan layar, foto kegiatan, komentar pribadi, dan opini teologis dapat beredar luas melalui media sosial. Sesuatu yang sebenarnya membutuhkan percakapan yang tenang dapat berubah menjadi polemik. Sesuatu yang seharusnya dibicarakan sebagai keluarga gereja dapat berubah menjadi arena saling menuduh.
Dalam keadaan demikian, GMIT dipanggil untuk menjaga dua hal sekaligus: kejernihan iman dan kelembutan kasih. Kita tidak boleh kehilangan kebenaran demi kedamaian semu. Namun kita juga tidak boleh memperjuangkan kebenaran dengan cara yang melukai persekutuan tubuh Kristus. Kebenaran Kristen tidak pernah berdiri sendiri tanpa kasih, sebab Kristus yang kita beritakan adalah Dia yang datang “penuh kasih karunia dan kebenaran” (Yohanes 1:14).
Menjelang pelaksanaan Kebaktian Kebangunan Rohani di Kota Kupang pada Agustus 2026, berbagai percakapan mengenai pengalaman tahun 2023 kembali muncul di ruang publik. Sejumlah potongan dokumen dan beragam pendapat beredar, lalu menimbulkan kesan seolah-olah GMIT menolak kebangunan rohani, menghambat penginjilan, atau takut kehilangan anggota jemaat.
Sebagai gereja, kita perlu menjelaskan dengan jernih : GMIT tidak menolak kebangunan rohani. GMIT tidak menolak pemberitaan Injil. GMIT tidak menolak karya Roh Kudus. GMIT justru lahir, bertumbuh, dan melayani karena Injil Yesus Kristus. Yang menjadi perhatian GMIT bukan semangat untuk memberitakan Injil, melainkan cara penginjilan itu dilakukan di tengah kehidupan gereja-gereja yang telah hidup berdampingan, saling mengenal, dan membangun persekutuan oikumenis.
Belajar dari Kebangunan Rohani Tahun 1965
Dalam perjalanan sejarah GMIT, tahun 1965 merupakan salah satu masa penting yang terus dikenang. Di wilayah SoE dan berbagai tempat di Timor, muncul suatu gerakan kebangunan rohani yang kuat. Doa-doa berlangsung dengan penuh kesungguhan, kesaksian iman disampaikan dari kampung ke kampung, dan banyak orang mengalami pembaruan kehidupan. Dalam ingatan umat, masa itu juga dikaitkan dengan berbagai pengalaman rohani yang luar biasa, termasuk kesaksian mengenai “air yang berubah menjadi anggur”.
Kita tidak perlu menjadikan setiap kisah dari masa itu sebagai ukuran tunggal bagi karya Roh Kudus. Gereja tetap memiliki tanggung jawab untuk menguji setiap roh, setiap kesaksian, dan setiap praktik pelayanan berdasarkan firman Tuhan. Namun kita juga tidak boleh mengabaikan buah rohani yang lahir dari gerakan tersebut.
Kebangunan rohani tahun 1965 memperlihatkan bahwa Allah dapat bekerja melalui orang-orang sederhana. Pemberitaan Injil tidak hanya berlangsung melalui pendeta, guru Injil, atau pejabat gereja. Kaum awam, perempuan, pemuda, petani, orang-orang kampung, serta mereka yang sebelumnya tidak memiliki kedudukan penting dalam struktur sosial dipakai untuk berdoa, bersaksi, mengunjungi orang sakit, menguatkan yang lemah, dan memberitakan pertobatan.
Di sinilah GMIT belajar bahwa Roh Kudus tidak dapat dimonopoli oleh jabatan, kelompok, atau kelas sosial tertentu. Roh Kudus memberikan karunia kepada seluruh tubuh Kristus. Gereja yang hidup adalah gereja yang memberikan ruang bagi setiap anggota untuk mengambil bagian dalam pelayanan sesuai dengan karunia yang diberikan Allah.
