
KALABAHI, www.sinodegmit.or.id, – Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) secara resmi memandirikan Jemaat GMIT Efata Atengmelang, Klasis Alor Tengah Utara, pada Selasa (8/9/2026). Gereja yang berlokasi di Lembur Tengah, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini kini berdiri sebagai jemaat mandiri setelah sebelumnya berstatus Mata Jemaat dari Jemaat Bermata Jemaat Lembur Tengah hingga 8 Juli 2026.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan selubung papan nama, lalu dilanjutkan dengan ibadah pemandirian yang dipimpin oleh Pdt. Johanes T. Salukhfeto. Dalam kesempatan tersebut, Majelis Sinode GMIT juga memperhadapkan Pdt. Abner E.S. Tapikab untuk melayani di jemaat tersebut.
Ketua Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie, dalam suara gembalanya menegaskan bahwa pemandirian jemaat merupakan wujud komitmen iman dan bentuk tanggung jawab umat kepada Tuhan. Pemandirian ini mencerminkan kesiapan jemaat dalam mengelola berbagai aspek kehidupan gereja secara mandiri—mulai dari tata kelola keuangan hingga pelayanan diakonia.
“Dengan status mandiri, jemaat memiliki otoritas penuh dalam mengelola pelayanan agar semakin bertumbuh dan berdampak bagi jemaat serta masyarakat luas,” ujar Pdt. Semuel.
Ia juga berharap jemaat terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai mitra demi menghadirkan pelayanan terbaik.
Dukungan terhadap pemandirian ini turut disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Alor melalui Asisten III Setda Alor, Marthen G. Moubeka. Ia menjelaskan bahwa pemandirian gereja merupakan bagian penting dari pertumbuhan jemaat yang membutuhkan proses panjang, baik dalam hal administrasi, manajemen, keuangan, maupun kesiapan pelayanan.
“Pemerintah Daerah senantiasa memberikan dukungan untuk setiap kegiatan keagamaan sebagai wujud harmonisasi antara pemerintah dan umat beragama,” kata Marthen.
Ia mengapresiasi pencapaian Jemaat Efata Atengmelang serta berharap persekutuan gereja semakin kuat.

Pada saat diresmikan, Jemaat GMIT Efata Atengmelang tercatat memiliki 294 anggota jemaat, 201 anggota sidi, 76 pasangan nikah, dan 76 Kepala Keluarga (KK). Pelayanan gereja disokong oleh 23 orang Majelis Jemaat serta dilengkapi fasilitas 1 unit gedung kebaktian.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Alor, jajaran Majelis Klasis Alor Tengah Utara, para Ketua Majelis Klasis se-Tribuana Alor, para pendeta GMIT, anggota DPRD Kabupaten Alor, Rektor Universitas Tribuana Alor, serta warga jemaat setempat. *











