KUPANG, www.sinodegmit.or.id, Selamat Paskah Kristus. Semoga Anda semua juga tetap sehat dan optimis. Terima kasih kepada panitia atas kesempatan berbagi pemahaman mengenai “Bencana dalam Perspektif Agama Kristen”, tentu dalam konteks pandemi virus Corona baru atau Corona-19 yang masih sedang menggempur bangsa kita dan bangsa- bangsa lain.
Saya akan menyampaikan pokok-pokok pikiran dalam tiga bagian: pertama, Gereja di tengah pandemi virus Corona baru, kedua, Stigmatisasi Korban Bencana, ketiga, Pandangan Keagamaan terhadap Bencana Pengantar ini akan saya akhiri dengan beberapa rangkuman
Gereja di tengah pandemi virus Corona baru.
Informasi dan pemberitaan mengenai pandemi virus Corona-19 mengungkapkan sedikitnya empat hal terkait gereja:
Satu, Melalui kebaktian, pertemuan, dsb gereja termasuk salah satu pusat penularan Covid- Orang menunjuk antara lain suatu pertemuan pimpinan gereja di Bogor dan pertemuan jemaat di Lembang (Bandung). Di luar negeri ada gereja di Korea Selatan, di California, di Perancis, dan tempat- tempat lain yang menjadi pusat penyebaran virus Corona-19. Pertemuan ibadah di gereja dan di rumah-rumah ibadah semua agama akhirnya dilarang pemerintah demi mengendalikan penyebaran virus.
Dua, Akibat pelarangan kebaktian bersama di gereja itu, para pemimpin gereja berusaha menyesuaikan teologi atau ajaran dan pelaksanaan peribadatannya: apa pembenaran peribadahan di rumah masing- masing; penyelenggaraan ibadah secara virtualatau online, khususnya apakah sakramen Perjamuan Kudus dapat dilaksanakan secara online; bagaimana menyelenggarakan pelayanan pemakaman bagi warga yang meninggal karena virus Corona-19; dan selanjutnya bagaimana pastoral kepada keluarga yang
Tiga, Terjadi perbedaan pandangan di kalangan para pemimpin gereja, khususnya antara mereka yang “mengandalkan iman” melawan virus Corona-19, dengan mereka yang beriman namun mendukung pendekatan akal sehat, dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Jadi antara mereka yang berdoa saja, dengan mereka yang menjaga kesehatan dan berdoa. Wash and pray.
Empat, Gereja-gereja juga ikut dalam pelayanan sosial, khususnya membantu rakyat kecil, yang secara ekonomi terpuruk oleh pandemi ini: para buruh pabrik, para karyawan/karyawati pertokoan kehilangan pekerjaan, para pedagang kaki lima yang dilarang berjualan atau kehilangan pelanggan; para tukang ojek, para pekerja di bidang pariwisata,
Stigmatisasi Korban Virus Corona
Selain fenomena terkait gereja, dan kemiskinan yang terjadi sebagai dampak ekonomi pandemi Covid-19, perlu juga kita mencatat fenomena lain yang muncul dalam masyarakat, yakni stigmatisasi terhadap penderita, korban dan keluarga serta komunitasnya, bahkan para dokter dan perawat yang menangani para korban wabah virus Corona itu. Mereka dihindari, dilecehkan dan diintimidasi. Malahan terjadi sejumlah kasus di berbagai tempat, seperti di Makassar, Jakarta, Semarang, Bandung, Medan, bahwa mayat korban ditolak masyarakat untuk dimakamkan di pekuburan umum.
Mungkin anda juga sudah melihat video beberapa hari lalu, di mana para penderita wabah virus Corona yang beragama Kristen disebut orang kafir penyebar virus. Karena awal penyebaran wabah virus Corona dari Wuhan, Tiongkok, warga keturunan dirundung, antara lain melalui medsos. Dalam stigmatisasi muncul diskriminasi berlatar agama, etnis dan kelompok sosial yang berbeda. Stigmatisasi menyebabkan para korban dan keluarganya berusaha menyembunyikan penyakitnya, sehingga tidak segera diisolasi dan penyakitnya berdampak lebih buruk kepada masyarakat luas, bahkan kepada para petugas medis.
Stigmatisasi orang terdampak virus Corona- 19 tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di Mesir, di Iran, di AS, di Rusia, di Italia, di Jerman. Maka WHO menerbitkan panduan singkat menghindarkan stigma terkait virus Corona-19.
Stigmatisasi diakibatkan oleh kebingungan, kecemasan dan ketakutan di kalangan masyarakat melihat kecepatan dan perluasan wilayah geografis penularan serta peningkatan angka-angka korban wabah Corona baru yang belum ditemukan penangkalnya ini.