Gerakan itu juga mengguncang pola-pola lama yang terlalu hierarkis dan feodal. Dalam masyarakat yang terbiasa menempatkan kuasa pada raja, fetor, tuan tanah, kepala suku, atau tokoh tertentu, kebangunan rohani mengingatkan bahwa di hadapan Allah semua orang adalah penerima anugerah. Orang kecil dapat dipakai Tuhan. Perempuan dapat menjadi pembawa kesaksian. Anak muda dapat menjadi utusan Injil. Mereka yang tidak memiliki gelar atau kedudukan sosial dapat menjadi alat dalam tangan Allah.
Namun GMIT juga belajar bahwa semangat rohani harus berjalan bersama ketertiban gerejawi, pengajaran yang sehat, pertanggungjawaban, dan kerendahan hati. Api Roh tidak boleh dipadamkan, tetapi api itu juga tidak boleh dipakai untuk membakar rumah saudara sendiri. Karunia tidak boleh berubah menjadi klaim keunggulan. Pengalaman rohani tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan tradisi gereja lain.
Kebangunan rohani sejati tidak melahirkan kesombongan rohani, melainkan pertobatan. Ia tidak membuat seseorang merasa paling kudus, melainkan semakin rendah hati. Ia tidak menjadikan satu kelompok merasa memiliki Roh Kudus lebih banyak daripada kelompok lain, melainkan membuat gereja semakin sadar bahwa kita semua hidup hanya oleh anugerah.
Karena itu, warisan penting tahun 1965 bukan sekadar kisah mengenai peristiwa-peristiwa ajaib. Warisan terbesarnya adalah keberanian untuk membuka ruang bagi karya Allah, keterlibatan seluruh umat dalam penginjilan, kerinduan akan pertobatan, serta kesediaan gereja untuk terus dibarui.
Penginjilan dalam Habitat Oikumenis
GMIT bertumbuh bukan di ruang yang kosong. Kita hidup bersama gereja-gereja lain, baik yang berasal dari tradisi Protestan, Katolik, Pentakostal, Evangelikal, maupun berbagai tradisi Kristen lainnya. Kita mungkin berbeda dalam tata ibadah, bentuk kepemimpinan, pemahaman tentang karunia Roh, cara melaksanakan baptisan, dan cara mengekspresikan iman. Namun kita mengaku Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat.
Inilah habitat penginjilan GMIT: suatu ruang hidup yang majemuk, tempat gereja dipanggil untuk bersaksi dengan teguh sekaligus menghormati keberadaan gereja lain.
Penginjilan tidak boleh dipahami sebagai persaingan untuk memperbesar jumlah anggota. Penginjilan adalah menghadirkan kabar baik Allah bagi manusia yang terluka, miskin, kehilangan harapan, hidup dalam ketidakadilan, belum mengenal Kristus, atau telah menjauh dari kehidupan iman.
Karena itu, orang yang telah dibaptis, dibina, dan hidup sebagai anggota suatu gereja tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai sasaran untuk dipindahkan. Umat bukan angka kemenangan. Baptisan bukan trofi keberhasilan sebuah kegiatan. KKR bukan arena perlombaan untuk membuktikan gereja mana yang paling berkuasa secara rohani.
Penginjilan membawa manusia kepada Kristus, bukan sekadar memindahkan manusia dari satu papan nama gereja ke papan nama gereja yang lain.
GMIT menghormati adanya perbedaan teologis mengenai baptisan. Ada gereja yang melaksanakan baptisan anak, ada yang hanya melaksanakan baptisan bagi orang yang telah mengaku percaya. Ada yang menggunakan percik, tuang, atau selam. Perbedaan ini telah lama menjadi bagian dari percakapan teologis antar-gereja.
Namun perbedaan teologis tidak boleh membuat kita kehilangan etika oikumenis. Ketika seseorang telah dibaptis dalam nama Allah Bapa, Anak, dan Roh Kudus serta diakui sebagai anggota tubuh Kristus, tindakan baptisan ulang terhadap orang tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan pribadi atau urusan internal suatu kegiatan. Tindakan itu menyentuh pengakuan gereja terhadap baptisan, pembinaan iman, tata gereja, dan relasi antar-gereja.
