//LBH GMIT Abdi Damai Resmi Beroperasi di Alor, Dekatkan Akses Keadilan bagi Jemaat dan Masyarakat

LBH GMIT Abdi Damai Resmi Beroperasi di Alor, Dekatkan Akses Keadilan bagi Jemaat dan Masyarakat

KALABAHI, www.sinodegmit.or.id,— Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abdi Damai Perwakilan Alor resmi beroperasi untuk memperluas akses keadilan dan pelayanan hukum bagi jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) serta masyarakat umum di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Peresmian kantor perwakilan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 180, Kompleks Prama Asih, Kalabahi, dilakukan secara langsung oleh Anggota Majelis Sinode GMIT Bidang Hukum, Pnt. Helda Pulling Bolla, S.H., pada Minggu (9/8/2026). Peresmian ini didahului dengan ibadah perhadapan Tim Eksekutif LBH Abdi Damai Perwakilan Alor di GMIT O’a Pirungdon, Klasis Alor Barat Laut (ABAL).

Pnt. Helda mengungkapkan bahwa kehadiran LBH Abdi Damai di Alor bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum. Selama ini, kendala geografis membuat biaya dan waktu untuk menghadirkan pendampingan hukum dari Kupang cukup besar. Padahal, masyarakat di Alor kerap menghadapi berbagai persoalan hukum, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, perceraian, sengketa tanah, hingga edukasi hak waris bagi perempuan.

“Mulai hari ini kantor ini dibuka dan beroperasi untuk melayani jemaat dan masyarakat. Harapan terbesar itu ialah mendekatkan pelayanan hukum,” ujar Pnt. Helda saat meresmikan kantor tersebut.

Dalam operasionalnya, LBH Abdi Damai Perwakilan Alor diperkuat oleh delapan advokat yang diketuai oleh Advokat Ferdinan Lika, S.H., berdasarkan Surat Keputusan Yayasan LBH Abdi Damai Nomor 10-YLBHAD/VIII/2026. Delapan advokat ini bertugas menangani perkara hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Ketua LBH Abdi Damai Perwakilan Alor, Ferdinan Lika, S.H., menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat Alor. Pihaknya akan mengedepankan pendekatan mediasi terlebih dahulu, terutama dalam menangani persoalan keluarga dan perceraian, guna memastikan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kalau ada kepentingan-kepentingan masyarakat yang bersinggungan dengan kepentingan hukum, silakan datang ke kantor untuk kita bisa konsultasi. LBH diharapkan bisa bermitra untuk menekan angka-angka perbuatan hukum, termasuk kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Ferdinan.

Selain menangani persoalan masyarakat umum, LBH Abdi Damai Perwakilan Alor juga akan memfokuskan pendampingan pada penataan administrasi serta pengamanan aset dan tanah milik GMIT, bekerja sama dan berkoordinasi dengan LBH Abdi Damai di Kupang.

Untuk memperluas jangkauan layanan, LBH Abdi Damai berencana membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak gereja, termasuk menyelenggarakan pelatihan paralegal di lingkup klasis se-Tribuana. Kehadiran paralegal diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat melalui jalur edukasi, konsultasi, dan mediasi. *