//Bahasa sebagai Anugerah: Membaca Babel, Universal Grammar, dan Bulan Budaya GMIT-Refleksi Bulan Budaya GMIT dalam Pandangan Historis, Teologis dan Linguistik Oleh: Yandres A. Dj. Lao

Bahasa sebagai Anugerah: Membaca Babel, Universal Grammar, dan Bulan Budaya GMIT-Refleksi Bulan Budaya GMIT dalam Pandangan Historis, Teologis dan Linguistik Oleh: Yandres A. Dj. Lao

Bahasa bukan hanya alat komunikasi manusia, melainkan ruang tempat manusia menamai dunia, membangun makna, menyimpan ingatan, dan menyatakan identitasnya. Melalui bahasa, manusia tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk relasi, mewariskan nilai, mengatur kehidupan bersama, dan mengungkapkan iman. Dalam masyarakat yang hidup dengan banyak bahasa, seperti Nusa Tenggara Timur, bahasa menjadi semacam “rumah batin” tempat pengalaman pribadi dan kolektif disimpan. Karena itu, membicarakan bahasa dalam konteks teologis, pendidikan, dan budaya bukanlah perkara teknis semata, melainkan juga menyentuh hakikat manusia sebagai makhluk yang berpikir, beriman, dan hidup dalam komunitas.

Dalam konteks Nusa Tenggara Timur, khususnya warga jemaat dalam lingkup pelayanan Gereja Masehi Injili di Timor, keberagaman bahasa lokal menjadi salah satu wajah paling kuat dari kekayaan budaya dan identitas sosial. Bahasa Uab Metô/Dawan, Rote, Sabu, Helong, Tetun, Kambera, Abui, Alor, Manggarai, Lio, Lamaholot, dan berbagai bahasa lain bukan hanya penanda daerah asal, tetapi juga penanda cara suatu komunitas memahami dunia. Data kebahasaan yang sering dirujuk menunjukkan bahwa NTT memiliki puluhan bahasa daerah, bahkan Kantor Bahasa NTT pernah menyebut adanya 72 bahasa daerah, dengan 30 di antaranya berada di Kabupaten Alor (Antara News, 2022). Angka ini memperlihatkan bahwa wilayah pelayanan GMIT berdiri di atas lanskap bahasa yang sangat kaya dan memerlukan perhatian gerejawi, pendidikan, dan kebudayaan yang serius.

Bulan Budaya GMIT yang dirayakan pada bulan Mei dapat dipahami sebagai ruang gerejawi untuk mengakui bahwa bahasa lokal bukan sekadar peninggalan masa lampau, melainkan warisan hidup yang masih membentuk iman dan identitas jemaat. Sinode GMIT mencatat bahwa Bulan Budaya bertepatan dengan rangkaian kalender gerejawi sekitar Kenaikan Tuhan Yesus dan Pentakosta, serta diwujudkan melalui liturgi bernuansa etnik, tarian, syair, nyanyian, alat musik, tenunan, dan ornamen budaya (Letmau, 2025). Dalam praktik seperti ini, gereja tidak hanya “menampilkan budaya”, tetapi juga membuka ruang agar bahasa dan simbol lokal masuk ke dalam pengalaman ibadah. Dengan demikian, Bulan Budaya dan Bahasa menjadi perayaan iman yang berakar pada tanah, suara, tubuh, dan memori jemaat.

Keterkaitan Bulan Budaya GMIT dengan Pentakosta memberi dasar teologis yang sangat penting, sebab Kisah Para Rasul 2 menunjukkan bahwa Roh Kudus bekerja bukan dengan menghapus perbedaan bahasa, melainkan dengan membuat karya Allah dipahami dalam bahasa masing-masing pendengar. Peristiwa Pentakosta dapat dibaca sebagai tanda bahwa kesatuan iman tidak harus berarti keseragaman bahasa. Dalam kajian teologi kontemporer, hubungan antara Babel, Pentakosta, dan bahasa sering dilihat sebagai dinamika antara kekuasaan, identitas, dan kemampuan manusia untuk mendengar yang lain dalam bahasanya sendiri (Vondey, 2024). Maka, bagi GMIT, Pentakosta memberi pesan bahwa gereja yang hidup oleh Roh adalah gereja yang mampu mendengar, menghormati, dan merawat banyak bahasa sebagai jalan perjumpaan dengan Allah dan sesama.

