
TIMOR TENGAH UTARA, www.sinodegmit.or.id – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, menekankan pentingnya sinergi antara institusi keagamaan, keluarga, dan tokoh masyarakat dalam menghadirkan ruang aman bagi generasi muda di era digital. Hal tersebut disampaikannya secara virtual saat memberikan sambutan dan berdialog langsung dalam pembukaan Jambore Pelayanan Anak, Remaja, dan Taruna (PART) VII Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) di Jemaat Petra Kefa, Klasis Timor Tengah Utara (TTU), Senin, 29 Juni 2026.
Dalam dialog interaktif yang dipandu oleh Ketua Pengurus PAR Sinode GMIT, Aser Rihi Tugu, serta Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, Wamen PPPA mengajak ribuan peserta anak-anak untuk tetap berani mengejar cita-cita. Di samping itu, ia menyoroti urgensi perlindungan anak terhadap berbagai ancaman riil di ruang siber serta menekankan pentingnya membangun mentalitas anak yang kokoh agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di lingkungan sekitar mereka.
Ia juga mengapresiasi semangat berkobar yang ditunjukkan oleh ribuan anak GMIT yang memadati lokasi jambore. Kendati demikian, ia mengingatkan adanya dilema dan tantangan besar (challenge) berupa maraknya kasus kekerasan serta dampak negatif ruang digital yang saat ini mengintai anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.
“Kekuatan yang kita punyai dan juga challenge dari anak-anak di ruang digital, begitu banyak kasus, begitu banyak juga kekerasan, dan juga banyak hal yang terjadi di sekeliling kita yang sangat-sangat memerlukan pembangunan mental,” ujar Veronica Tan secara virtual.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan ruang yang aman tidak dapat bertumpu pada anak itu sendiri. Dibutuhkan peran aktif dan topangan nyata dari para pendeta, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lingkungan keluarga di rumah guna memastikan hak-hak perlindungan anak terpenuhi secara optimal.
Menanggapi laporan mengenai program kerja yang sedang berjalan oleh Wakil Ketua Sinode GMIT, KemenPPPA menyambut positif inisiatif pembentukan Forum Ramah Anak di lingkup gereja. Menurut Veronica, ide tersebut sangat sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah memperkuat fungsi satuan tugas (satgas) perlindungan anak. Ia mendorong agar wadah ini diintegrasikan ke dalam sebuah platform bersama antar-sinode gereja.
Melalui integrasi tersebut, diharapkan gereja-gereja dapat memiliki satu standardisasi gerak yang terpadu guna memberikan sokongan moral, spiritual, maupun perlindungan hukum yang kuat bagi anak-anak di tingkat akar rumput.
Pandangan senada juga disampaikan oleh Ketua Forum Anak Sinode GMIT, Kendy Giordano Loban Ora, mengenai realitas emosional dan sosial anak-anak saat ini. Kendy secara spesifik menyoroti bagaimana ruang digital yang tidak terawasi menjadi episentrum baru bagi tindakan perundungan (bullying) di kalangan anak-anak jemaat.
“Berbicara tentang kasus perundungan, hingga saat ini kasus perundungan yang paling banyak terjadi adalah dari media sosial. Kenapa hal ini dapat terjadi? Itu karena anak-anak yang masih kecil dibiasakan untuk memegang handphone tanpa pengawasan dari orang tuanya, tetapi ia menggunakannya secara berlebihan yang di mana ini akan menjadi sebuah pola ketika ia dewasa nanti,” ungkap Kendy.
Mengakhiri komunikasinya dengan para peserta, Veronica Tan menitipkan pesan khusus kepada seluruh anak dan remaja GMIT agar senantiasa waspada dalam memanfaatkan media digital. Ia meminta anak-anak agar tidak mudah memercayai orang asing di internet dan selalu mengonfirmasikan atau menganalisis ulang segala bentuk informasi yang mereka terima kepada figur yang dapat dipercaya.
“Jika ada hal apapun yang kalian temukan yang hati nurani kalian berbicara, ‘haruskah saya berpikir ulang?’, bicarakanlah itu kepada orang yang paling lama dan orang yang sudah dekat dan bahkan keluarga Anda, ataupun bahkan para pendeta, ibu-ibu rohani, atau guru,” tegasnya.
Wamen PPPA mengingatkan bahwa batasan atau larangan yang diberikan oleh orang tua ataupun guru sejatinya merupakan bentuk perlindungan konkret. Sebaliknya, interaksi tanpa kontrol dengan pihak luar yang tidak dikenal di ruang siber justru berpotensi membawa anak-anak masuk ke dalam arus pergaulan yang salah dan membahayakan masa depan mereka.*











