
KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Dalam rangka memperlengkapi dan memperkuat pelaksanaan tugas Badan Perencanaan, Penelitian dan pengembangan Pelayanan Sinode (BP4S) dan Badan Keadilan dan Perdamaian (BKP), Majelis Sinode GMIT mengangkat dan memperhadapkan Tim Kerja untuk kedua badan pelayanan sinode tersebut.
Kebaktian perhadapan berlangsung pada Minggu, (16/8), secara terpisah. Tim Kerja BP4S 2020-2023 diperhadapkan di Jemaat GMIT Imanuel Beimopu dan Tim Kerja BKP 2020-2023 dilaksanakan di Jemaat GMIT Lahairoi Tofa.
Berikut nama-nama anggota Tim Kerja dimaksud:
Tim Kerja BP4S terdiri dari:
Bidang Perencanaan: Pnt. Dr. Ir. Ludji M. Riwu Kaho, M.Si, Pdt. Dr Yuda D Hawu Haba M.Th, Drs. Julius Riwu Kaho, Ferderika Taduhungu, S.Th, Silvia Jublina Fanggidae, Pdt. Delila Tanaem, M.Th,
Bidang Penelitian:Dr. Karen Campbel-Nelson, Ir. Andreas Ishak Meda, MP, Nonce F. Tuati, SE. M.Si, Andrey Damaledo, Setia Budi Laoepada SH, M.Hum, Buce Eduarto Yohanis Ga, ST, Marthen E. Rondo, SP, Yusak I Bien, SPd, M.Pd, Silvester Ndaparoka, SP, Norman P.L. B Riwu Kaho, SP, M.Sc,
Bidang Pengembangan:Ir Taken Rajapono M.Si, Jean Aryantho Ndoen S.Sos, Absalom Sine, SE, Elivianus Wairata, M.Si, Dr. Ir. Tony Basuki, M.Si, Abba Lobo, Ir. Efert Y. Hosang, M.Si, Vicoas T.B. Amalo, Viky Arnoldus Dimuheo.
Menyampaikan Suara Gembala pada kebaktian di Jemaat Imanuel Beimopu, Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon meminta Tim Kerja BP4S membantu Majelis Sinode dengan menghasilkan penelitian-penelitian yang berkualitas sebagai basis kebijakan pelayanan GMIT.
Mengingat sejumlah anggota tim adalah akademisi di beberapa universitas maka Ketua MS GMIT berharap adanya integrasi hasil-hasil penelitian di kampus-kampus swasta dan negeri di NTT yang bersentuhan dengan kebutuhan pelayanan Gereja.
“Tim Kerja yang terdiri dari tiga sub bidang ini adalah pemikir-pemikir sekaligus orang-orang yang berpengalaman dengan keorganisasian dan gerakan sosial yang kami harap dapat membantu Gereja merintis pelayanan yang setia pada identitas gereja dan relevan dalam perubahan yang terjadi,” kata Pdt. Mery.
Sedangkan anggota Tim Kerja BKP yang diperhadapkan terdiri dari: Johanes D. Rihi, SH, Dr. Melkianus Ndaumanu, SH., M.Hum, Liven Rafael, SH M.Hum, Fredik Djaha, SH, Filmon Mikson Polin, SH., M.Hum, Eryc Save Mamo, SH, Ester Ahaswasty Day, SH, Amos Aleksander Lafu, SH., MH, Pdt. Dr. Isakh Hendrik, Pdt. Marieta N. Sahertian, M.Th, Sarlota Marselina Ngongo-Suek, SH, Oktovianus Wadu Ere, SH, Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH, Ribka Hubertha Hangge, SH., M.Hum, Pnt. Henderina Malo, SH, M.Hum, Noviantje Sina, SH, Eirene Erick Sabuna, SH, M.Kn.
Tugas Tim Kerja Badan Keadilan dan Perdamaian GMIT antara lain, memberi pertimbangan hukum dan pendampingan bagi gereja, warga jemaat, warga masyarakat untuk kasus perdata dan pidana yang berkaitan dengan HAM (Hak Sipil, Hak Politik, Hak Ekonomi, Hak Sosial dan Hak Budaya) serta memberi pertimbangan, pendampingan dan pengembangan kapasitas jemaat/masyarakat untuk perdamaian antar iman, interdenominasi, berdasarkan prinsip keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan Allah dalam konteks kebangsaan dan Bhineka Tunggal Ika. ***