Stigmatisasi juga mengungkapkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sifat dan cara penularan wabah Covid-19. Ini sebetulnya aneh, bahwa ada banjir informasi mengenai virus Corona-19 di medsos, namun orang seolah tidak mengembangkan pengertian yang benar mengenai sifat dan cara penularan virus Corona baru ini.
Dan mungkin juga mereka tidak berfikir sehat, karena dibutakan pemahaman keagamaan bahwa penyakit ini adalah hukuman Tuhan.
Perspektif Agama memahami Bencana
Dalam pemahaman agama populer, bencana dihubungkan dengan hukuman Tuhan. Ketika bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi menelan ribuan korban di Palu dan sekitarnya, muncul pemahaman bahwa bencana three in oneitu adalah hukuman Tuhan kepada masyarakat dan pemerintah di sana, karena melakukan ritual kafir, dan karena bagian-bagian kota yang tenggelam ke dalam pusaran lumpur likuifaksi adalah pusat-pusat kehidupan maksiat. Singkatnya, bencana alam itu adalah hukuman atas dosa manusia.
Seseorang menyebut virus Corona baru di Tiongkok sebagai tentara Allah untuk menghukum negeri itu karena menindas etnis minoritas Uigur yang mayoritas beragama Islam. Quraish Shihab, teolog Islam terkemuka, menolak pandangan itu dan menyebut wabah Corona ini adalah bencana berupa ujian dari Allah untuk umat manusia yang dewasa ini sering angkuh dan merasa mampu melakukan segala sesuatu.
Di Amerika Serikat seorang pendeta menyatakan bahwa virus Corona adalah “malaikat maut” yang dikirim untuk membersihkan planet bumi dari para pendosa.
Di dalam Alkitab, teks-teks bencana seperti kisah air bah di masa Nuh, kehancuran kota-kota Sodom dan Gomora, wabah penyakit sampar dan beberapa kisah lainnya dinarasikan sebagai hukuman Tuhan. Pada hal kisah-kisah itu juga berbicara tentang tindakan penyelamatan Allah: bagaimana Nuh dan keluarganya diselamatkan Tuhan Allah dari bencana air bah serta janji Tuhan dengan pelangi bahwa tidak akan membinasakan manusia dan segala mahluk hidup. Bencana Sodom dan Gomora mengungkap penyelamatan Lot dan anak-anaknya.
Demikian juga bencana di Mesir berhubungan dengan tindakan Allah membebaskan umat-Nya dari perbudakan di tanah Mesir. Dalam Alkitab, orang beriman merefleksikan bencana dengan penekanan pada ketaatan dan pertobatan kepada Tuhan, sehingga perspektif hukuman Tuhan mengemuka dalam narasinya.
Saya ingin menekankan bahwa Alkitab tidak berisi kesaksian tentang Allah yang menghukum pendosa, melainkan Allah yang justru mengasihi dan mengampuni, menebus dan menyelamatkan manusia dari kuasa dosa. Kalau Tuhan menghukum pendosa maka sudah lama umat manusia punah dari muka bumi ini.
Bencana alam bukan hukuman Tuhan, melainkan kejadian normal dalam eksistensi alam. Bumi terus bergerak; lempeng- lempeng antarbenua bersentuhan menimbulkan gempa (dan tsunami). Terjadi erupsi gunung berapi ketika magma yang bergerak dari dalam perut bumi mendesak dan menyemburkan lahar panas, batuan, debu, asap beracun dsb. Dan menimbulkan gempa bumi. Banjir terjadi karena curah hujan berlebihan, karena hutan gundul, karena wilayah resapan air dijadikan pemukiman. Wabah penyakit terjadi karena daya tahan terhadap serangan penyakit menular melemah dalam suatu masyarakat, atau — seperti dalam kasus virus Corona-19 —belum ditemukan obat penangkalnya.
Daya tahan tubuh manusia terhadap serangan penyakit menular melemah antara lain disebabkan oleh kelalaian manusia dalam menjaga kesehatannya. Singkatnya, bencana alam pada dasarnya kejadian alam yang normal sesuai hukum alam, namun menjadi bencana ketika manusia menjadi korbannya, karena berada di wilayah bencana, melakukan tindakan-tindakan yang merusak alam, atau karena terpapar sumber-sumber wabah penyakit menular.
Manusia dapat menjadi korban bencana alam, tetapi dapat juga menjaga diri dari dampak suatu bencana. Tuhan menciptakan manusia menurut “gambar dan rupa” Allah, yang selain bermakna kesetaraan semua manusia, imago Deijuga bermakna karunia akal-budi. Manusia secara khusus diberi Sang Pencipta akal-budi untuk dapat hidup berfikir dan betindak mengubah alam menjadi pendukung kehidupannya, bukannya membiarkan alam mengancam dan mematikan kehidupan manusia. Dalam hal ini kebudayaan merupakan hasil pergumulan manusia dengan alam.
