KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Menyikapi krisis air bersih di Kota Kupang akibat kemarau panjang, Majelis Sinode (MS) GMIT setujui sumber air dari sumor bor di kantor MS GMIT dimanfaatkan untuk mendukung upaya penanganan krisis air bersih di Kota Kupang.
Kebijakan MS GMIT tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Kupang.
“NTT sedang mengalami krisis kemarau panjang dan air merupakan salah satu kebutuhan yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia khususnya di kota Kupang. Karena itu kami mendukung kebijakan Pemkot untuk memanfaatkan sumber daya air yang ada di kota ini untuk masyarakat. Atas dasar itulah kami bersedia agar sumber air yang ada di lingkungan kantor sinode dipakai dengan baik,” jelas Ketua MS GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon, saat penandatangan MoU dengan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, Senin, (31/8).
Ditambahkan Pdt. Mery bahwa teknis pemanfaatan sumber air tersebut selanjutnya akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pemberdayaan Aset dan Pengembangan Ekonomi (BP-APE) Sinode GMIT dengan Direktur PDAM Kota Kupang.
Walikota Kupang, menyambut gembira kontribusi MS GMIT yang bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Kota mengatasi krisis air belakangan ini.
“Kami bangga, gereja mengulurkan tangan membantu kami. Ini adalah langkah strategis untuk membantu masyarakat Kota Kupang yang sampai saat ini masih kekurangan air,” kata Riwu Kore.
Dengan debit sebesar 8 liter/detik, sumur bor ini diperkirakan dapat melayani kebutuhan air sekitar 800 kepala keluarga di Kota Kupang. ***