Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) Hapus Sejumlah Kata Dalam Alkitab

Pdt. Anwar Tjen, Ph.D., menyampaikan materi sosialisasi Alkitab Terjemahan Baru 2, Senin, (29/8).

KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) akan mengganti atau menghapus sejumlah kata usang di dalam Alkitab Terjemahan Baru dengan kata-kata yang lebih mudah dipahami pada Alkitab Terjemahan Baru 2 (dua) yang akan diluncurkan 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Departemen Penerjemahan LAI, Pdt. Anwar Tjen, Ph.D., pada kegiatan sosialisasi Alkitab Terjemahan Baru 2, Senin, (29/8), di Aula Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) – Kupang.

Menurut Pdt. Anwar, pergantian itu lantaran terjadi pergeseran bahasa yang menyebabkan sejumlah kata dalam Alkitab Terjemahan Baru sulit dimengerti atau bisa jadi salah dimengerti oleh pembaca.

Selain itu, pembaharuan ini juga dilakukan guna menyesuaikan dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).  

Pendeta asal Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) lulusan Pontificium Institutum Biblicum, Roma (1997-98) dan Ecole Biblique, Yerusalem, Universitas Tesalonika, Yunani (2000) ini mencontohkan beberapa perubahan terjemahan seperti dalam 1 Raja-raja 7:17 (TB):

“Dibuatnya pula dua jala-jala untuk ganja yang ada di kepala tiang itu – jala-jala itu semacam kawat berpilin, semacam untaian rantai – satu jala-jala untuk ganja yang satu dan satu jala-jala untuk ganja yang kedua.”

Ia menjelaskan, kata ganja umumnya dipahami sebagai sejenis bahan narkotik. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti lainnya adalah bagian keris yang melekat pada bilah. Untuk menghindari pemahaman yang keliru, dalam Alkitab Terjemahan Baru 2 diganti dengan kata “balok” yang merupakan bagian dari konstruksi bangunan.

Peserta kegiatan sosialisasi Alkitab Terjemahan Baru 2 di Aula UKAW-Kupang.

Kata lain yang juga diganti adalah ipuh yang terdapat di kitab Amos 5:7, “Hai kamu yang mengubah keadilan menjadi ipuhdan yang mengempaskan kebenaran ke tanah!”

Kata ipuh sudah sangat langka dan sulit dimengerti oleh pembaca masa kini. Dalam KBBI kata ini diartikan sebagai pohon yang getahnya beracun. Dalam Alkitab Terjemahan Baru 2, kata ipuhdiganti dengan “racun pahit”.

Kata-kata lain yang juga mengalami pergantian antara lain: perkara = perbuatan; kusta = penyakit kulit menular; mengkhamirkan = mengembang; dari pada = daripada/dari; korban = kurban (persembahan); berubah setia = tidak setia; banci, orang pemburit = laki-laki yang ditiduri serta laki-laki yang melakukannya, dan lain-lain.

Perubahan lain yang mengukuti PUEBI misalnya, penggunaan tanda titik dua (:) untuk menandai kutipan langsung dalam Terjemahan Baru 1 diganti dengan tanda koma (,) dalam Terjemahan Baru 2. Contoh:

Yesus berkata kepadanya: “Aku akan datang menyembuhkannya.” Diganti, Yesus berkata kepadanya, “Aku akan datang menyembuhkannya.”

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua MS GMIT, Pdt. Gayus Polin, para pendeta GMIT se-teritori Kupang Daratan, dan mahasiswa. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *