//Sinergi Yapenkris Sonaf Honis dan Meu Sine: Perkuat Kelola Dana BOS dan Tata Kelola Sekolah GMIT

Sinergi Yapenkris Sonaf Honis dan Meu Sine: Perkuat Kelola Dana BOS dan Tata Kelola Sekolah GMIT

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, – Badan Pendidikan Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menggelar pertemuan evaluasi dan koordinasi bersama Pengurus serta Pembina Yayasan Pendidikan Kristen (Yapenkris) Sonaf Honis dan Yapenkris Meu Sine Kabupaten Kupang di Restoran Nelayan Kupang, Senin (7/9/2026). Pertemuan lintas yayasan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas pelayanan, memperkuat kendali tata kelola sekolah, sekaligus merumuskan solusi atas berbagai persoalan strategis di lembaga pendidikan Kristen tersebut.

Ketua Badan Pendidikan Sinode GMIT, Pdt. Norman M. Nenohai, memaparkan sejumlah agenda mendesak yang membutuhkan penanganan bersama. Agenda tersebut meliputi pemenuhan kebutuhan guru yayasan di SD GMIT Oelbiteno dan SD GMIT Bone akibat ketiadaan guru ASN/PNS, penyelesaian sengketa hukum lahan sekolah GMIT, hingga pengumpulan data pendukung untuk Tim Sentralisasi dan Tim Roadmap Majelis Sinode GMIT. Selain itu, Sinode mendorong pemanfaatan kontribusi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna menopang program sentralisasi lembaga.

“Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi penempatan guru yayasan di SD GMIT Oelbiteno dan SD GMIT Bone atas permintaan Dinas Pendidikan karena ketiadaan guru ASN/PNS, penyelesaian sengketa hukum lahan sekolah, serta rencana pelaksanaan workshop peningkatan kapasitas bagi seluruh kepala sekolah dan bendahara dana BOS pada awal Oktober,” ujar Pdt. Norman M. Nenohai.

Penguatan kontrol yayasan terhadap pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana BOS, menjadi sorotan utama dalam diskusi. Pihak yayasan mendorong penempatan guru ber-SK yayasan pada posisi strategis seperti bendahara sekolah guna mencegah dugaan penyimpangan anggaran serta memastikan perbaikan fasilitas fisik sekolah berjalan optimal.

Sekretaris Yapenkris Meu Sine Kabupaten Kupang, Ibu Yane Suni, menjelaskan aspek teknis mengenai kewenangan penuh yayasan atas unit pendidikan di bawah naungannya. Ia mengusulkan penunjukan guru non-ASN berstatus SK yayasan sebagai bendahara sekolah.

Menurutnya, sesuai regulasi, dana BOS merupakan hibah mitra yang tergolong kekayaan yayasan sehingga wajib dikelola secara akuntabel dan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan guru serta lembaga.

Sementara itu, Ketua Yapenkris Sonaf Honis Kabupaten Kupang, Ibu Florince Lumba, menegaskan komitmennya untuk menerapkan tata kelola yang disiplin dan responsif terhadap kondisi di lapangan, termasuk mengevaluasi kepala sekolah yang tidak menjalankan tugas dengan serius.

“Saya juga berkomitmen untuk memajukan pendidikan di sekolah-sekolah GMIT yang ada di Sonaf Honis. Ketika turun di sekolah, saya juga tidak main-main ketika melihat kepala sekolah yang tidak serius mengurus sekolah,” tegas Ibu Florince Lumba.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, workshop peningkatan kapasitas bagi kepala sekolah dan bendahara dana BOS dijadwalkan berlangsung pada September hingga awal Oktober mendatang.*