Dalam kerangka inilah kisah Menara Babel dalam Kejadian 11:1–9, gagasan Universal Grammar Noam Chomsky, dan konteks keberagaman bahasa-budaya GMIT dapat didudukkan dalam percakapan dialogis. Babel memberi dasar tekstual tentang bahasa, kesatuan, ambisi, dan penyebaran manusia. Universal Grammar memberi ruang konseptual untuk memahami bahwa manusia memiliki kapasitas kodrati untuk berbahasa, walaupun teori ini tidak boleh dipakai secara tergesa-gesa sebagai bukti historis satu bahasa purba. Sementara itu, GMIT menyediakan medan konkret tempat kapasitas berbahasa itu menjelma dalam bahasa-bahasa lokal, liturgi, pendidikan iman, syair, doa, nyanyian, dan identitas komunitas.

Tesis utama esai ini adalah bahwa keberagaman bahasa dalam lingkup GMIT tidak perlu dipahami sebagai sisa keterpecahan Babel, melainkan sebagai wujud historis, teologis, dan kultural dari kapasitas universal manusia untuk berbahasa. Dengan kata lain, bahasa-bahasa lokal di NTT bukanlah tanda kegagalan manusia untuk bersatu, melainkan bukti bahwa manusia dapat menghidupi kesatuan dalam banyak bentuk ekspresi. Secara teologis, keberagaman ini dapat dipahami sebagai ruang tempat Injil diterjemahkan, dinyanyikan, dikhotbahkan, dan dihidupi secara dekat dengan pengalaman jemaat. Secara budaya, keberagaman bahasa menjadi cara masyarakat menjaga warisan Nusantara dari pengikisan zaman.

Kejadian 11:1 menyatakan bahwa “seluruh bumi, satu bahasanya dan satu logatnya”, sebuah pernyataan tekstual yang tidak boleh segera dilewati hanya sebagai simbol teologis. Dalam teks Ibrani, frasa ini menunjuk pada śāfāh ’eḥāt dan dəḇārîm ’ăḥādîm, yang secara harfiah dapat dipahami sebagai “satu bibir/bahasa” dan “perkataan-perkataan yang satu/sama”. Artinya, teks tidak hanya menyatakan bahwa manusia memiliki bahasa yang sama, tetapi juga memiliki kesatuan ujaran dan kesepahaman komunikatif. Karena itu, kisah Babel harus terlebih dahulu dibaca sebagai narasi yang benar-benar menempatkan bahasa di pusat persoalan manusia.

Pemakaian dua ungkapan, yaitu “bahasa” dan “perkataan/logat”, menunjukkan bahwa penulis Kejadian memahami bahasa sebagai realitas yang lebih luas daripada sekadar bunyi atau kosakata. Bahasa dalam Babel adalah sistem komunikasi, tetapi sekaligus juga cara manusia menyusun makna, menyatukan kehendak, dan membangun tindakan bersama. Dalam pembacaan naratif-hermeneutik, Abrillian (2024) menegaskan bahwa Kejadian 11:1–9 perlu dianalisis melalui latar, struktur sastra, konteks, leksikon, dan gramatika, sehingga tidak cukup diperlakukan sebagai cerita sederhana tentang asal-usul semua bahasa modern. Dengan pendekatan ini, Babel tampak sebagai kisah tentang bahasa, sejarah, teologi, dan arah hidup manusia.

Kesatuan bahasa di Babel pada mulanya memungkinkan manusia bekerja bersama, tetapi kemudian bergerak ke arah proyek pemusatan diri. Ungkapan “marilah kita dirikan bagi kita sebuah kota” dan “marilah kita cari nama” memperlihatkan bahwa bahasa dipakai sebagai sarana konsolidasi sosial, politik, dan simbolik. Dalam teks itu, manusia bukan hanya membangun bangunan fisik, tetapi juga membangun identitas kolektif yang berpusat pada nama mereka sendiri. Di sinilah bahasa memperlihatkan ambivalensinya: ia dapat menjadi anugerah untuk kerja sama, tetapi juga dapat berubah menjadi alat membangun kuasa, nama, dan pusat yang menutup diri dari kehendak Allah.

Karena itu, pengacauan bahasa dalam Kejadian 11:1–9 dapat dibaca sebagai tindakan Allah terhadap proyek manusia yang memakai kesatuan bahasa untuk menghindari penyebaran dan membangun pusat kuasa. Merilyn (2020) membaca kisah ini sebagai narasi tentang kesombongan manusia, ketakutan terhadap perbedaan, dan tindakan Allah yang menunjukkan bahwa keberagaman perlu dihidupi sebagai kenyataan manusiawi. Namun, pembacaan ini tetap perlu dijaga agar tidak menghapus muatan literal teks: yang pertama-tama diganggu Allah dalam narasi Babel adalah kemampuan manusia untuk saling memahami dalam proyek yang sama. Dengan demikian, bahasa bukan unsur sampingan dalam kisah ini; bahasa adalah poros yang menentukan bergerak atau berhentinya proyek manusia.