Rasul Paulus tidak berkata, “banyak tubuh, banyak iman, dan banyak baptisan.” Ia berkata, “satu tubuh, satu Roh, satu Tuhan, satu iman, satu baptisan.” Baptisan bukan milik GMIT, bukan milik suatu denominasi, dan bukan milik seorang penginjil. Baptisan adalah tanda anugerah Kristus yang memasukkan manusia ke dalam persekutuan tubuh-Nya.
Luka Oikumenis dari Pengalaman Tahun 2023
Atas dasar itulah, pengalaman baptisan terhadap sejumlah warga GMIT dalam kegiatan tahun 2023 di Lapangan Polda NTT tidak dapat dianggap sebagai persoalan kecil. Bagi GMIT, peristiwa tersebut menimbulkan keresahan pastoral di tengah jemaat dan melukai kepercayaan dalam relasi oikumenis.
Kita perlu menyampaikan hal ini tanpa kebencian dan tanpa membangun permusuhan terhadap gereja atau pelayan mana pun. GMIT tidak sedang menghakimi iman seseorang. GMIT juga tidak menyangkal kebebasan seseorang untuk mengambil keputusan iman secara sadar. Namun kebebasan pribadi harus ditempatkan dalam kejujuran pastoral, pendampingan yang bertanggung jawab, dan penghormatan terhadap kehidupan bergereja.
Ketika baptisan dilakukan terhadap warga gereja lain tanpa komunikasi yang memadai dengan gereja asalnya, terlebih dalam sebuah kegiatan publik, maka yang terluka bukan hanya tata administrasi gereja. Yang terluka adalah relasi kepercayaan.
Relasi oikumenis dibangun bertahun-tahun melalui doa bersama, kerja sosial, pelayanan kemanusiaan, percakapan teologis, serta kesediaan gereja-gereja untuk saling menghormati. Kepercayaan itu dapat mengalami luka ketika satu gereja merasa bahwa anggota jemaatnya dijadikan objek pelayanan tanpa percakapan yang jujur.
Karena itu, keberatan GMIT tidak boleh diterjemahkan sebagai sikap antikebangunan rohani. Keberatan tersebut merupakan tanggung jawab pastoral untuk menjaga warga jemaat sekaligus panggilan oikumenis untuk mengingatkan bahwa kebebasan memberitakan Injil harus berjalan bersama penghormatan terhadap tubuh Kristus.
GMIT memilih menyampaikan keberatan melalui Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur. Pilihan ini penting. GMIT tidak memilih mobilisasi massa. GMIT tidak mengajak warga menyerang melalui media sosial. GMIT tidak menutup pintu percakapan. GMIT memilih jalan kelembagaan, dialog, klarifikasi, dan saling mendengarkan.
Dialog bukan tanda kelemahan. Dialog adalah disiplin kasih. Dialog membutuhkan keberanian untuk berkata benar sekaligus kerendahan hati untuk mendengarkan. Dalam dialog, kita tidak datang untuk mempermalukan saudara, melainkan untuk memulihkan kepercayaan.
Panggilan bagi Seluruh Warga GMIT
Anggota GMIT yang dikasihi Tuhan,
Dalam situasi ini, kami mengajak seluruh anggota GMIT untuk tidak membalas komentar kasar dengan komentar kasar. Jangan menjadikan media sosial sebagai mimbar untuk merendahkan gereja lain. Jangan menyebarkan informasi yang belum diperiksa. Jangan memotong surat, pernyataan, atau video sedemikian rupa sehingga maknanya berubah.
Tidak semua yang viral adalah benar. Tidak semua yang lantang adalah suara kenabian. Kadang-kadang algoritma media sosial lebih menyukai kemarahan daripada kebenaran. Tetapi murid Kristus tidak dipanggil untuk menjadi murid algoritma.
Gunakanlah ruang digital untuk menyampaikan informasi yang benar, memberi penguatan, membagikan kesaksian pelayanan, dan membangun perdamaian. Apabila ada pertanyaan, carilah penjelasan melalui majelis jemaat, pendeta, klasis, atau lembaga gereja. Jangan membangun kesimpulan hanya dari tangkapan layar atau komentar pribadi.