Apakah pandemi virus Corona termasuk bencana alam? Wabah dan epidemi digolongkan sebagai bencana Nonalam dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Virus dan “makhluk alam” lainnya punya hak hidup dalam alam, dengan sifat dan dampak penyebarannya bagi hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Manusia tentu berusaha menghindari, melawan bahkan mengeliminasi makhluk hidup, bakteri atau virus yang berbahaya bagi kehidupan manusia, khususnya yang menimbulkan wabah penyakit, seperti virus Corona-19 ini.
Sudah dicatat di atas bahwa dari perspektif agama, pandemi virus Corona-19 juga dipersepsi orang sebagai bencana hukuman Tuhan terhadap dosa manusia.
Ada juga yang memandang bencana ini sebagai alat di tangan Tuhan untuk membaharui alam ciptaan, memulihkan kehidupan bersama dalam keluarga dan masyarakat bahkan antar-bangsa. Sekalipun kedengarannya baik, saya menolak pandangan seperti ini, karena kita dengan mudah bisa membenarkan kejahatan genosida Hitler atau Polpot sebagai cara Tuhan mengatur jalannya sejarah.
Seorang menulis di status FBnya: “Tuhan memakai virus Corona untuk menyadarkan manusia supaya takut akan Tuhan & Tuhan juga memakai anak-anak- Nya untuk menuai jiwa jiwa yang meresponi virus.” Ini kedengarannya saleh dan misioner, namun pengalaman dengan para “penuai jiwa-jiwa” di tengah bencana justru menjadi batu sandungan misi gereja.
Tentu saja Tuhan ada dan hadir dalam pandemi virus Corona-19 ini. Terutama dalam kuasa, kasih dan kemurahan-Nya, mendengarkan doa, keluhan dan penyerahan umat manusia dalam penderitaan karena pandemi ini. Dan juga dalam Dia menyambut ke dalam kerahiman-Nya mereka yang dipanggil- Nya melalui bencana ini. Mungkin juga melalui pandemi ini Tuhan menegur hidup keberagamaan kita yang ritualistik namun mengabaikan pelayanan keadilan, baik keadilan sosial maupun keadilan ekologis.
Rangkuman
Baiklah saya akhiri pengantar ini dengan mengemukakan tiga pokok kesimpulan:
Pertama, bencana, termasuk pandemi virus Corona-19, bukan hukuman Tuhan. Namun menjadi hukuman jika dalam menghadapi bencana ini manusia kehilangan martabat kemanusiaannya, hanya berfikir dan bertindak untuk kepentingan dirinya sendiri. Melakukan stigmatisasi, diskriminasi dan perlakukan tidak manusiawi lainnya terhadap para penderita Covid-19, keluarganya, komunitasnya dan para petugas kesehatan terkait adalah tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai etis agama Kristen. Tuhan hadir dalam pandemi ini sebagai Allah yang mahakasih mendampingi umat-Nya yang menderita.
Kedua, dalam perspektif kasih kepada Tuhan dan kepada sesama, gereja perlu terus mendukung upaya-upaya pemerintah membatasi penyebaran wabah virus Corona-19. Dan sesuai dengan panggilannya, semua gereja juga harus aktif dalam upaya membantu korban-korban pandemi virus Corona-19 di bidang ekonomi, khususnya rakyat kecil. Tidak cukup kalau orang Kristen hanya berdoa, melainkan juga harus bertindak dalam berbagai bentuk pelayanan diakonia seperti yang sudah dijalankan sejumlah gereja ketika terjadi bencana.
Terakhir, dalam kaitan dengan pelayanan diakonia, pandemi virus Corona-19 membuka jalan bagi panggilan pelayanan dan pembaharuan kehidupan gereja, khususnya untuk lebih banyak memberi perhatian pada pelayanan sosial-ekologi, yakni perjuangan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan. Untuk itu format tradisional gereja yang bertumpu pada kepentingan pelayanan ritual perlu dibaharui. Secara teologis, gereja-gereja kita perlu memberi penekanan serius pada karya pelayanan sosial Yesus Kristus kepada orang banyak (rakyat kecil) di Galilea dan tempat-tempat lain, bukan hanya pada karya penebusan-Nya di kayu salib. Termasuk dalam pembaharuan gereja-gereja adalah memperkuat hubungan dan kerjasama ekumenis, bahkan hubungan dan kerjasama antarlembaga keagamaan.
Perlu ditambahkan mengenai makin pentingnya penguasaan dan penggunaan cerdas teknologi informasi dan komunikasi. Baik kebutuhan kebaktian dan pelayanan pastoral online maupun pencerahan warga dalam memanfaatkan media sosial mendesak gereja-gereja menjadi gereja di era informasi. ***