Meskipun demikian, pembacaan Babel sebagai teks teologis tentang keberagaman perlu diberi batas agar tidak berubah menjadi tafsir yang terlalu bebas. Secara tekstual, Kejadian 11 memang berbicara tentang satu bahasa, satu perkataan, pembangunan kota, pembangunan menara, pencarian nama, dan penyebaran manusia. Karena itu, kita tidak perlu terburu-buru mengatakan bahwa Babel semata-mata adalah “perayaan keberagaman”, sebab teks juga memuat unsur krisis komunikasi dan terputusnya kesepahaman manusia. Posisi yang lebih seimbang adalah membaca Babel sebagai kisah tentang bahasa yang memiliki daya menyatukan, tetapi juga dapat diselewengkan ketika dipakai untuk membangun keseragaman yang tertutup terhadap mandat kehidupan.

Di titik ini, gagasan Universal Grammar Chomsky dapat menjadi jembatan konseptual, bukan sebagai pembukti langsung Babel, melainkan sebagai ruang dialog tentang kodrat manusia sebagai makhluk berbahasa. Dalam pemahaman umum teori ini, manusia memiliki perangkat kognitif-biologis bawaan yang memungkinkan ia memperoleh dan mengoperasikan bahasa. Zhang (2024) menjelaskan bahwa Universal Grammar dapat dipahami sebagai bagian dari fakultas bahasa bawaan yang membantu menentukan kemungkinan-kemungkinan dasar tata bahasa manusia. Dengan demikian, UG memberi ruang untuk memahami bahwa di balik semua perbedaan bahasa, manusia memiliki dasar kapasitas linguistik yang sama.

Namun, Universal Grammar tidak dapat dipakai sebagai bukti ilmiah langsung bahwa pernah ada satu bahasa historis pra-Babel dengan kosakata, bunyi, morfologi, sintaksis, dan tata makna tertentu. UG lebih aman dipahami sebagai teori tentang kesatuan kapasitas berbahasa, bukan kesatuan bahasa historis. Dengan pembedaan ini, kita dapat menjaga agar dialog antara Kejadian 11 dan Chomsky tidak menjadi klaim yang berlebihan. Babel menyatakan secara naratif-teologis adanya satu bahasa dan satu perkataan, sedangkan UG membuka kemungkinan bahwa manusia memang memiliki “blueprint” kognitif untuk berbahasa, yang kemudian menjelma dalam aneka bahasa konkret di berbagai komunitas.

Dalam bahasa teologis, kapasitas universal untuk berbahasa dapat dipahami sebagai bagian dari martabat manusia sebagai imago Dei. Manusia adalah makhluk yang mampu menamai, mendengar, menyapa, menafsirkan, mengingat, mengajar, berjanji, dan menyembah. Dalam Kitab Kejadian sendiri, tindakan menamai sudah tampak sebagai bagian dari relasi manusia dengan dunia ciptaan. Maka, jika UG berbicara tentang kapasitas bawaan manusia untuk berbahasa, teologi dapat membaca kapasitas itu sebagai anugerah penciptaan yang memungkinkan manusia hidup dalam relasi dengan Allah, sesama, alam, dan sejarah.

Jika Babel memperlihatkan ambivalensi bahasa, maka Pentakosta memperlihatkan arah pemulihan bahasa dalam karya Roh Kudus. Pada Babel, bahasa yang satu dipakai untuk membangun nama manusia dan menolak penyebaran. Pada Pentakosta, berbagai bahasa dipakai agar orang-orang dari banyak bangsa mendengar perbuatan besar Allah. Vondey (2024) membaca Babel, Yerusalem/Pentakosta, dan Korintus sebagai tiga peristiwa biblis yang memperlihatkan politik bahasa dan identitas rohani. Dalam terang ini, Pentakosta bukan sekadar “kebalikan Babel”, melainkan peristiwa yang menunjukkan bahwa Allah tidak memusuhi keberagaman bahasa, tetapi memakai keberagaman itu sebagai jalan pewartaan.

Dalam konteks GMIT, bahasa-bahasa lokal seperti Uab Metô, Rote, Sabu, Helong, Tetun, Kambera, Abui, Alor, Sumba, Manggarai, dan Lio merupakan wujud konkret dari kapasitas universal manusia yang menjelma dalam sejarah dan budaya. Rero et al. (2025), dalam kajian antropolinguistik tentang budaya Ende-Lio, menunjukkan bahwa ungkapan bahasa lokal dalam mitos dan ritual tidak sekadar bersifat folklorik, tetapi mengandung sistem pengetahuan, nilai ekologis, ingatan kolektif, dan identitas komunitas. Temuan seperti ini membantu kita memahami bahwa bahasa lokal di NTT bukan “bahasa kecil”, melainkan wadah besar bagi kosmologi, etika, pendidikan, dan rasa hidup masyarakat.