Pada saat yang sama, pengalaman ini harus menjadi cermin bagi GMIT sendiri. Kita tidak boleh hanya sibuk menjaga warga agar tidak berpindah, tetapi harus bertanya apakah jemaat telah sungguh-sungguh dipelihara. Apakah warga memperoleh pengajaran iman yang kuat? Apakah kaum muda mendapatkan ruang untuk bertanya? Apakah jemaat yang sakit dan terluka dikunjungi? Apakah ibadah kita sungguh menghidupkan? Apakah pendeta dan majelis hadir di tengah pergumulan umat?
Anggota gereja tidak hanya membutuhkan kartu anggota. Mereka membutuhkan persekutuan yang menerima, pengajaran yang mencerdaskan, pelayanan yang menyembuhkan, dan komunitas yang menolong mereka mengalami kasih Kristus.
Karena itu, jawaban GMIT terhadap tantangan penginjilan bukanlah menutup diri, melainkan memperkuat pelayanan. Katekisasi perlu diperbarui. Pembinaan iman keluarga harus dihidupkan. Pelayanan pemuda dan anak perlu diperkuat. Kesaksian kaum awam harus diberi ruang. Pendeta dan majelis perlu semakin dekat dengan jemaat. Gereja harus menjadi rumah rohani, bukan sekadar kantor administrasi keselamatan.
Menjaga Api Tanpa Membakar Rumah Bersama
Dari kebangunan rohani tahun 1965 kita belajar untuk tidak memadamkan api Roh. Dari pengalaman tahun 2023 kita belajar bahwa api rohani harus dijaga agar tidak melukai rumah bersama.
Kita membutuhkan kebangunan rohani. Namun kebangunan rohani yang kita rindukan adalah kebangunan yang melahirkan pertobatan, keadilan, kasih, kesetiaan, keberanian melawan dosa, serta kerendahan hati untuk berjalan bersama gereja lain.
Kita membutuhkan penginjilan. Namun penginjilan yang kita perjuangkan adalah penginjilan yang membawa kabar baik kepada mereka yang belum mendengar, menguatkan mereka yang kehilangan harapan, membebaskan yang tertindas, memulihkan yang terluka, dan menghadirkan kasih Kristus di tengah masyarakat.
Kita membutuhkan kesetiaan pada ajaran gereja. Namun kesetiaan itu tidak boleh berubah menjadi fanatisme denominasi. GMIT bukan seluruh tubuh Kristus. GMIT adalah bagian dari tubuh Kristus. Karena itu, mengasihi GMIT tidak berarti membenci gereja lain. Menjaga tata gereja tidak berarti menutup dialog. Mempertahankan keyakinan tidak berarti kehilangan kasih.
Yesus berdoa agar para pengikut-Nya menjadi satu, supaya dunia percaya bahwa Bapa telah mengutus-Nya (Yohanes 17:21). Kesatuan itu bukan keseragaman. Gereja-gereja dapat memiliki tradisi dan pemahaman yang berbeda. Namun perbedaan tersebut harus dikelola dalam kasih, kejujuran, dan penghormatan.
Pada akhirnya, kesaksian gereja tidak diukur dari siapa yang memenangkan perdebatan di media sosial. Kesaksian gereja diukur dari kemampuannya menghadirkan karakter Kristus: benar tanpa kasar, tegas tanpa merendahkan, berani tanpa membenci, dan terbuka tanpa kehilangan identitas.
Kiranya Roh Kudus yang pernah menggerakkan umat di Timor terus membarui GMIT. Kiranya api Injil tetap menyala di setiap jemaat, keluarga, sekolah, komunitas, dan ruang pelayanan. Namun kiranya api itu menjadi terang yang menuntun, bukan api yang membakar persaudaraan.
Marilah kita menjaga iman, merawat persekutuan, menghormati gereja-gereja lain, dan memilih dialog daripada polemik. Sebab kita semua bukan dipanggil untuk membesarkan nama denominasi, melainkan untuk memuliakan nama Yesus Kristus, Kepala dari satu tubuh, yaitu gereja-Nya.Tuhan Yesus, Kepala Gereja, menolong dan memampukan kita. Amin.
Majelis Sinode Harian GMIT
Kupang