Karena itu, ketika bahasa lokal digunakan dalam liturgi, nyanyian, doa, khotbah, pendidikan anak, percakapan keluarga, dan kegiatan Bulan Budaya-Bahasa GMIT, bahasa itu tidak hanya berfungsi sebagai ornamen budaya. Ketika jemaat menyanyikan pujian dalam Uab Metô, menyampaikan sapaan liturgis dalam Rote, mendaraskan syair dalam Sabu, memakai ungkapan adat Helong, atau menghadirkan tuturan Tetun dalam ibadah, yang terjadi bukan sekadar pergantian kode bahasa. Di situ, Injil menyentuh lapisan terdalam pengalaman jemaat: bunyi masa kecil, nasihat orang tua, ingatan kampung, ritme adat, dan rasa dekat dengan Allah yang menyapa umat dalam bahasa mereka sendiri. Dalam nada khotbah, dapat dikatakan: Allah tidak hanya hadir dalam bahasa besar yang tertulis di buku-buku teologi, tetapi juga dalam bahasa ibu yang bergetar di bibir jemaat sederhana.

Dengan demikian, Babel, Universal Grammar, dan Bulan Budaya GMIT dapat dibaca secara dialogis sebagai tiga medan yang saling menerangi. Babel mengingatkan bahwa bahasa memiliki daya menyatukan, tetapi juga dapat dipakai untuk membangun kuasa yang tertutup. Universal Grammar menegaskan bahwa manusia memiliki kapasitas kodrati untuk berbahasa, meskipun tidak dapat dipakai sebagai bukti langsung tentang satu bahasa historis pra-Babel. GMIT, melalui Bulan Budaya dan Bahasa dalam terang Pentakosta, memperlihatkan bahwa keberagaman bahasa lokal adalah anugerah yang perlu dirawat sebagai media iman, pendidikan, budaya, dan kesaksian gereja di tengah Indonesia yang majemuk. Maka, tugas gereja bukan kembali ke satu bahasa Babel, melainkan merawat banyak bahasa Pentakosta: bahasa yang menyapa, menyembuhkan, mengajar, mempersatukan, dan menjaga warisan Nusantara sebagai bagian dari kesetiaan kepada Allah Sang Pencipta kehidupan.

(Penulis, Yandres A. Dj. Lao, adalah seorang penatua dan Sekretaris 2 di GMIT Hosana Batuplat, serta dosen tetap di STKIP Kristen Wamena).

Daftar Pustaka

Abrillian, M. (2024). Do our languages derive from Babel? A biblical study of Genesis 11:1–9. Diegesis: Jurnal Teologi, 9(1), 47–74. DOI: 10.46933/DGS.vol9i147-74

Antara News. (2022, March 9). Language Agency to revitalize five regional languages in NTT. Antara News.

Budiono, S., Yanita, S. R., & Syarfina, T. (2023). Paradigm shift of language revitalization in Indonesia. Jurnal Arbitrer, 10(4), 338–347. DOI: 10.25077/ar.10.4.338-347.2023

Letmau, J. (2025, May 20). Bulan Budaya GMIT: Lebih dari sekedar pentas seni, sebuah refleksi diri. Sinode GMIT.

Merilyn, M. (2020). The implication of the scripture Genesis 11:1–9 in multicultural context of Indonesia. Proceedings of the First International Conference on Christian and Inter Religious Studies. DOI: 10.4108/eai.11-12-2019.2302104

Rero, D., Hasanuddin, H., Malihah, E., Sapriya, S., & Ratmaningsih, N. (2025). Myth and ritual of Ine Pare: An anthropolinguistic study of Ende-Lio ethnic culture, Flores. Jurnal Arbitrer, 12(3), 383–400. DOI: 10.25077/ar.12.3.383-400.2025

Sihite, M. R., & Sibarani, B. (2024). Technology and language revitalization in Indonesia: A literature review of digital tools for preserving endangered languages. International Journal of Educational Research Excellence, 3(2), 610–620. DOI: 10.55299/ijere.v3i2.988

Vondey, W. (2024). A political theology of glossolalia: Reconciling the tongues of Babel, Jerusalem, and Corinth. Journal of Pentecostal Theology, 33(2), 233–251. DOI: 10.1163/17455251-bja10063

Zhang, G. (2024). Study on the role of Universal Grammar in second language acquisition and assess. Frontiers in Educational Research, 7(1), 234–238. DOI: 10.25236/FER.2024.070136